Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga BSU Telah Menyerobot Lahan Warga Suku Anak Dalam Jambi.
Selasa, 09-08-2022 - 16:25:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Jambi, OPSINEWS,COM -PT Berkat sawit utama ( BSU ) yang beralamat di jalan sungai kandang, Desa Bungku, Kecamatan bajubang, kabupaten Batanghari, provinsi Jambi diduga telah menyerobot tanah milik warga suku anak dalam, seluas 113 hektar

Yang terletak di Desa Tanjung lebar, kabupaten Muaro Jambi, propinsi Jambi

PT.BSU di duga telah menyerobot lahan Warga dari tahun 2003 dengan melakukan pengusuran bahkan pengusiran terhadap warga yang bermukim di sana hingga terjadi nya Konflik Sosial berkepanjangan di tempat ini

Sampai dengan sekarang lahan ini masih Bersengketa karena Warga anak suku dalam tetap mempertahankan Lahan mereka yang sudah di tempati bertahun-tahun dari nenek, kakek mereka terdahulu.

Mahadi kulok ( Suku anak dalam ) mengatakan, Tanah seluas 311 ha sudah mereka garap bersama-sama dengan keluarga nya Jauh sebelum PT.BSU Bercokol di daerah mereka

" Ini tanah kami yang sudah di akui pemerintah setempat dan sudah kami garap dari dulu,di sini anak cucu saya untuk menyambung hidup " Ujarnya
Sambil menunjukan surat bukti kepemilikan tanah
no.031/Ds/TJL/1985 bukti kepemilikan kala itu

Di tempat terpisah Donny Eanap Manaurung. SH.MH mengatakan, sengketa lahan ini bermula pada tahun 1987 berdasarkan Surat dari pemerintah provinsi Jambi berupa surat pencadangan tanah nomor 188.4/599 tahun 1987 tanggal 3 Desember 1985 telah memberikan lahan seluas kurang lebih 40.000 hektar kepada PT BSU yang dulunya bernama Asiatic Persada, namun kemudian lahan yang tersedia hanya seluas kurang lebih 27.000,- hektar berupa kawasan hutan produksi terbatas yang kemudian oleh kepala badan inventarisasi dan tata guna hutan kementerian hutan menerbitkan surat pemberitahuan persetujuan pelepasan kawasan hutan tersebut dengan PT Asiatic seluas 27.000,- hektar kemudian berdasarkan SK Mendagri nomor SK 46/hgu/da/86 tanggal 1 September 1986 telah memberikan hak guna usaha seluas( HGU) 20.000 hektar yang didaftarkan atas nama PT BSU

berdasarkan surat pemberitahuan pelepasan kawasan hutan dan SK Mendagri tersebut BPN Batanghari menerbitkan sertifikat HGU nomor 1 atas nama PT BSU seluas 20.000 hektar


dengan demikian hak yang dimiliki oleh PT BSU berdasarkan HGU hanya seluas 20.000 hektar, akan tetapi PT. BSU Di duga telah melakukan penyerobotan dan menguasai lahan-lahan masyarakat termasuk lahan Kulok

" Kenyataan di lapangan HGU yang sudah di tentukan seluas 20.000 hektar, sudah merembet kemana-mana " Katanya

Di tambahkan Donny, PT. BSU sudah melebihi dari yang seharusnya perambahan penguasaan tersebut


" Akibat nya masyarakat suku anak dalam di sana terancam karena lahan mereka di anggap masuk ke dalam HGU PT. BSU "

Mereka di paksa keluar dari Tanah mereka
dengan cara mengusir merusak lalu kemudian lahan-lahan tersebut ditanami pohon kelapa sawit

bahwa pemberian Izin HGU tersebut telah dimanfaatkan sebagai alat yang digunakan untuk merambah lahan di sekitar wilayah HGU untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya kepentingan bisnis dalam hal ini sudah biasa terjadi di tempat-tempat lain untuk perusahaan sejenis. Pungkasnya

Di tempat terpisah, Saat Menghadiri Sidang lapangan yang di hadiri kuasa hukum PT. BSU Mengatakan

" Lahan yang di klaim masyarakat dan bersengketa sekarang ini ,masih masuk kedalam HGU PT BSU " Katanya
Nanti akan kami paparkan saat di pengadilan negeri Sengeti .

Sumber: lion Ka(Idris)




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik