Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Guru Terjerat Pinjol Ratusan Juta, Kepsek-Rekan Kerja Ikut Diteror
Jumat, 04-06-2021 - 15:47:11 WIB
Ilustrasi Uang.
TERKAIT:
   
 

SEMARANG | OPSINEWS.COM - Guru honorer di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Afifah Muflihati (27) terjerat pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta. Selain Afifah, rekan kerjanya ikut mendapatkan teror terkait utang yang awalnya Rp 3 jutaan dan bengkak jadi ratusan juta itu.

"Teror didapatkan Afifah, karena pihak pinjol ini bisa mengakses data di HP Afifah. Selain Afifah yang diteror, semua koleganya termasuk guru dan kepala sekolah tempat Afifah bekerja mendapat data Afifah dari pinjol dengan tendensi menyerang," ungkap Kuasa Hukum Afifah, Muhammad Sofyan, saat dihubungi detikcom, Jumat (4/6/2021).

Serangkaian teror itu membuat trauma Afifah. Kondisi Afifah sempat depresi dan stress hingga akhirnya ponsel Afifah saat ini dimatikan.

"Afifah sangat depresi karena ratusan teror yang diterima hingga sempat ingin bunuh diri. Untuk ponsel saat ini sudah dimatikan untuk menenangkan diri," paparnya.

Sofyan mengatakan awalnya Afifah meminjam uang secara online untuk keperluan sehari-hari, terutama membeli susu anak. Suami Afifah yang bekerja serabutan membuat Afifah dan suami merasa perlu meminjam uang secara online. Ia tak mau ribet jika harus meminjam uang di bank konvensional.

"Suaminya bekerja serabutan. Afifah ini memilih ke pinjol karena merasa ribet kalau harus pinjam di bank konvensional, apalagi iklan di pinjol tersebut awalnya dinilai tidak memberatkan," jelasnya.

Mulai 20 Maret 2021, Afifah pun meminjam Rp 5 juta dari aplikasi Pohon UangKu, tetapi dana yang didapatkan hanya Rp 3,7 juta dengan tenor 7 hari. Dalam kurun waktu 5 hari, teror pun mulai didapatkan Afifah untuk segera melunasi utangnya.

Pada akhirnya, Afifah pun terjerat jaringan pinjol dengan cara meminjam uang di lebih dari 20 pinjol, dengan maksud untuk gali lubang tutup lubang. Selama 67 hari, jeratan pinjol itu membuat Afifah memiliki utang mencapai Rp 206,3 juta.

"Akhirnya selama 67 hari sejak pertama kali Afifah meminjam uang secara online itu, hutangnya membengkak sampai Rp 206,3 juta," ungkapnya.

"Sampai Afifah dan suami harus pinjam uang di BPR dengan jaminan sertifikat rumah. Saat ini utang terbayar Rp 158 juta dan masih kurang Rp 47 juta," ungkapnya.

Sofyan menjelaskan jalur hukum pun ditempuh untuk menyelesaikan masalah tesebut, sebab terdapat unsur pidana. Selain itu, Sofyan juga segera melakukan gugatan perdata terkait masalah yang dialami Afifah.

"Kami juga segera melakukan gugatan perdata, Konsinyasi atau pelunasan hutang. Sebab Pohon UangKu ini sudah dipancing untuk memberitahu domisilinya tapi tak pernah mau," jelasnya.

"Dalam gugatan ini kami uji apakah jaringan pinjam meminjam yang menjerat Afifah memenuhi kualifikasi sebagai peristiwa pinjam meminjam secara online (pinjol) yang sesuai ketentuan OJK atau tidak," paparnya.

sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik