Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pedagang Resah
Pungli di Pasar Baru Panam Diduga Berkedok Yayasan
Rabu, 29-06-2022 - 16:59:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru-  OPSINEWES,COM-Setelah ditangkap  pelaku pungli dipasar baru panam oleh pihak kepolisian polsek tampan 22 juni 2021 silam, semenjak itu pedagang nyaman berjualan, tidak ada pungli lagi, kecuali pungutan resmi dari petugas disperindag sebesar Rp 2.000 setiap harinya mengunakan karcis retribusi parkir yang dikeluarkan pemerintah kota pekanbaru

Akan tetapi kenyamanan pedagang tidak berlangsung lama, setelah disperindag mengeluarkan surat perintah tugas kepada yayasan waris karya mandiri tanggal (22 juni 2021) No:090/DPP/4.3/133. untuk melakukan pungutan parkir dipasar baru panam dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Melakukan  Pemungutan bea parkir diarea Pasar wilayah Simpang Baru Panam
2 Melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam pemungutan bea parkir di Pasar tersebut
3.Melakukan Setoran ke Kas Daerah melalui bendahara Penerimaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru
3.Surat Tugas tersebut berlaku mulai ditetapkan sampai 1 (satu) tahun dan dievaluasi apabila yang bersangkutan melanggar ketentuan yang berlaku demikian surat tugas yang dikeluarkan disperindag

Setelah dikeluarkan surat tugas tersebut Beberapa hari kemudian, kenyamaman pedagang berjualan sirna, karena SPT diduga di salah gunakan dengan menambah kewajiban pedagang harus membayar uang keamanan/security Rp 2.000 dan uang sampah Rp.3.000 setiap hari dengan alasan uang ronda, tetapi pedagang tidak berani melaporkan kepada pihak berwajib

Karena mereka mengaku dapat perintah dari pemkot pekanbaru sambil menunjukkan karcis yayasan waris karya Mandiri yang dicetak sendiri, didalam karcis tersebut dituliskan Wajib retribusi Rp 2.000,dan wajib retribusi Rp 3.000 berdasarkan perintah tugas No:090/DPP/4.3/133.

Padahal disperindag hanya memberikan tugas kepada yayasan waris karya mandiri  hanya untuk mengelola parkir didaerah kawasan pasar baru panam,dan tidak ada didalam SPT tersebut pungutan lainnya

Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya, (muncuang buayo) seperti pepatah inilah yang dialami pedagang pasar baru panam kelurahan tuah karya kecamatan tuah madani kota pekanbaru

"Jka situasi ini dibiarkan berlarut larut oleh pemerintah kota Pekanbaru, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengakui sebagai pemilik pasar tersebut. maka dari itu pedagang meminta Pj Walikota pekanbaru Muflihun agar tidak memperpanjang masa berlakunya SPT yang dikeluarkan disperindag tanggal (22 juni 2021) masa berlakunya sudah lama berakhir, akan tetapi mereka tetapi melakukan pungutan

Meskipun SPT yayasan tersebut masa berlakunya sudah berakhir,kata Pedagang berinisial Rb, mereka terus minta uang ronda, akan tetapi barang pedagang sering juga hilang pada malam hari di pasar ini,"ungkapnya senen( 27/6)

Kemudian tiga hari belakangan ini pedagang  juga diminta uang kebersihan Rp 3.000 mengunakan karcis yayasan, akan tetapi kata pedagang,sampah setiap hari menumpuk di halaman Pasar tersebut dengan bau yang sangat menyengat"Pedagang lainnya juga mengatakan,bahwa setiap hari 2 (dua) kali ditagih pungutan oleh orang-orang yang mengaku dari yayasan

“Kalau dihitung setiap harinya pedagang membayar Rp 7.000. diantaranya:
uang keamanan Rp 2000.uang sampah Rp 3000,uang keamanan dan uang sampah dipungut yayasan karcis dicetaknya sendiri, sedangkan disperindag mengutip Rp 2000 dengan menggunakan karcis retribusi yang sah dari pemkot pekanbaru." jika ditotal uang yang dikutip pihak Yayasan Waris Karya Mandiri setiap harinya berkisar Rp 5.000. diperkirakan Ada sekitar 200 orang pedagang yang selalu dimintai pungutan setiap hari, jika hari selasa hari pasar pedagang diperkirakan mencapai 400 pedagang yang berjualan juga tak luput dari pungutannya. bisa kita bayangkan berapa nominal dugaan pungli yang mereka Raup

Terkait pungutan uang keamanan /security yang dikutip yayasan karya waris mandiri,(ka disperindag) kota pekanbaru Drs Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan

"Tolong buat laporan secara tertulis terkait karcis tersebut Kami (disperindag red) tidak pernah mengeluarkan SPT (Surat perintah Tugas) untuk memungut uang Keamanan/security itu" tulis ingot kepada salah seorang pedagang pasar panam melalui pesan whatsapp kemaren.

Kemanakah uang sampah dan uang keamanan tersebut disetorkannya pihak yayasan? sementara mereka memungut uang tersebut tidak menggunakan karcis retribusi,tidak ada didalam SPT-nya memungut uang keamanan selain uang parkir" kata pedagang penuh tanda tanya

Layaknya peribahasa: lepas dari mulut harimau, masuk ke dalam mulut buaya (muncuang buayo) jika situasi ini dibiarkan berlarut larut oleh pemerintah kota pekanbaru, tidak tertutup kemungkinan mereka akan mengakui pasar tersebut miliknya Seperti yang sedang bergulir perkara perdatanya di pengadilan negeri pekanbaru saat ini,"kata pedagang.

HJ.YUNIMARTATI istri (Almarhum) Yasman bersama 10 orang ahli warisnya melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ke pengadilan negeri pekanbaru sesuai gugatan perdata Nomor 150:Pdt/.G/2022.tergugatnya Adalah

1.) Agus Salim
2.) Hj Yurni
3.) Desi Ratnasari
4.)pemko pekanbaru,
5.) badan pertanahan ( BPN) kota pekanbaru
6.)Notaris Bakti Asih Durin.

Informasi yang diperoleh awak media yayasan karya waris mandiri ini didirikan Tanggal 03 Desember 2020,salah satu penasehatnya adalah Eks Walikota pekanbaru, Firdaus

konon kabarnya yayasan ini awalnya dibentuk lantaran anak pendiri pasar baru panam mendatangi walikota pekanbaru Firdaus ST MT

Seperti yang dilansir beritanya di media online Kamis,19 November 2020 dengan judul

"Keluarga Pendiri Pasar Baru Panam Datangi Wali Kota Pekanbaru Terkait Terjadinya Pungli"

"Jadi, yang datang kemarin merupakan putra-putri pendiri pasar itu. Mereka datang membawa dokumen bahwa mereka merupakan anak keturunan dari pendiri pasar.Jadi kalau memang ada bagian atau pungutan, mereka menegaska, merekalah yang pantas diberi,bukan oknum saat ini yang tidak ada hubungan keluarga dengan pendiri pasar,"ujar walikota pekanbaru

Keluarga pendiri pasar itu datang memberi ketegasan dan siap membantu Pemko dalam mengelola pasar sehingga dapat memberikan kemaslahatan kepada umat. Dari bukti dokumentasi yang diperlihatkan keluarga pendiri pasar. hingga berita ini di landsir pihak terkait lainnya belum dapat di konfirmasi.

Red**

Sumber/Kumbang.




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik