Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bocah Berumur 14 Tahun Selamat Ketika Hendak di Perkosa
Hendak Cabuli Anak dibawah Umur, Korban Arahkan Parang pada Pelaku
Rabu, 20-07-2022 - 07:22:01 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAKHULU |OPSINEWS,COM- Seorang bocah yang masih berusia 14 tahun hendak di cabuli oleh seorang pria yang memperbaiki mesin cucinya. Korban bernasib baik, ia melawan pelaku dengan acungkan parang.

Pelaku adalah ZF (41) warga Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, kejadian ini terjadi Rabu (15/7/2022) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Di dalam rumah korban di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Korban adalah RF (14) dan dilaporkan oleh orang tuanya IR ke Polsek Siak Hulu. Karena tidak terima perbuatan pelaku kepada anaknya.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa sehelai baju buah celana warna biru,  sehelai celana sot warna orange dan parang.

Berawal ketika korban pada saat menjaga warung di suruh ibunya pulang kerumah dikarenakan pelaku hendak memperbaiki mesin cuci milik pelapor.

Pelaku memperbaiki mesin cuci milik pelapor yang mana saat itu yang berada di rumah hanya korban, adik korban dan pelaku.

Setelah selesai memperbaiki mesin cuci milik pelapor pelaku mendekati korban yang sedang berada di dapur kemudian pelaku menyuruh korban untuk membuka celana namun korban menolak akan tetapi pelaku memeluk korban dari belakang sehingga korban berteriak meminta tolong.

Kemudian pelaku tetap memaksa dengan cara memeluk korban dari belakag kemudian pelaku membuka celana dan celana sot korban sampai pinggul setelah itu pelaku meremas pantat korban

Melihat hal tersebut korban mengambil sebilah parang yang berada di bawah meja kompor di dapur setelah itu korban melepaskan pelukan pelaku dan korban berkata “ kubacok om nanti” melahat hal tersebut pelaku pergi dari rumah.

Pada malam harinya korban memberi tahu kejadian tersebut kepada pelapor sambil menangis dan memeluk orang tua Korban(pelapor)

Pelapor pun tidak terima dan membuat laporan ke polsek Siak Hulu. Usai terima laporan dari korban Unit Reskrim melakukan penyelidikan keberadaan pelaku ZF.

Setelah di ketahui keberadan pelaku yang berada di rumahnya yang berada di Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, kemudian tim Unit Reskrim Polsek Siak melakukan penangkapan terhadap pelaku

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku tidak mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur (korban).

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar membenarkan penangkapan pelaku ini, "kita sudah periksa beberapa saksi, serta dengan bukti kuat pelaku langsung di ringkus"ungkapnya.

Ditambah Zuhri, pelaku sudah melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76e Undang-undang No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 15 Ayat (1) Huruf g Jo Pasal 6 Huruf a UU RI No.12 Tahun 2022 Tentang kekerasan Seksual.

"Ini jadi pelajaran bagi kita semua jangan meninggalkan anak kita dengan orang asing di rumah," kata Kapolsek.(ardionsu)
Sumber :Humas Polres Kampar




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik