Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
3 Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap, 19 Kg Sabu Disita
Jumat, 29-07-2022 - 08:19:43 WIB
Tersangka pengedar sabu jaringan Malaysia
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto, saat ekspos di Mapolda Riau Kamis (28/7/2022).

Lanjut Kombes Sunarto, tersangka IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Awalnya, IRW dihubungi oleh Ayet, yang berada di Malaysia. IRW diminta datang ke Negeri Jiran itu dengan maksud akan membicarakan soal bisnis.

"IRW ini yang langsung mengemudikan Speedboat. Sesampainya di Malaysia, kemudian bertemu Ayet yang berada di Malaysia yang juga saat ini ditetapkan DPO. Ayet ini lalu ikut naik speedboat ke Indonesia dengan membawa 2 tas berisi 14 paket berisi sabu yang dimasukkan dalam karung," tuturnya.

Sesampainya di Indonesia, IRW dan temannya bertemu dengan tersangka JEP alias Pak Uteh dan KEPT (DPO), untuk menyerahkan 5 bungkusan sabu.

"Kenapa tidak diserahkan semua, ini sebagai jaminan. Nanti diserahkan semua setelah uang (pembayaran) diselesaikan," ungkap Kabid Humas.

Lima bungkusan ini kemudian dibawa JEP ke Rupat Utara. Sementara sisanya Sembiring bungkus lagi, dibawa oleh IRW.

Rencananya akan dibawa ke daerah Pahat. Namun terjadi perubahan, sehingga merapat ke Rupat. Sembilan bungkus narkoba itu diserahkan kepada MUH alias Angah.

"Pada Kamis (14/7/2022) sekira pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka IRW alias Along," sebut Kombes Sunarto.

Dari sana, petugas kembali bergerak memburu tersangka lainnya. Alhasil, tersangka JEP berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Parit Baru, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, sekira pukul 09.00 WIB.

Pengakuan JEP, lima bungkus sabu yang diserahkan sebelumnya oleh IRW kepadanya, juga sudah diserahkan kepada tersangka MUH.

"Dari hasil pengejaran, petugas juga berhasil menangkap tersangka MUH alias Angah di Desa Kebumen. Pengakuan MUH ini, dia bekerjasama dengan dua rekannya, yakni Bidin (DPO) dan IDI (DPO). Keseluruhan sabu diungkapkannya disimpan di kebun durian dan ditutupi rumput," urai Kombes Sunarto.

Tanpa buang waktu, polisi membawa tersangka MUH, untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram di area kebun durian di Desa Pangkalan Pinang.

"Barang bukti berhasil ditemukan oleh petugas, tersimpan di dalam karung yang berisikan dua buah tas. Setelah dibuka ada 14 bungkusan serbuk kristal berisi narkotika jenis sabu," tutur Kabid Humas.

"Setelah ditimbang, berat kotornya sekitar 19 Kg. Satu bungkus tidak semua beratnya 1 kg. Ada bungkusan yang berisi 2 Kg. Ini mungkin cara baru bandar. Mungkin saja untuk mengurangi cost atau pengeluaran mereka. Karena becak pembawa sabu ini biasanya dihitung per bungkus," imbuh Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.

Ditegaskan Kombes Sunarto, penyidik saat ini masih mendalami kasus ini, dengan melakukan pengembangan guna menangkap para tersangka lainnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, junto Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Pada kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang peduli memberikan informasi kepada kita. Sehingga bisa kita olah dan dalami, dan mengungkap peredaran narkoba di wilayah kita," pungkas Narto.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik