Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
5 Pelaku dan 44 Paket Siap Edar, Berhasil di Ringkus Polsek Tapung
Selasa, 21-06-2022 - 17:57:21 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG| OPSINEWS,COM-Jajaran Polsek Tapung berhasil meringkus 5 orang pelaku diantara 1 wanita yang diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan dari penangkapan para pelaku ini berhasil diamankan 44 paket siap edar diamankan dengan berat bruto 8,05 Gram.

Pelaku ditangkap di Jalan Garuda Sakti KM 11 yang terletak di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada Kamis Tanggal 16 Juni 2022 Sekira Pukul 16.30 WIB.

Para pelaku adalah AP (21) warga Jalan Garuda sakti KM 6, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, AP Alias Ando (21) warga Kelurahan Air Putih, Kecamayan Tampan, Kota Pekanbaru, MR alias Rido (20) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung. RR alias Dani (20) warga Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru dan PS alias Piqri (20) warga Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH membenarkan penangkapan para pelaku ini.

Dijelaskan Kapolsek bahwa dari hasil. Penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti berup 44 (empat puluh empat) paket kecil di duga narkotika jenis shabu brutto 8,05 gram, Handphone warna Hijau Merek Redme Not 10 S, hanphone Androit Warna Biru Merek VIVI Y 12, hanphone Androit Warna Biru Merek VIVo Y 15, honda Scoppy Dengn Nomor Polisi BM 4378 ZAS Warna Merah Hitam, Set Bonk Terbuat dari Botol Minuman Fanta, sendok shabu yang terbuat dari Pipet, korek api mancis, uang tunai senilai Rp 1.000.000 (satu Juta Rupiah) dan timbangan digital warna silve.

"Bersama barang bukti mereka kita amankan dan ini sudah mendekam di sel tahanan kapolsek,"ungkapnya.

Penangkapan para pelaku ini berawal Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko Pakpahan, S.H Mendapatkan informasi dari masyarakat di Jalan Garuda Sakti KM 11 yang terletak di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung sering digunakan untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.

"Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Lambok Hendriko Pakpahan, S.H saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut,"kata Kapolsek.

Kemudian Kanit Kanit Reskrim beserta Panit Opsnal dan anggota Opsnal sekira pukul 16.30 WIB sampai di TKP yang diduga sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.

"Disana ditemukan eorang wanita yang berada di pinggir jalan dan mencurigakan. Maka anggota langsung meringkusnya yang bernama AP. Disana ditangan pelaku di temukan 1 paket kecil narkoba yang disimpan di dalam kotak rokok,"tambah Ihut.

Wanita itu mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari pelaku Rido, maka tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Rido, " Darisanalah pelaku Rido menerangkan bahwa narkotika yang di temukan dari pelaku AP diserahkan kepadanya oleh Dani,"terang Kapolsek.

Selanjutnya langsung di lakukan pengembangan dengan menangkap pada Ando dan Dani di Pekanbaru. " Dari tangan pelaku ini ditemukan 43 narkotika di duga jenis shabu dan mereka langsung di bawa ke Kapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"kata Ihut.

Lalu pelaku Piqri ikut kita tahan, karena mengetahui dan ikut serta dalam jual beri barang haram tersebut, " Dari haril tes urine ke 5 pelaku mereka postir mengandung Metamphetamine,"tutur Kapolsek.

"Maka dari itu, pelaku sudah melanggat pasal 114 Jo Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tutup Ihut.
rls/Ardionsu

Sumber: Humas Polres Kampar




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik