Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH & Rekan Somasi KUD Mandri Mojopahit Jaya.
KUD Mandri Mojopahit Jaya di Duga Bermasalah Sama Anggotanya
Jumat, 17-06-2022 - 10:23:30 WIB
TERKAIT:
   
 

TAPUNG, OPSINEWS,COM-Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Mandiri Mojopahit Jaya mensomasi Pengurus KUD menuntut agar dikembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sudah terlanjur di serahkan kepada pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya.

Berdasarkan Berita Acara Serah Terima SHM dari anggota ke pengurus KUD yang awalnya digunakan untuk Agunan Perbankan Pembiayaan Kelanjutan Peremajaan Kebun Plasma namun diduga disalahgunakan oleh pengurus karena SHM milik anggota KUD bukan dijadikan Agunan di Bank,

Namun justru SHM tersebut disimpan di Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Kantor Cabang Bangkinang dan kemudian pengurus KUD yg menerima Serah Terima SHM dengan menyewa Safe Deposit Box itu berbeda orangnya dan justru yang menanda tangani penyewaan Safe Deposit Box di BPD Riau Kepri Cabang Bangkinang memberikan Kuasa pula kepada Ketua Koperasi dan itupun sifatnya Pribadi, sungguh aneh sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi anggota KUD.

Seandainya penyewa meninggal dunia kepada siapa menuntut pengembalian SHM yang di simpan di dalam Safe Deposit Box Bank Riau Kepri tersebut, kata salah seorang anggota KUD yang tidak mau disebutkan namanya.

Anggota KUD tersebut juga menyampaikan kurangnya keterbukaan dari pengurus KUD tentang pengelolaan dana mulai Replanting hingga penanaman bibit Kelapa Sawit sehingga diduga telah terjadi penyelewengan dana Hibah bantuan dari Pemerintah yang sudah digelontorkan kepada KUD Mojopahit Jaya untuk peremajaan kebun plasma kelapa sawit milik anggota sebesar Rp 50.000.000,- perkapling.

Kuasa Hukum beberapa orang anggota KUD Mandiri Mojopahit Jaya dari Kantor Hukum Dr. Freddy Simanjuntak, SH.,MH & Rekan menghimbau kepada pengurus KUD untuk segera mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) anggota karena tuntutan 3 orang anggota KUD itu dalam batas kewajaran dan merupakan hak dari anggota untuk terus ikut atau menarik diri dari keanggotaan KUD”lanjut Pengacara senior ini.

Freddy juga menyampaikan merujuk kepada Surat Somasi yang telah diserahkan secara langsung ke Kantor KUD Mandiri Mojopahit Jaya pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 agar dapat di sikapi secara Arif bijaksana sebelum kliennya menempuh jalur hukum pidana dan tuntutan lainnya melalui instansi pemerintah lainnya, tegas Freddy yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau.

Maka dari itu kami selaku Kuasa Hukum dari beberapa warga meminta dan menunggu Ketua dan Pengurus KUD Mandiri Mojopahit Jaya agar dalam jangka waktu yang telah ditetapkan dalam surat Somasi tersebut untuk secara suka rela mengembalikan SHM tersebut, namun jika dalam jangka waktu yang telah di tentukan tidak ada itikat baik dari Ketua dan Pengurus KUD maka di pastikan klien kami akan menempuh jalur Hukum dalam kapasitas nya sebagai pencari keadilan melalui jalur Hukum Pidana tentang Penggelapan dan atau Penipuan serta Instansi lain nya “tutup Dr.Freddy”.

Dari informasi warga yang tidak bersedia di tuliskan nama nya kepada awak media, bahwa KUD Mandiri Mojopahit Jaya sebagai penerima dana hibah dari pusat pada tahun 2019 sebesar 25 Milyar yang di titipkan di Bank BRI Agro jalan Jenderal, Sudirman Pekanbaru, namun baru di kerjakan pada tahun 2021, dengan arti kata bahwa hampir 2 tahun dana tersebut diam di Bank BRI Agro Pekanbaru.

Namun Ketua KUD Mojopahit Jaya, Belum bisa ditemui untuk Konfirmasi hingga berita ini ditayangkan.

Red***
bersambung





 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik