Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Era-era Gea alias Ama Epi dan Hezatulo Gea Berdamai di polres Nias
Penganiayaan Yang Dialami Era-Era Gea Dengan Pelaku Hezatulo Gea Akhirnya Damai
Minggu, 07-08-2022 - 10:12:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Nias, OPSINEWS,COM-Penganiayaan yang dialami Ere-Era Gea alias Ama Epi, yang terjadi pada tanggal 23 mei 2022 di desa fadoro idanoi dengan pelaku Hezatulo Gea alias Ama Ngalina berakhir damài di depan aparat hukum Wilayah Polres Nias.Pada Kamis, 4/8/22.

Masalah besar di kecilkan, masalah kecil di hapuskan, untuk apa di perpanjang jika saudara sama-sama sudah menyadari kesalahan nya. ucap kasat reskrim polres nias(Iskandar Ginting).

"Dalam hal ini pun gak ada yang terlalu di perpanjang lagi kita tau bahwa manusia ini  sering berbuat salah dan silaf karna banyak faktor. Jadi kita berharap kepada kedua nya, (pelaku dan korban) supaya saling memaafkan dan tidak mengulangi nya lagi, kita ini sudah orang tua dan juga kalian ini adalah saudara. Juga dalam hal kata kata saya ini, saya luarkan dulu jabatan kasat, tapi kita talifusov(saudara) sembari ketawa untuk menghibur EEG dan HTG, arahan Iskandar Ginting mengakhiri.

Pada perdamaian, yang turut hadir Kepala Desa Fadoro Idanoi (Krisman Farasi), mengtakan. Kami juga berharap kepada Era-era Gea alias Ama Epi dan Hezatulo Gea, dengan selesainya masalah ini, jangan ada membuat masalah lain lagi cukup sampai disini karna tidak ada arti nya hanya untuk merugikan diri kita sendiri. juga nanti nya jika sudah mengkonsumsi tuak nias (TN) malah terjadi lagi masalah lain. Kalau bisa di hindari dulu minum tuak, harap kades (Krisman Farasi).

Juskar Gulö (Penyidik), kami juga sebagai aparat penegak hukum, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, supaya kejadian ini jadi pengalaman bagi peribadi kita masing-masing, jangan lagi di ulangi, lebih baik cari kebutuhan keluarga dari pada berfoya foya di warung tuak yang hanya untuk menimbulkan suatu masalah. sarannya.

Selanjutnya Keluarga kedua belah pihak pun sama sama menyaksikan tentang perdamaian tersebut dan pelaku sudah saling memaafkan satu sama lain dan berjanji tidak akan mengulangi nya lagi.

(P 634)

Red***




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik