Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Guru Terjerat Pinjol Ratusan Juta, Kepsek-Rekan Kerja Ikut Diteror
Jumat, 04-06-2021 - 15:47:11 WIB
Ilustrasi Uang.
TERKAIT:
   
 

SEMARANG | OPSINEWS.COM - Guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Afifah Muflihati (27) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta. Selain Afifah, rekan kerjanya ikut mendapatkan teror terkait utang yang awalnya Rp 3 jutaan dan bengkak jadi ratusan juta itu.

"Teror didapatkan Afifah, karena pihak pinjol ini bisa mengakses data di HP Afifah. Selain Afifah yang diteror, semua koleganya termasuk guru dan kepala sekolah tempat Afifah bekerja mendapat data Afifah dari pinjol dengan tendensi menyerang," ungkap Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).

Serangkaian teror itu membuat trauma Afifah. Kondisi Afifah sempat depresi dan stress hingga akhirnya ponsel Afifah saat ini dimatikan.

"Afifah sangat depresi karena ratusan teror yang diterima hingga sempat ingin bunuh diri. Untuk ponsel saat ini sudah dimatikan untuk menenangkan diri," paparnya.

Sofyan mengatakan awalnya Afifah meminjam uang secara online untuk keperluan sehari-hari, terutama membeli susu anak. Suami Afifah yang bekerja serabutan membuat Afifah dan suami merasa perlu meminjam uang secara online. Ia tak mau ribet jika harus meminjam uang di bank konvensional.

"Suaminya bekerja serabutan. Afifah ini memilih ke pinjol karena merasa ribet kalau harus pinjam di bank konvensional, apalagi iklan di pinjol tersebut awalnya dinilai tidak memberatkan," jelasnya.

Mulai 20 Maret 2021, Afifah pun meminjam Rp 5 juta dari aplikasi Pohon UangKu, tetapi dana yang didapatkan hanya Rp 3,7 juta dengan tenor 7 hari. Dalam kurun waktu 5 hari, teror pun mulai didapatkan Afifah untuk segera melunasi utangnya.

Pada akhirnya, Afifah pun terjerat jaringan pinjol dengan cara meminjam uang di lebih dari 20 pinjol, dengan maksud untuk gali lubang tutup lubang. Selama 67 hari, jeratan pinjol itu membuat Afifah memiliki utang mencapai Rp 206,3 juta.

"Akhirnya selama 67 hari sejak pertama kali Afifah meminjam uang secara online itu, hutangnya membengkak sampai Rp 206,3 juta," ungkapnya.

"Sampai Afifah dan suami harus pinjam uang di BPR dengan jaminan sertifikat rumah. Saat ini utang terbayar Rp 158 juta dan masih kurang Rp 47 juta," ungkapnya.

Sofyan menjelaskan jalur hukum pun ditempuh untuk menyelesaikan masalah tesebut, sebab terdapat unsur pidana. Selain itu, Sofyan juga segera melakukan gugatan perdata terkait masalah yang dialami Afifah.

"Kami juga segera melakukan gugatan perdata, Konsinyasi atau pelunasan hutang. Sebab Pohon UangKu ini sudah dipancing untuk memberitahu domisilinya tapi tak pernah mau," jelasnya.

"Dalam gugatan ini kami uji apakah jaringan pinjam meminjam yang menjerat Afifah memenuhi kualifikasi sebagai peristiwa pinjam meminjam secara online (pinjol) yang sesuai ketentuan OJK atau tidak," paparnya.

sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik