Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kadishub Riau Buka Musda X Organda Provinsi Riau Tahun 2022
Rabu, 27-07-2022 - 10:23:38 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau Andi Yanto, Sekjen DPP Organda Ateng Suryono dan Kepala DPD Organda Riau Nazir.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OSPINEWS.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Riau, Andi Yanto membuka secara resmi Musyawarah Daerah (Musda) X organda Provinsi Riau Tahun 2022 di Hotel Mutiara Merdeka, Selasa (26/07/2022).

"Bismillahirrohmanirrohiim, musyawarah daerah X organda Provinsi Riau Tahun 2022, secara resmi saya nyatakan dibuka," buka Andi Yanto.

Sebagai informasi, Organisasi Angkutan Darat (Organda) merupakan penggabungan organisasi-organisasi pengusaha angkutan yang ada. Organisasi ini bertujuan untuk membina dan mengembangkan kemampuan serta profesionalisme para anggota, menuju terwujudnya dunia usaha angkutan jalan di Indonesia yang kuat, efektif, efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi.

Musyawarah Daerah X Organda ini mengangkat tema "Konsolidasi Internal DPD Organda Dalam Mendukung Terwujudnya Riau Cemerlang, Gemilang dan Terbilang,".

Dalam sambutannya ia mengatakan kilas balik sejarah Organda, pertama kali dibentuk pada tanggal 30 Juni 1962 bertempat di Selecta (Malang). Menurutnya, melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata Nomor : l.25/1/18/1963 tanggal 17 Juni Tahun 1963 mengukuhkan Organda sebagai organisasi tunggal dalam bidang angkutan bermotor di jalan raya Organda telah mampu menampulkan dirinya dengan baik.

"Organda telah mampu menampilkan dirinya sebagai suatu wadah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi para anggotanya," kata Andi Yanto.

Ia juga menyebutkan dengan terlaksananya kegiatan Musda X organda ini mampu membuat para anggota dalam mendukung konektivitas antar wilayah di Riau melalui transportasi.

"Kita berkumpul disini dengan satu persepsi, konsolidasi internal DPD organda Provinsi Riau dalam mendukung konektivitas antar wilayah di Provinsi Riau untuk mewujudkan Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia atau Riau Bersatu," sebutnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Wan Anwar mengatakan dasar hukum pelaksanaan musda organda x ini adalah bab 7 pasal 22 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organda dikatakan bahwa musda dilangsungkan dalam sekali lima tahun.

"Kegiatan Musda ini diikuti oleh sembilan DPC dan 2 DPU juga utusan dari DPD dan DPP. Selain itu, waktu pelaksanaan dilakukan selama 2 hari pada tanggal 26 dan 27 Juli," kata Wan Anwar.

Dalam kegiatan Musda tersebut juga dilaksanakan Pemukulan gong dan penyerahan cinderamata. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono, Kepala Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda Riau Nazir, Wakil Direktur (Wadir) Lantas Polda Riau AKBP Donni Eka Syahputra, Kepala Bidang Angkutan Jalan Indrawansyah Syarkowi dan tamu undagan lainnya.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik