Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tak ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Wilayah Siak Hulu diSikat Habis
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pengedar Shabu Sebanyak 78 Paket Kecil.
Senin, 25-07-2022 - 23:07:40 WIB
Saat Memimpin Penagkapan Iptu Novris Simanjutak SH,MH.
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU. OPSINEWS.COM-

Seorang warga Desa Baru, jln Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, diringkus Tim Reskrim Polsek Siak Hulu, Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 sekira pukul 11.00 Wib.    

Pelaku adalah RN
Als Rafil, 26 Tahun ditangkap dirumahnya yang berada di Jalan Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Desa Baru.
RN ini diduga berperan sebagai pengedar barang haram.

Pada hari Senin tanggal 25 Juli 2022 Team Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, setelah mendapat informasi tersebut team opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan Informasi tersebut team Opsnal bergerak Cepat  yang di Pimpin langsung oleh Panit Reskrim IPTU NOVRIS H. SIMANJUNTAK, S.H., M.H. Untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka RN Als Rafil yang sedang berada di rumahnya di Jalan Lintas Timur Dusun I Rt 001 Rw 003 Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.

Setelah tersangka diamankan kemudian team melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan kepada pelaku ditemukan barang bukti Narkotika di duga jenis shabu sebanyak 78 paket kecil narkotika jenis shabu dan 5 paket sedang narkotika jenis shabu, Barang bukti yang ditemukan berupa:
78 paket kecil narkotika diduga jenis shabu,
5 paket sedang narkotika diduga jenis shabu,
6 plastik klip bening ukuran sedang, 1 lembar plastik asoi warna hitam,1 lembar plastik asoi warna biru, 1 buah kotak plastik warna biru
dan Uang tunai sebesar Rp. 150.000 yang diduga hasil dari barang haram tersebut. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu  untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak hulu Kompol Zuhri  Siregar, S,sos. yang disampaikan Panit Reskrim IPTU NOVRIS H. SIMANJUNTAK, S.H., M.H, membenarkan penagkapan ini, ”dan kepada tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 uu Ri No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tegas Panit.

Red**





 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik