Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Lahan di Riau
Rabu, 03-08-2022 - 07:38:13 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Sejak awal Januari 2022, ratusan hektare lahan di Riau terbakar. Termasuk kawasan Taman Nasional Tesso Nillo di Kabupaten Pelalawan. Polda Riau masih menangani kasus kebakaran lahan yang dilakukan perorangan sejumlah petani.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, ada delapan perkara dugaan karhutla sepanjang 2022.

"Ada 8 laporan polisi dengan luasan lahan terbakar 130,5 hektare. Untuk tersangka perorangan berjumlah 9 orang, korporasi belum ada," ujar Sunarto, Selasa (2/8).

Sunarto mengatakan, pelaku karhutla paling banyak menyebabkan kebakaran lahan yakni di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Polres Indragiri Hilir menangani dua kasus dengan dua orang tersangka. Tercatat 107,5 hektare yang terbakar yang ditangani kepolisian," jelas Sunarto.

Sedangkan Polres Rokan Hilir menangani tiga kasus karhutla dan menetapkan tiga orang tersangka. Perbuatan ketiga tersangka menghanguskan lahan seluas 12 hektare.

Lalu, Polres Rokan Hulu menetapkan dua orang tersangka dari satu perkara karhutla seluas 5 hektare.

"Polres Siak dan Bengkalis masing-masing menangani satu perkara dan jumlah tersangka masing-masing satu orang. Untuk luasan lahan terbakar 4 hektare dan 2 hektare," ucapnya.

Sebanyak dua perkara masih dalam tahap penyidikan dan satu perkara telah tahap I atau berkas tengah diteliti oleh Jaksa Peneliti. Namun, 5 perkara sudah tahap II atau tersangka dan barang bukti diserahkan ke jaksa.

Sementara itu, Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan total luas lahan terbakar di Riau mencapai 1.060,85 hektare. Daerah paling luas lahan terbakar yaitu di Rokan Hulu yakni 302,5 hektare.

"Rokan Hulu 302,5 hektare, Rokan Hilir 147 hektare, Kampar 139,47 hektare, Bengkalis 136,7 hektare, Pelalawan 113,2 hektare, Indragiri Hilir 80,5 hektare. Dumai 49,95 hektare, Kepulauan Meranti 32,1 hektare, Indragiri Hulu 31,9 hektare, Pekanbaru 13,79 hektare, Siak 13,24 hektare, serta Kuantan Singingi 0,5 hektare," kata Edy.




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik