Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejakgung Ultimatum Buronan Surya Darmadi
Senin, 01-08-2022 - 12:00:36 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM — Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan memastikan peningkatan status hukum terhadap buronan kasus penguasaan lahan ilegal bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi mengatakan, timnya kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Surya Darmadi, untuk diperiksa terkait kasus penguasaan lahan ilegal 37 ribu hektare di Indragiri Hulu, Riau.

Supardi mengatakan, dalam surat pemanggilan tersebut, masih menebalkan status hukum terhadap Surya Darmadi sebagai saksi. Surat pemanggilan tersebut, pun menjadi yang keempatkalinya dilayangkan oleh tim penyidikan di Jampidsus. “Sudah kita panggil kembali untuk diperiksa. Ini (surat) pemanggilan keempat. Kalau tidak datang, kita akan pastikan status hukumnya, insya Allah pekan ini,” ujar Supardi, Ahad (31/7).

Kejakgung-Jampidsus, sebelumnya sudah melakukan pemanggilan sampai tiga kali terhadap Surya Darmadi untuk diperiksa. Akan tetapi, Suryadi Darmadi mangkir dari pemanggilan. Supardi menegaskan, tim penyidikannya mengetahui keberadaan Suryadi Darmadi di Singapura. “Yang bersangkutan (Surya Darmadi) kita ketahui ada di Singapura. Kita minta secara patut untuk bisa datang ke penyidikan,” ujar Supardi.

Sementara, anggota Komisi III DPR Santoso mengingatkan adanya perjanjian antara Indonesia dan Singapura terkait ekstradisi. Ia menjelaskan, perjanjian ekstradisi tersebut memungkinkan tersangka yang melarikan diri ke Singapura dapat dipulangkan dan diadili di Indonesia. Perjanjian ekstradisi itu berlaku sejak diundangkan selama 18 tahun ke depan.

"Terhadap kasus Surya Darmadi alias Apeng merupakan pemilik PT Duta Palma Nusantara (Darmex Agro Group), perusahaan besar di bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit, harus segera ditangkap apapun caranya agar masyarakat tak mengira ada kekuatan besar yang membekingi dia," ujar Santoso, Sabtu (30/7).

Surya Darmadi sendiri berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang dikabarkan kabur ke Singapura. Ia diduga membawa kabur uang Rp 54 triliun hasil kejahatannya.

"Upaya penuntasan perkara dalam kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan negara oleh PT Duta Palma Group harus segera dituntaskan. Karena saat ini kasus tersebut sedang ditangani Kejaksaan Agung, maka saya sebagai anggota Komisi III DPR mendesak kepada Jaksa Agung agar berkoordinasi dengan Kejaksaan Singapura," tegas Santoso.

Surya Darmadi, adalah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Namun status DPO itu, terkait dengan kasus berbeda yang ditangani tim penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2015.

Di KPK, kasus yang menyeret Surya Darmadi, terkait perizinan alih fungsi lahan hutan di Kementerian Perhutanan (Kemenhut) 2014. Dalam kasus tersebut, KPK sudah menjebloskan sejumlah tersangka ke penjara, termasuk mantan gubernur Riau Annas Ma’mun.

Sedangkan di Jampidsus-Kejakgung, kasusnya naik kepenyidikan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan, Senin (27/6) lalu. Kasus tersebut, terkait dengan penguasaan ilegal lahan seluas 37 ribu hektare oleh PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau. Dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan, negara dirugikan senilai Rp 600 miliar per bulannya.

“Saat ini, pemilik PT Duta Palma Group masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK, dan di Jampidsus kasus ini, akan ditangani dalam tahap penyidikan,” ujar Burhanuddin, Senin (27/6).  

Sumber:republika.co.id




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik