Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BKSDA Riau Mitigasi Konflik Buaya di Tempuling, Indragiri Hilir
Sabtu, 05-06-2021 - 13:26:09 WIB
Foto dok BBKSDA Riau
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU | OPSINEWS.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau lakukan mitigasi terkait adanya buaya muara yang memangsa kambing milik warga di Desa Mumpa, Tempuling, Indragiri Hilir. Informasi adanya buaya muara yang memangsa kambing milik warga itu di terima BBKSDA Riau pada Selasa (01/06) kemarin.

Mendapat laporan itu, tim BBKSDA Riau lantas melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Tempuling dan memang benar adanya peristiwa itu.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau, M. Mahfud  menjelaskan Balai Besar KSDA Riau menurunkan tim ke Desa Mumpa. Bersama petugas dari Resort Kerumutan Selatan untuk melakukan mitigasi konflik satwa di Desa Mumpa.

"Tim langsung  berkoordinasi dengan Kades Mumpa, Jumrani beserta perangkat desa setempat terkait kemunculan buaya muara," kata Mahfud, melalui keterangan resmi, Sabtu (5/6/2021).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang warga menjumpai adanya satwa buaya yang sedang memangsa seekor kambing di pinggir sungai. Kambing yang dimangsa buaya adalah milik Tarom warga  RT. 02, RW. 07.

Jumrani sendiri menjelaskan belakangan ini buaya tersebut sering muncul dan naik ke darat. Malah menuju pemukiman warga. "Hampir 20 tahun tidak pernah ada kemunculan satwa buaya di sekitar lokasi tersebut. Baru ini sering ada laporan itu," terangnya.

Lalu tim menuju ke lokasi dan melakukan observasi lokasi dan menemukan bekas cakaran di pinggir sungai. Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta memberikan himbauan supaya masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai dan mengurangi aktivitas di sungai pada jam tertentu (pagi dan menjelang malam/ maghrib).

Warga juga dihimbau agar tidak membuang bangkai ke sungai, bangkai ayam yang mati atau membuang bagian tubuh ayam yang dipotong ketika membersihannya di sungai. Karena hal ini berpotensi memancing satwa buaya mendekati pemukiman warga.

Saat ini satwa buaya tersebut sudah menjauh dari pemukiman warga dan mengarah kembali ke Sungai Mumpa. Upaya yang dilakukan untuk sementara dari warga setempat yaitu akan melaksanakan ritual adat sebagai sistem kearifan lokal untuk mitigasi dari gangguan satwa liar.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono turut menghimbau agar warga melaporkan ke pihak yang berwenang (Perangkat Desa/ Bhabinsa/ Polres atau Polsek terdekat) apabila dijumpai kemunculan satwa liar dan menegaskan agar warga tidak bertindak melukai/membunuh satwa liar yang dilindungi karena tindakan tersebut justru sangat beresiko dan berbahaya bagi keselamatan warga itu sendiri.

"Kepada masyarakat yang akan melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor kepada Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981," tegasnya.(MCR)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik