Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Legislator Ingatkan DJP Edukasi Masif Pengintegrasian NIK-NPWP di Masyarakat
Rabu, 27-07-2022 - 11:04:19 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komaruddin.
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komaruddin mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan agar melakukan edukasi yang massif kepada masyarakat terkait pengintegrasian data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menurut Puteri, pengintegrasian tersebut merupakan hal yang baik untuk perkuat basis data perpajakan.

Sekaligus, memudahkan masyarakat karena tidak perlu repot untuk mendaftarkan NPWP lagi. Namun, tegas Puteri, bukan berarti semua yang memiliki NPWP langsung menjadi wajib pajak. Tetapi, mereka yang bayar pajak, adalah mereka yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp54 juta setahun. “Hal seperti ini yang saya kira perlu lebih disosialisasikan ke publik agar paham manfaat dan konsekuensinya,” tegas Puteri dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (25/7/2022).

Diketahui, pada peringatan Hari Pajak Tahun 2022 14 Juli 2022 silam, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi mulai menerapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Proses pengintegrasian NIK menjadi NPWP ini akan berlangsung secara bertahap dan mulai berlaku penuh pada 1 Januari 2024.


Karena itu, Puteri juga berpesan kepada DJP untuk terus bersinergi bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri agar proses transisi ini berjalan lancar. Sinergi tersebut diperlukan untuk dilakukan validasi secara detil agar menghindari error. Sehingga, apabila ditemukan perbedaan, DJP juga perlu melakukan konfirmasi kepada wajib pajak atas data yang dimilikinya.

“Tak hanya itu, kesiapan sistem antar kedua instansi ini juga harus dipastikan bisa mendukung proses pertukaran data dengan baik,” ujar Politisi Partai Golkar tersebut. Lebih lanjut, Puteri mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki NIK sebagai basis data kependudukan. Sebab, selain untuk kepentingan basis data perpajakan, NIK juga perlu untuk menjamin masyarakat yang rentan mendapatkan bantuan dari pemerintah yang didanai dari pajak kita.

“Apalagi, riset Bappenas menyebutkan adanya korelasi antara kepemilikan dan kemiskinan,” ungkap Puteri. Sebagai informasi, Bappenas menyatakan sebanyak 50,78 persen penduduk miskin di Papua tidak memiliki NIK. Selain itu, Bappenas juga menyebut sebanyak 22,72 persen penduduk miskin berusia 0-17 tahun belum memiliki akta kelahiran.

“Fungsi NIK tidak hanya untuk pemungutan pajak, tetapi juga wujud keberpihakan negara dalam melindungi kelompok rentan. Karena mereka yang tidak punya NIK kemungkinan besar tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak mendapatkan bantuan yang semestinya mereka peroleh. Padahal, fungsi bantuan sosial sangat penting sebagai bantalan sosial dan menjaga konsumsi masyarakat,” tutup Puteri.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik