Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BNN Susun Modul Rehabilitasi Rawat Jalan bagi Pencandu Narkotika
Senin, 25-07-2022 - 08:44:50 WIB
Deputi Rehabilitasi BNN RI, Riza Sarasvita.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Upaya pemulihan para penyalah guna narkoba melalui rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan terus dilaksanakan secara gencar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Hal ini penting agar para penyalahguna pulih dan bisa kembali sehat di tengah masyarakat. Serta memiliki ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkotika.

BNN RI menilai rehabilitasi rawat jalan sangat efisien dan efektif bagi pecandu narkotika dengan tingkat keparahan ringan dan sedang. Selain itu juga bagi para pecandu yang memiliki produktivitas tinggi dan tidak bisa meninggalkan keluarga, karena sebagai tulang punggung keluarga.

Deputi Rehabilitasi BNN RI, Riza Sarasvita mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas program rehabilitasi rawat jalan, BNN RI melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi telah melaksanakan kegiatan Penyusunan Modul Rehabilitasi Rawat Jalan.

"Kegiatan penyusunan modul rehabilitasi rawat jalan merupakan langkah yang sangat penting. Kami menyusun dengan sangat serius, termasuk membuat petunjuk teknisnya. Kami berharap tidak lagi ada keraguan bagi para petugas rehabilitasi pada klinik rawat jalan dalam memberikan layanan yang dibutuhkan oleh klien,” kata Rizal Sarasvita, Sabtu (23/7/2022)

Senada dengan hal itu, Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.kes mengatakan, bahwa modul tersebut nantinya akan menjadi panduan bagi petugas rehabilitasi baik di BNNP maupun BNNK, sehingga program layanannya berjalan dengan efektif dan efisien.

"Melalui modul tersebut, nantinya para petugas dibekali materi praktis, edukasi dan penjelasan pelaksanaan rehabilitasi," ujarnya.

Sementara itu, dr. Yuli Astuti, M.Si sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda Direktorat PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI menyampaikan, bahwa dalam modul ini akan dijelaskan sesuai juknis.

"Modul ini akan dijelaskan sesuai juknis tentang waktu yang dibutuhkan untuk rawat jalan, apakah empat kali pertemuan atau lebih, atau bahkan perlu dilakukan rawat inap," ujarnya singkat.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik