Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dari Dalam Tahanan Minta Uang 5 Juta Lewat Handphone" Kenapa Bisa Ada Handphone di Dalam Tahanan?
Tahanan Reskrimum Polres Jambi Yang Baru Masuk di Duga di Peras Oleh Tahanan Lama
Senin, 27-06-2022 - 19:47:33 WIB
TERKAIT:
   
 

JAMBI, OPSINEWS,COM- Baru-Baru ini pihak dari kelurga tahanan Yang baru masuk  merasa diperas Oleh Tahanan yang lama hal ini dirasakan oleh Keluarga Zul,

Seperti yang terjadi  tahanan Reskrimum Polresta Jambi. Rabu,22/6/22, Sekira pukul 20.00 wib, Tindakan ini sangat di sayangkan, karena terkesan mengabaikan Permenkumham th 2013
Tentang alat elektronik berupa handphone diatur dalam  Pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang  berbunyi
 "Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang: memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya
Apalagi alat gengam selular tersebut di salahgunakan oleh tahanan untuk kejahatan"

Seperti yang terjadi di Polresta Jambi , handphone di jadikan alat untuk memeras keluarga korban tahanan yang baru masuk

Zul ,Tahanan Reskrimum yang baru masuk di duga di intimidasi oleh tahanan lama, Hal ini terungkap dari hasil rekaman pihak keluarga yang di hubungi via telp oleh Zul dari ruang tahanan Reskrimum Polresta Jambi

Ali yang menerima  telpon dari  Zul menceritakan, setelah di tetapkan menjadi tersangka Zul di tahan malam itu Rabu(,22/6/22) sekira pukul 20.00 wib

" Pukul 23 Wib ia mendapat sambungan telpon yang tidak ia kenal setelah mengucapkan salam ternyata yang menelpon nya Zul " katanya

Saya sempat bingung Ujarnya, kok bisa ada handphone di tahanan karena sepengetahuan nya tidak di benerkan ada HP di Tahanan, sambil mendengarkan pembicaraan dengan Zul ia juga mengaktifkan Rekaman di HP miliknya, melalui sambungan Handphone tersebut, Zul meminta untuk di siapkan uang sebesar 5 juta rupiah uang tersebut agar diantarkan besok pagi

" Saya tanya untuk apa uang itu, untuk keperluan selama di tahanan kata Zul, itu aturan di sini tahanan yang baru masuk harus menyiapkan uang 5 juta "

Dikatakan Ali, keesokan hari nya uang yang yang di minta belum ada, dan ia berinisiatif membesuk Zul di Tahanan Polresta Jambi, ia sempat bicara panjang lebar di ruang besuk Tahanan Polresta Jambi, Zul memohon agar uang itu segera di berikan

" Tolong nian jangan Idak, sore ini uang itu harus ada kalau tidak ada 5 juta, 3 juta dulu, kalau tidak ada uang itu saya terancam di sini " Ujarnya lirih

Mendapatkan keluhan dari Zul Pihak keluarga bersusah payah untuk mencari pinjaman Uang

Belum sempat  Uang terkumpul, Tengah Malam kamis sekira pukul 23.00 , Zul menelpon lagi dari tahanan Agar uang yang di minta  di kirimkan malam itu juga

" Tolonglah antar lah duit nyo,2 juta dulu bae dak apo, " Ucap Zul dengan nada terbata-bata

Takut terjadi apa-apa dengan Kondisi Zul di tahanan, pihak keluarga bersusah payah untuk mencari pinjaman uang

Akhirnya pihak keluarga mendapatkan pinjaman sebesar dua juta dan langsung di antarkan ke tahanan Polresta Jambi,
Saat di antarkan uang di terima petugas piket dan pihak keluarga di larang menemui Zul.

Di tempat terpisah, IPDA TB Sirait mengatakan saat Awak Media Wawancarai " SOP nya sudah jelas tidak boleh ada Handphone di ruang tahanan
Kami sudah ingatkan berkali-kali "
Saya tidak tahu dari mana Handphone itu berasal ,"Ujarnya
Mengenai pemberian uang di Malam itu saya juga tidak tahu, karena bukan Jadwal kami yang piket," pungkasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan, yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp menegaskan “Aturan sudah jelas untuk tahanan di larang menyimpan dan menggunakan hand phone thanks infonya akan ditindak lanjuti,” ujarnya dalam pesan WA.

KA/Idris
Sumer: AL




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik