Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DPR RI Nilai Tak Perlu Ada Daerah Pemilihan Baru di IKN
Jumat, 08-07-2022 - 12:10:37 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan daerah Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak perlu ada tambahan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Sebab, sudah diwakili dan sudah ada di DPR oleh Dapil Kaltim.

Ia mengatakan, IKN juga tidak akan memiliki DPRD provinsi. Karena, IKN masuk di wilayah nasional dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

"Status IKN sudah ditegaskan dalam pembahasan undang-undang setingkat dengan kementerian. Jadi memang belum membahasnya, karena kalau setingkat dengan kementerian apa perlu perwakilan di DPR RI atau tidak? Sebenarnya sudah terwakili, dan Kaltim sudah ada di DPR, dan itu tidak mengganggu dengan dapil dan jumlah anggota DPR," kata Doli, kepada wartawan, Kamis (7/7).

"Dan karena masuk di wilayah nasional, karena tidak ada DPRD provinsi di sana. dan dia bertanggungjawab langsung ke presiden. Dan keterwakilan sudah final, sudah setingkat kementerian," sambungnya.

Sementara itu, Doli menjelaskan untuk bertambahnya jumlah provinsi Papua atau daerah otonomi baru (DOB) Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua pegunungan berbeda dengan IKN. Dengan adanya tiga provinsi baru, maka dapil di daerah tersebut perlu penyesuaian sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017.

"Karena dalam undang-undang kita UU 17 tahun 2017 diatur dalam satu provinsi ada minimal satu dapil minimal tiga kursi DPR RI. Dan satu provinsi diwakili oleh empat DPD RI. Kalau kemudian kita bertambah jumlah provinsi akan ada penambahan anggota DPR, DPD dan DPRD RI di masing masing provinsi," jelas Doli.

Oleh karena itu, dalam 3 UU DOB dicantumkan satu pasal khusus di bab peralihan yang menjadi pintu masuk untuk dimungkinkan perubahan bentuk UU Nomor 7 tahun 2017.

Perubahan tersebut, kata Doli, dapat melalui Perpu maupun melalui revisi UU.

"Jadi misalnya nanti ada jumlah anggota DPR RI, yang saat ini 575 pasti akan bertambah. Pertambahan jumlah anggota DPR RI. Penambahan daerah pemilihan baik DPD atau provinsi masing-masing. Dan waktunya cukup untuk revisi UU, yang mana tenggat waktunya hingga 2024 mendatang," imbuhnya.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik