Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Laporan Pengancaman dan Pelecehan Wartawan di Tapung
Penasehat Hukum Kecewa Disinyalir Pemeriksaan Jalan di Tempat
Selasa, 05-07-2022 - 16:12:48 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS,COM-

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH selalu Kuasa Hukum dari PT. Opsi Jelita Pers, Pertanyakan tindaklanjut dan Kepastian Hukum, terkait  Laporan Pengancaman dan pelecehan Profesi, yang dialami March Guspati Ziduhu.GH dan Oniari G Sebagai Wartawan  Media Opsinews.Com.

Terkait dengan adanya dugaan Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi yang dialami oleh 2 orang wartawan dari PT Opsi Jelita Pers tersebut yang diduga dilakukan oleh DONI, RIKSON SAMOSIR dan DONGORAN pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 yang terjadi di sebuah warung kopi diwilayah Perkebunan PTPN V kebun Terantam, Desa Kasikan, Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau. kemudian wartawan tersebut membuat Laporan Polisi di Polsek Tapung Hulu dengan Nomor: STTLP: 69/V/2022/ Res Kampar/Sek Tapung Hulu tanggal 16 Mei 2022.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, Menjelaskan Laporan Polisi tersebut client saya telah pernah menerima 1 kali SP2HP, namun pada saat penyerahan itu langsung diserahkan oleh
RISMANTO. s.SH, Sebagai Penyidik
 2 buah SP2HP kepada client saya, dengan tanggal yang berbeda yaitu Nomor: SP2HP/15.A1/V/2022/Reskrim tanggal 23 Mei 2022 dan yg ke-2 Nomor:SP2 HP/16.A1.1/VI/2022/Reskrim tanggal 02 Juni 2022.

Adapun Dasar Hukum terkait dengan perkara tersebut adalah 1). Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 1999 menegaskan  "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerentanan Paasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan Pidana penjara 2 Tahun atau dendam paling banyak Rp 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah). 2). Pasal 310 ayat (1) KUHP, 3). Pasal 335 KUHP, 4). Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945, 5). Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No.39 Tahun 1999 dan 6). Sila ke-5 Pancasila.
Merujuk kepada Laporan Polisi tersebut Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH & Rekan dalam kapasitas sebagai Kuasa Hukum meminta dan mendesak pihak Polsek Tapung Hulu, Kab. Kampar agar bersikap profesional dan serius menangani perkara tersebut karena menyangkut marwah, harkat martabat dan harga diri para jurnalis dan apalagi disertai dengan Pengancaman Pembunuhan dan Intimidasi yang barang tentu menyangkut tentang keselamatan dan ketenteraman para Wartawan lainnya didalam menjalankan tugas Profesinya.

Dr. Freddy Simanjuntak, SH., MH, Mengatakan kepada Media, Sudah Pernah Mempertanyakan Kasus ini Kepada, Kapolsek Tapung Hulu AKP.ERA MAIFO,S.H, yang Mengatakan"Ok..Pak kami cek dl sama kanit res..sampai dimana perkembangan perkaranya..nanti kami kabari ya pak..🙏Kamis 23 Juni 2022, namun hingga kini sudah tanggl 5 Juli tdk jg ada, Sepertinya kasus ini jalan ditempat, Ucap Freddy.

Client saya akan selalu kooperatif apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan  tambahan dan informasi/data lainnya terkait Laporan Polisi tersebut dan yang jelas Alat Bukti berupa Rekaman Video dan  gambar pada saat kejadian sudah diserahkan ke Penyidik Polsek Tapung ditambah dengan keterangan beberapa orang saksi-saksi yang tentunya dapat dijadikan sebagai Alat Bukti Permulaan untuk menetapkan para pelaku sebagai Tersangka tegas Pengacara Senior dan mantan Anggota DPRD Riau ini,

Orinsipnya tidak ada seorang pun di negara ini yang "Kebal Hukum".
Freddy juga meminta kepada para Wartawan untuk tetap bersabar menahan diri sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari pihak Polsek Tapung Hulu.

Untuk keseimbangan Berita Tim media Mencoba meminta Penjelasan terkait kasus ini Kepada Kapolsek bahkan kepenyidik lewat telpon Salulernta Namun Sangat disayangkan tak ada Respon hingga berita ini ditayangkan.

Tim..




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik