Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Novel Baswedan: Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Bertindak Sewenang-Wenang
Sabtu, 05-06-2021 - 15:18:15 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut, tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 adalah tindakan sewenang-wenang. SK tersebut berisi penonaktifan Novel dan 74 pegawai KPK lainnya.

Novel mengatakan, penerbitan SK tersebut tak sesuai dengan undang-undang. Menurut Novel, KPK bukan milik pribadi Firli Bahuri. Firli hanya pimpinan KPK yang bekerja berdasarkan periode tertentu.

"Apapun yang dilakukan oleh Pak Firli Bahuri harusnya mendasari ke aturan hukum. Pak Firli Bahuri bukan pemilik KPK dan tidak bisa bertindak sewenang-wenang tanpa dasar hukum," ujar Novel di Gedung ACLC KPK, Senin (17/5).

Meski demikian, Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinonaktifkan akan terus bekerja memberantas tindak pidana korupsi. Menurut Novel, itu merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pegawai.

"Kami dari 75 ini banyak yang belum terima SK (surat keputusan) terkait apakah masih terus bekerja, kita harus paham bahwa SK yang ditandatangani Pak Firrli Bahuri tidak membuat kami menjadi harus kehilangan gaji, dibayar oleh negara," ujar Novel.

"Oleh karena itu sebagai aparatur, tentu kami harus melakukan kewajiban ketika mendapat gaji. Oleh karena itu apakah tetap bekerja? Sebisa mungkin bekerja," Novel menambahkan.

Hanya saja, menurut Novel, di balik dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya yang memutuskan tetap bekerja, namun ada permasalahan serius dalam Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 itu.

"Tentunya ada masalah serius dengan keputusan Pak Firli Bahuri yang memerintahkan menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi saya kira kita harus lihat ke depan seperti apa, jadi kita belum bisa putuskan sekarang," kata Novel.

Novel menyebut dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya akan segera berkirim surat kepada pimpinan dan mengklarifikasi SK tersebut.

"Dalam poin di dalam SK tersebut di antaranya mengatakan kami diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab, walaupun secara awam kita bisa tahu perintah tersebut perintah yang aneh. Karena SK terkait dengan hasil (tes wawasan kebangsaan), tetapi disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Tapi tentunya kita harus lihat dan kami ingin mengklarifikasi dan mempertanyakan hal itu, dengan surat resmi pada pimpinan," kata Novel.

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik