Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Yayasan Resahkan Pedagang
Forum Pedagang Pasar Panam Mengadu ke Disperindag
Jumat, 15-07-2022 - 19:51:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- OPSIMEWS,COM-Petugas dari Disperindag (Dinas perindustrian dan perdagangan) kota pekanbaru mengadakan pertemuan dipasar panam kelurahan tuah karya kecamatan tuah madani bersama pengurus forum pedagang, RT/RW dan ketua pemuda setempat rabu (14/7)

Pertemuan ini menindaklanjuti keluhan pedagang karena mushola disamping kantor UPT disperindag beralih pungsi jadi kantor yayasan waris karya Mandiri,sehingga pedagang tidak bisa melakukan Sholat selasa (12/7/2022)

Saat pertemuan berlangsung ketua forum pedagang bersama RT/RW setempat memaparkan keluhan pedagang kepada petugas disperindag,ada empat keluhan pedagang yang disampaikannya

1.) Pedagang menolak dipungut uang keamanan oleh pihak yayasan,karen barang pedagang sering hilang

2.) Pedagang menolak mushola milik UPT disperindag dijadikan kantor yayasan waris karya mandiri

3.) Pedagang menolak Yayasan Waris Karya Mandiri mengaku sebagai pengelola pasar baru panam

4.) Pedagang menolak yayasan memungut uang sampah kepada pedagang,karena yang angkut sampah ke tempat tong sampah adalah pedagang sendiri."demikian penolakan pedagang disampaikan kepada petugas disperindag

Disamping kantor UPT pasar panam ada plank bertuliskan Yayasan waris karya mandiri pengelola pasar baru panam,selain itu juga ada surat edaran tentang pungutan retribusi sampah dengan tulisan yang sama,Apakah benar yayasan sebagai pengelola pasar baru panam?"ujar pengurus forum pedagang bertanya kepada petugas disperindag

"Kami dari disperindag hanya mengeluarkan SPT Parkir,untuk kutipan uang keamanan atau Ronda itu urusan pedagang bersama forum pedagang,setiap pungutan tentu ada retribusi yang harus di storkan ke Kas daerah,uang keamanan yang dipungut yayasan kemana di storkannya,"Jawab salah seorang petugas disperindag menjelaskan

Pada pertemuan tersebut,dipimpin RW 18  Hj Yurni dan RT Jon Kenedi bersama pengurus Forum pedagang,dihadapan petugas disperindag,dia meminta disperindag menghentikan kegiatannya yayasan melakukan pungutan uang keamanan dan kutipan sampah yang menggunakan karcis dicetaknya sendiri,kedua karcis tersebut diduga ilegal mencantumkan SPT dari disperindag Nomor 090/DPP 4'3/133.

"Kami Forum pedagang meminta disperindag,membuat surat edaran,agar pungutan uang keamanan yang dilakukan yayasan waris karya mandiri dihentikan,hal ini agar pedagang paham mana yang pungli dan mana retribusi resmi yang harus dibayar pedagang,"kata Forum pedagang

Selain itu juga kami minta disperindag terbitkan surat edaran bahwasanya yayasan bukan pengelola pasar baru panam,agar pedagang paham sesungguhnya pasar panam benar-benar milik pemko pekanbaru yang dikelola oleh disperindag

Diceritakan RW 18 Hj Yurni,pedagang dipasar panam baru terbebas dari pungli dan pemerasan,Pelakunya sudah ditangkap polisi satu tahun yang lalu

Usai bebas menjalani hukuman,orang tuanya  bersama ahli warisnya mengugat pemko pekanbaru sesuai gugatan nomor 150:Pdt/.G 2022.dipengadilan negeri pekanbaru

"kini ahli warisnya mengugat pemko pekanbaru,termasuk saya digugatnya dan dituduh sebagai provokator oknum media Abal-abal"terang yurni.

Persoalan ini sudah dilansir beritanya di media ini 12 Juli 2022 dengan judul

Mushola Milik UPT Pasar Panam Diduga Dijadikan Kantor Yayasan Waris Karya Mandiri

Pedagang pasar baru panam kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru mengeluh,karena Mushola disamping kantor UPT disperindag yang biasanya digunakan untuk beribadah sudah beralih pungsi sebagai kantor Yayasan waris Karya Mandiri

Kami mau sholat di Mushola tersebut tidak bisa lagi,karena mushola tersebut sudah beralih pungsi jadi kantor yayasan,”keluh pedagang,selasa (12/7).

Didinding kantor UPT tersebut dituliskan”yayasan Waris karya Mandiri dibawah Pengawasan kantor hukum” seolah-olah kalimat tersebut menakut-nakuti pedagang

Pihak yayasan waris karya Mandiri dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait hal tersebut,Hingga berita ini dilansir belum ada jawaban

Pedagang juga menolak dipungut uang keamanan oleh Oknum yayasan waris karya mandiri,Aksi penolakan ini dikatakan pedagang lantaran oknum yayasan melakukan pungutan uang keamanan Rp 2.000 tanpa persetujuan pedagang,salah satunya yang menolak adalah pedagang soto yang mengalami kehilangan barang-barangnya dipasar tersebut

“Percuma mereka meminta uang keamanan,Kursi saya hilang 15 buah,7 tabung gas Elpiji saya dicuri,blender juga hilang,ketika saya pertanyaan kepada pihak yayasan,mereka ga ada tangung jawab,giliran minta uang keamanan mereka cepat”keluh pedagang soto (12/7)

Beberapa orang pedagang pasar baru panam saat ditemui kemarin menolak yayasan memungut uang keamanan lingkungan pasar baru panam,karena barang pedagang sering hilang,mereka tidak tanggung jawab,”kata pedagang berinisial UP

Oknum Yayasan bagaikan benalu,terkesan hendak menguasai pasar baru panam,dengan memasang plank disamping kantor UPT,dan membuat selembaran surat edaran pengutipan uang sampah,dengan tulisan Yayasan Waris Karya Mandiri pengelola pasar baru panam,Pemko Pekanbaru terkesan menutup mata,membiarkan dugaan Pungli ini”ujar pedagang

“Kami berharap kepada Pj Walikota Pekanbaru agar tidak memperpanjang surat perintah tugas yang pernah dikeluarkan disperindag kepada yayasan tanggal (22 juni 2021) No:090/DPP/4.3/133.untuk Melakukan pungutan parkir daerah Pasar wilayah Simpang Baru Panam,tidak ada kutipan lainya,kini masa berlaku SPT tersebut sudah berakhir”kata pedagang kemaren

Jika Hal ini dibiarkan pemerintah kota Pekanbaru berlarut-larut,pedagang kwatir bakal terulang lagi pasar baru panam diklaim kepemilkannya oleh pihak lain.

Seperti yang terjadi 22 juni 2021 silam,Pelaku yang mengaku pemilik pasar panam sudah diringkus polisi,Meskipun sudah menjalani hukuman,persoalan belum selesai,kini pemko pekanbaru digugat oleh Ahli warisnya HJ.YUNIMARTATI sesuai gugatan nomor 150:Pdt/.G/2022.

Red**

Sumber/Kumbang




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik