Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gubri & Pj Bupati Kampar Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dewan Hakim MTQ Ke 40 Riau
Minggu, 24-07-2022 - 14:45:08 WIB
TERKAIT:
   
 

RIAU, OPSINEWS,COM-Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM menghadiri pelantikan Dewan dan Majlis Hakim MTQ Ke 40 provinsi Riau tahun 2022 di Kabupaten Rokan Hilir yang langsung dilantik oleh Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M. Si, di Rumah Dinas Bupati Rokan Hilir di Bagan Siapi-api. Sabtu, 23 /07. Selain Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM Hadir juga pada kesempatan tersebut Bupati /Walikota dan kafilah Se Provinsi Riau.

Dikatakan Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM kita berharap dengan pelantikan dewan hakim ini dapat memberikan penilaian yang profesional dan adil dalam melaksnakan tugas dan amanah yang telah di berikan, Insyaallah kafilah Kampar siap tampil dengan sebaik-baiknya dan memberikan prestasi terbaik bagi kabupaten kampar pada MTQ Ke 40 provinsi Riau tahun 2022 ini " Kata Kamsol.

Kepada kafilah Kampar ia berpesan agar dapat menjaga performa, jaga kesehatan dan jaga pola makan, insyaallah kita siap untuk kembali mempertahankan juara umum yang telah kita peroleh pada MTQ Ke 39 Tahun 2019" Kata Kamsol.

Sebelumnya Dikatakan Gubernur Riau Syamsuar usai pelantikan dan pengambilan sumpah Sebagaimana kita maklumi bahwa selisih Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) di Maluku Utara alhamdulillah Ranking Riau naik yakni Ranking 5 (Lima), ini prestasi tertinggi yang di raih Provinsi Riau. Yang mana sebelumnya Ranking Riau tak pernah bergerak yang jauh dari Provinsi lain di Indonesia" Kata Syamsuar.

Jadi ini tak terlepas dari ketatapan dari dewan hakim nasional agar standartnya sama, sehingga pemenang di tingkat Provinsi dapat menyesuaikan dengan standart Nasional.

Alhamdulilah sekarang sudah ada peningkatan dan terus ditingkatkan, dan ini adalah hasil dari pelaksanaan MTQ di Kabupaten Kampar dua tahun yang lalu.

Dua tahun tidak bisa selenggarakan MTQ akibat Covid-19, akibatnya kita tertatih - tatih mempersiapkan Qari-Qariah bersama dengan Kabupaten /Kota se Provinsi Riau.

Alhamdulilah kondisi Covid-19 kemaren kita juga dapat menunjukkan kebolehan kualitas Qari-Qariah kita sejalan dengan makin profesionalnya dewan hakim, tidak bisa lagi meminta-minta agar dewan hakim berpihak kepada salah satu atau beberapa kafilah.

Pelaksnaan di Kampar merupakan tonggak awal kebangkitan MTQ Riau, tidak ada lagi pesanan ke Dewan hakim, dengan lomba ayat suci Al-Quran jangan di nodai dengan perlakuan tidak terpuji dan akan kita pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Dikatakan Gubernur Riau bahwa dewan hakim miliki kode etik perhakiman, yang harus ditaati oleh seluruh dewan hakim, hal yang harus terus kita ikuti agar selama penyelenggaraan MTQ dapat menjaga profesionalisme sesuai dengan kompetensi kita masing-masing.

Kami berharap pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an tingkat Provinsi Riau ke 40 Tahun 2022  tidak hanya ajang meraih juara namun juga sebagai sarana da'wah penyebaran ukhuwah Islamiyah.

Karena itulah kami menekankan agar kesucian dari ajang MTQ ini dapat kita dengan tidak mengotori dengan cara - cara yang tidak baik untuk hanya meraih juara.

Harapan kita yang juara benar-benar juara karena kemampuan sendiri, oleh sebab itu kebanggaan akan MTQ terus bisa kita dengungkan dalam membawa nama baik Provinsi Riau pada MTQ Nasional yang akan di gelar pada bulan Oktober 2022 di Kalimantan Selatan.

Akhirnya kami mengucapkan kepada Dewan Hakim Majlis hakim dan seluruh anggota dewan hakim semoga dapat bertugas dan amanah dalam melaksnakan tugas, semoga dapat melahirkan Qari-Qariah Provinsi Riau yang dapat bersaing pada tingkat nasional " Tutup Syamsuar lagi.

Adapun Dewan hakim yang dilantik langsung oleh Gubernur Riau sebagai berikut, Ketua Kakan Kamenag Riau Dr. H. Mahyuddin, Kepala Biro Kesra Setda Riau Wakil Ketua MA, H. Zulkifli Syukur, MA, M. Si, Sekretaris Dewan Hakim, Sekretaris LPTQ Riau H. Syofwan Muhajir serta para kepala bidang dan anggota Dewan Hakim pada MTQ Ke 40 provinsi Riau

Red**




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik