Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kengembalikan 3 buah Sertipikat Hak Milik (SHM) Milik Anggota KUD.
Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH, Sampaikan Somasi ke-2 Kepada Pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya
Rabu, 29-06-2022 - 19:21:26 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS,COM-KUD Mandiri Mojopahit Jaya Dinilai tidak ada Respon baik dalam menanggapi Somosi Yang 1,
"Somasi ke-2 diterima langsung oleh Sekretaris KUD Mandiri Mojopahit Jaya"

Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH & Rekan telah menyerahkan Somasi ke-2 kepada pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya yang diterima langsung oleh Sekretaris KUD MARJONO yang juga disaksikan oleh Bapak Sihite karyawan PTPN V Sei. Galuh, Kec. Tapung, Kab. Kampar, Prov. Riau bertempat di kantor KUD di Desa Mojopahit pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 Wib.

Somasi ke-2 diserahkan karena Somasi pertama tidak direspon dengan baik Oleh KUD Mandiri Mojopahit Jaya yang berbunyi agar mengembalikan 3 buah Sertipikat Hak Milik (SHM) milik anggota KUD.

Adapun tuntutan anggota KUD tersebut disebabkan karena selama ini tidak pernah ada keterbukaan dan tidak transparan kepada anggota KUD khususnya tentang SHM milik anggota yang awalnya diserahkan untuk agunan perbankan pembiayaan kelanjutan peremajaan kebun plasma, namun ternyata disalahgunakan atau diselewengkan oleh pengurus KUD karena ternyata SHM tersebut disimpan di  Safe Deposit Box Bank Riau Kepri cabang Bangkinang sehingga menimbulkan kecurigaan kepada anggota, apakah SHM tersebut benar disimpan di Bank Riau Kepri atau telah mendapatkan pencairan dana pinjaman ?

Lebih lanjut disampaikan salah seorang anggota KUD yang tidak mau disebutkan namanya terkait dengan adanya indikasi dugaan telah terjadinya penyimpangan / Penyelewengan Dana Hibah dari pemerintah dan adanya dugaan Penggelembungan/Penyalahgunaan dana biaya penumbangan dan penanaman kelapa sawit kebun plasma sehingga menurut penghitungan dari anggota KUD untuk 2 tahap yaitu Penumbangan dan Penanaman saja anggota sudah terhutang Rp 6.949.804,- perHa dan kalau 2 Ha perkapling milik masing-masing anggota KUD menjadi Rp 13.899.608,- itupun masih untuk 2 tahap, apalagi sampai ke 3 tahap biaya pemeliharaan maka akan lebih banyak lagi hutang yang ditanggung oleh masing-masing anggota KUD.

Untuk itu anggota KUD tersebut juga minta kepada pengurus untuk memberikan Perjanjian Kerja dalam bentuk Surat Perintah Kerja (SPK) karena hal tersebut adalah hak dari seluruh anggota untuk mengetahuinya dan kalau memang antara KUD Mandiri Mojopahit Jaya bermitra dengan PTPN V mana Perjanjian Kerjasanya? tanya salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.
Lanjut Kuasa Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH selaku Kuasa Hukum menghimbau kepada pengurus KUD agar segera melaksanakan apa yang diminta oleh client nya sebab tuntutan mereka itu adalah wajar karena itu adalah hak dari setiap warga negara untuk tetap  ikut sebagai anggota KUD atau menarik diri dan apabila sesuai dengan tenggang waktu yang tertera di Somasi ke-2 (terakhir) tidak dilaksanakan maka dipastikan client sy akan menempuh jalur hukum sesuai dengan aturan hukum positif yang berlaku di Indonesia, tegas Pengacara Kondang Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH yg juga mantan anggota DPRD Prov Riau dan Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau kepada awak media.
Red**

Sumber/Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik