Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dari Dalam Tahanan Minta Uang 5 Juta Lewat Handphone" Kenapa Bisa Ada Handphone di Dalam Tahanan?
Tahanan Reskrimum Polres Jambi Yang Baru Masuk di Duga di Peras Oleh Tahanan Lama
Senin, 27-06-2022 - 19:47:33 WIB
TERKAIT:
   
 

JAMBI, OPSINEWS,COM- Baru-Baru ini pihak dari kelurga tahanan Yang baru masuk  merasa diperas Oleh Tahanan yang lama hal ini dirasakan oleh Keluarga Zul,

Seperti yang terjadi  tahanan Reskrimum Polresta Jambi. Rabu,22/6/22, Sekira pukul 20.00 wib, Tindakan ini sangat di sayangkan, karena terkesan mengabaikan Permenkumham th 2013
Tentang alat elektronik berupa handphone diatur dalam  Pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang  berbunyi
 "Setiap Narapidana atau Tahanan dilarang: memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya
Apalagi alat gengam selular tersebut di salahgunakan oleh tahanan untuk kejahatan"

Seperti yang terjadi di Polresta Jambi , handphone di jadikan alat untuk memeras keluarga korban tahanan yang baru masuk

Zul ,Tahanan Reskrimum yang baru masuk di duga di intimidasi oleh tahanan lama, Hal ini terungkap dari hasil rekaman pihak keluarga yang di hubungi via telp oleh Zul dari ruang tahanan Reskrimum Polresta Jambi

Ali yang menerima  telpon dari  Zul menceritakan, setelah di tetapkan menjadi tersangka Zul di tahan malam itu Rabu(,22/6/22) sekira pukul 20.00 wib

" Pukul 23 Wib ia mendapat sambungan telpon yang tidak ia kenal setelah mengucapkan salam ternyata yang menelpon nya Zul " katanya

Saya sempat bingung Ujarnya, kok bisa ada handphone di tahanan karena sepengetahuan nya tidak di benerkan ada HP di Tahanan, sambil mendengarkan pembicaraan dengan Zul ia juga mengaktifkan Rekaman di HP miliknya, melalui sambungan Handphone tersebut, Zul meminta untuk di siapkan uang sebesar 5 juta rupiah uang tersebut agar diantarkan besok pagi

" Saya tanya untuk apa uang itu, untuk keperluan selama di tahanan kata Zul, itu aturan di sini tahanan yang baru masuk harus menyiapkan uang 5 juta "

Dikatakan Ali, keesokan hari nya uang yang yang di minta belum ada, dan ia berinisiatif membesuk Zul di Tahanan Polresta Jambi, ia sempat bicara panjang lebar di ruang besuk Tahanan Polresta Jambi, Zul memohon agar uang itu segera di berikan

" Tolong nian jangan Idak, sore ini uang itu harus ada kalau tidak ada 5 juta, 3 juta dulu, kalau tidak ada uang itu saya terancam di sini " Ujarnya lirih

Mendapatkan keluhan dari Zul Pihak keluarga bersusah payah untuk mencari pinjaman Uang

Belum sempat  Uang terkumpul, Tengah Malam kamis sekira pukul 23.00 , Zul menelpon lagi dari tahanan Agar uang yang di minta  di kirimkan malam itu juga

" Tolonglah antar lah duit nyo,2 juta dulu bae dak apo, " Ucap Zul dengan nada terbata-bata

Takut terjadi apa-apa dengan Kondisi Zul di tahanan, pihak keluarga bersusah payah untuk mencari pinjaman uang

Akhirnya pihak keluarga mendapatkan pinjaman sebesar dua juta dan langsung di antarkan ke tahanan Polresta Jambi,
Saat di antarkan uang di terima petugas piket dan pihak keluarga di larang menemui Zul.

Di tempat terpisah, IPDA TB Sirait mengatakan saat Awak Media Wawancarai " SOP nya sudah jelas tidak boleh ada Handphone di ruang tahanan
Kami sudah ingatkan berkali-kali "
Saya tidak tahu dari mana Handphone itu berasal ,"Ujarnya
Mengenai pemberian uang di Malam itu saya juga tidak tahu, karena bukan Jadwal kami yang piket," pungkasnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan, yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp menegaskan “Aturan sudah jelas untuk tahanan di larang menyimpan dan menggunakan hand phone thanks infonya akan ditindak lanjuti,” ujarnya dalam pesan WA.

KA/Idris
Sumer: AL




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik