Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadishub Riau Buka Musda X Organda Provinsi Riau Tahun 2022
Rabu, 27-07-2022 - 10:23:38 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau Andi Yanto, Sekjen DPP Organda Ateng Suryono dan Kepala DPD Organda Riau Nazir.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OSPINEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Andi Yanto membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) X organda Provinsi Riau Tahun 2022 di Hotel Mutiara Merdeka, Selasa (26/07/2022).

"Bismillahirrohmanirrohiim, musyawarah daerah X organda Provinsi Riau Tahun 2022, secara resmi saya nyatakan dibuka," buka Andi Yanto.

Sebagai informasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda) merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan yang ada. Organisasi ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggota, menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan di Indonesia yang kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

Musyawarah Daerah X Organda ini mengangkat tema "Konsolidasi Internal DPD Organda Dalam Mendukung Terwujudnya Riau Cemerlang, Gemilang dan Terbilang,".

Dalam sambutannya ia mengatakan kilas balik sejarah Organda, pertama kali dibentuk pada tanggal 30 Juni 1962 bertempat di Selecta (Malang). Menurutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata Nomor : l.25/1/18/1963 tanggal 17 Juni Tahun 1963 mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya Organda telah mampu menampulkan dirinya dengan baik.

"Organda telah mampu menampilkan dirinya sebagai suatu wadah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi para anggotanya," kata Andi Yanto.

Ia juga menyebutkan dengan terlaksananya kegiatan Musda X organda ini mampu membuat para anggota dalam mendukung konektivitas antar wilayah di Riau melalui transportasi.

"Kita berkumpul disini dengan satu persepsi, konsolidasi internal DPD organda Provinsi Riau dalam mendukung konektivitas antar wilayah di Provinsi Riau untuk mewujudkan Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia atau Riau Bersatu," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Wan Anwar mengatakan dasar hukum pelaksanaan musda organda x ini adalah bab 7 pasal 22 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organda dikatakan bahwa musda dilangsungkan dalam sekali lima tahun.

"Kegiatan Musda ini diikuti oleh sembilan DPC dan 2 DPU juga utusan dari DPD dan DPP. Selain itu, waktu pelaksanaan dilakukan selama 2 hari pada tanggal 26 dan 27 Juli," kata Wan Anwar.

Dalam kegiatan Musda tersebut juga dilaksanakan Pemukulan gong dan penyerahan cinderamata. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono, Kepala Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Riau Nazir, Wakil Direktur (Wadir) Lantas Polda Riau AKBP Donni Eka Syahputra, Kepala Bidang Angkutan Jalan Indrawansyah Syarkowi dan tamu undagan lainnya.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik