Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sidang Gugatan Telantaran Anak Oleh RUS Terhadap Brigadir FS Di Pengadilan Negeri Jambi
Kamis, 04-08-2022 - 11:07:34 WIB
TERKAIT:
   
 

JAMBI, OPSINEWS,COM-Sidang gugatan penelantaran anak yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, sidang dipimpin oleh Hakim ketua Romy SH.MH, hakim anggota Syafrizal,SH.MH, dan Suwarjo,SH.MH, Sidang memasuki agenda menghadirkan para saksi dari penggugat.

Pada awalnya ada dua orang saksi yang dihadirkan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya Mike Mariana Siregar, SH, diantaranya LS dan SKH serta dari tergugat dihadiri kuasa hukumnya Helmi, SH. berhubung ada ikatan keluarga dan ibu kandung dari penggugat LS tidak bisa memberikan kesaksian kepada Majelis hakim, Selasa 02/08/2022.

Dalam memberikan kesaksian pada sidang ini SKH terlebih dahulu diambil sumpah sebagai saksi, sidang diawali dengan hakim memberi kesempatan kepada pengacara penggugat memberi pertanyaan kepada Saksi, Apakah mengenal nama tergugat dan pekerjaannya , Saksi mengatakan tau tergugat bernama FS pekerjaan Polisi berpangkat Brigadir dan berdinas di Polda Jambi bagian Satnarkoba, katanya

Apakah SKH tau berapa orang anak FS dari pernikahan dengan RUS ? jawabnya ya tau mereka mempunyai 3 orang anak dan ketiganya diasuh oleh RUS, apaka saudari SKH tau berapa umur dari ketiga orang anak mereka ?  SKH mengatakan tidak tahu hanya tahu yang paling besar kelas 4 SD dan yang kedua kelas 2 SD yang ketiga masih umur 3 tahun, ucapnya.

Saudari tau pekerjaan dari RUS ? hanya ibu Rumah tangga dan mengelolah Rumah kos-kosan dan apakah ada pekerjaan lain yang bersangkutan mengatakan tidak tau.

Kalau pekerjaan FS selain polisi apakah tau ada pekerjaan sampingan? SKH mengatakan tau saudara FS memiliki Gudang minyak solar didaerah Aurduri satu dan itu sudah dikerjakan sebelum mereka berpisah dan sampai sekarang, ungkapnya.

Sementara itu dari kuasa hukum tergugat juga memberikan beberapa pertanyaan kepada Saksi, diantaranya apakah saksi tau kos-kosan yang di urus sama penggugat adalah harta bersama? saksi mengatakan iya, apakah FS ada tinggal disitu saksi mengatakan sudah lama tidak tinggal disitu, dan apakah hasil kos-kosan diambil ibu RUS saksi mengatakan tidak tau, selain itu apakah mereka punya kebun tidak? menurut informasi ada tapi kebun tersebut sudah dijual oleh FS, katanya.

Jadwal sidang berikutnya masih mendengarkan keterangan saksi lain yang akan dihadirkan oleh kuasa hukum dari penggugat.

Ka(idris)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik