Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
DPR RI Nilai Tak Perlu Ada Daerah Pemilihan Baru di IKN
Jumat, 08-07-2022 - 12:10:37 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan daerah Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak perlu ada tambahan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024. Sebab, sudah diwakili dan sudah ada di DPR oleh Dapil Kaltim.

Ia mengatakan, IKN juga tidak akan memiliki DPRD provinsi. Karena, IKN masuk di wilayah nasional dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

"Status IKN sudah ditegaskan dalam pembahasan undang-undang setingkat dengan kementerian. Jadi memang belum membahasnya, karena kalau setingkat dengan kementerian apa perlu perwakilan di DPR RI atau tidak? Sebenarnya sudah terwakili, dan Kaltim sudah ada di DPR, dan itu tidak mengganggu dengan dapil dan jumlah anggota DPR," kata Doli, kepada wartawan, Kamis (7/7).

"Dan karena masuk di wilayah nasional, karena tidak ada DPRD provinsi di sana. dan dia bertanggungjawab langsung ke presiden. Dan keterwakilan sudah final, sudah setingkat kementerian," sambungnya.

Sementara itu, Doli menjelaskan untuk bertambahnya jumlah provinsi Papua atau daerah otonomi baru (DOB) Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua pegunungan berbeda dengan IKN. Dengan adanya tiga provinsi baru, maka dapil di daerah tersebut perlu penyesuaian sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2017.

"Karena dalam undang-undang kita UU 17 tahun 2017 diatur dalam satu provinsi ada minimal satu dapil minimal tiga kursi DPR RI. Dan satu provinsi diwakili oleh empat DPD RI. Kalau kemudian kita bertambah jumlah provinsi akan ada penambahan anggota DPR, DPD dan DPRD RI di masing masing provinsi," jelas Doli.

Oleh karena itu, dalam 3 UU DOB dicantumkan satu pasal khusus di bab peralihan yang menjadi pintu masuk untuk dimungkinkan perubahan bentuk UU Nomor 7 tahun 2017.

Perubahan tersebut, kata Doli, dapat melalui Perpu maupun melalui revisi UU.

"Jadi misalnya nanti ada jumlah anggota DPR RI, yang saat ini 575 pasti akan bertambah. Pertambahan jumlah anggota DPR RI. Penambahan daerah pemilihan baik DPD atau provinsi masing-masing. Dan waktunya cukup untuk revisi UU, yang mana tenggat waktunya hingga 2024 mendatang," imbuhnya.

sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik