Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Nirina Zubir Kecewa Usai 3 Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut di Bawah 5 Tahun
Rabu, 03-08-2022 - 07:42:49 WIB
Nirina Zubir mengungkapkan kekecewaanya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diberikan kepada tiga dari lima terdakwa kasus mafia tanah. Foto/Lintang Tribuana
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Nirina Zubir mengungkapkan kekecewaanya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diberikan kepada tiga dari lima terdakwa kasus mafia tanah.

Pasalnya, oknum dari PPAT tersebut dituntut dengan hukuman penjara di bawah 5 tahun dan masing-masing dikenakan denda Rp1 miliar.

Salah satunya tuntutan kepada Faridah, oknum notaris yang berperan dalam masalah penggelapan tanah milik mendiang ibunya. Aktris Keluarga Cemara ini tak puas dengan tuntutan masa hukuman tersebut.

"Saya sih punya rasa kecewa sekali, kecewanya benar-benar kecewa karena Faridah di sini adalah sebagai oknum notaris yang juga kita ketahui sebagai aktor intelektualnya. sudah ketahuan ada aliran dana, tapi tidak dikenakan TPPU terus diberikan tuntutannya adalah 4 tahun," kata Nirina ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022).

"4 tahun tuh kalau misalnya kita hitung secara 2/3 nya berarti kan 32 bulan, belum lagi ada asimilasi Covid-19, terus banyak potongan-potongan lainnya," lanjutnya. Nirina kecewa karena hal ini, menurutnya tak bisa membuat oknum yang merugikan keluarganya merasakan efek jera.

Ia menilai terdakwa harus diberikan hukuman setimpal untuk memberantas kasus mafia tanah. "Gimana kita mau berantas mafia tanah kalau aktor intelektualnya aja enggak dikenakan berat? apa efek jera yang diberikan? ini udah jelas kok aktor intelektualnya siapa," ungkapnya.

Nirina menegaskan bahwa Faridah seharusnya bisa mendapatkan tuntutan hukuman lebih tinggi, karena dia terbukti menerima aliran dana. Dimana menurutnya, uang tersebut bukan bagian dari honorarium. "Itu dia dapet jelas-jelas kok udah ada buktinya dia terima duit Rp500 juta yang pada saat itu dia bukan sebagai seorang PPAT. jadi jangan bilang itu honorarium gitu loh. Dia enggak berhak dapat honorarium karena dia bukan PPAT," ujar Nirina.

"Makanya it doesn't make sense (ini tak masuk akal) kan buktinya jelas kok tapi malah hasilnya seperti ini..kecewa kecewa banget," sambungnya. Sementara sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada pekan depan. Agendanya adalah Pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.

Sumber:sindonews.com




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik