Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DPR RI Nilai Tak Perlu Ada Daerah Pemilihan Baru di IKN
Jumat, 08-07-2022 - 12:10:37 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan daerah Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak perlu ada tambahan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Sebab, sudah diwakili dan sudah ada di DPR oleh Dapil Kaltim.

Ia mengatakan, IKN juga tidak akan memiliki DPRD provinsi. Karena, IKN masuk di wilayah nasional dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

"Status IKN sudah ditegaskan dalam pembahasan undang-undang setingkat dengan kementerian. Jadi memang belum membahasnya, karena kalau setingkat dengan kementerian apa perlu perwakilan di DPR RI atau tidak? Sebenarnya sudah terwakili, dan Kaltim sudah ada di DPR, dan itu tidak mengganggu dengan dapil dan jumlah anggota DPR," kata Doli, kepada wartawan, Kamis (7/7).

"Dan karena masuk di wilayah nasional, karena tidak ada DPRD provinsi di sana. dan dia bertanggungjawab langsung ke presiden. Dan keterwakilan sudah final, sudah setingkat kementerian," sambungnya.

Sementara itu, Doli menjelaskan untuk bertambahnya jumlah provinsi Papua atau daerah otonomi baru (DOB) Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua pegunungan berbeda dengan IKN. Dengan adanya tiga provinsi baru, maka dapil di daerah tersebut perlu penyesuaian sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017.

"Karena dalam undang-undang kita UU 17 tahun 2017 diatur dalam satu provinsi ada minimal satu dapil minimal tiga kursi DPR RI. Dan satu provinsi diwakili oleh empat DPD RI. Kalau kemudian kita bertambah jumlah provinsi akan ada penambahan anggota DPR, DPD dan DPRD RI di masing masing provinsi," jelas Doli.

Oleh karena itu, dalam 3 UU DOB dicantumkan satu pasal khusus di bab peralihan yang menjadi pintu masuk untuk dimungkinkan perubahan bentuk UU Nomor 7 tahun 2017.

Perubahan tersebut, kata Doli, dapat melalui Perpu maupun melalui revisi UU.

"Jadi misalnya nanti ada jumlah anggota DPR RI, yang saat ini 575 pasti akan bertambah. Pertambahan jumlah anggota DPR RI. Penambahan daerah pemilihan baik DPD atau provinsi masing-masing. Dan waktunya cukup untuk revisi UU, yang mana tenggat waktunya hingga 2024 mendatang," imbuhnya.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik