Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas RUU Provinsi Bersama Komisi II DPR RI, Ini yang Disampaikan Gubri Syamsuar
Jumat, 17-06-2022 - 09:32:28 WIB
TERKAIT:
   
 

PADANG, OPSINEWS.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menghadiri pertemuan dengan Komisi II DPR RI bersama Gubernur Sumatera Barat dan Gubernur Jambi terkait pembahasan Rencana Undang Undang (RUU) tentang provinsi. Berlangsung di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (16/6/2022).

Dalam pertemuan itu, para Gubernur tersebut berkesempatan memberikan masukan-masukan kepada Komisi II DPR RI berkaitan RUU provinsi, termasuk Gubernur Riau Syamsuar.

Gubri Syamsuar menyampaikan bahwa, ia sudah membaca draf RUU yang disiapkan oleh Komisi II DPR RI yang berisi masukan yang telah disampaikan oleh Gubernur Sumbar, Jambi dan Riau dan pihak-pihak lainnya.

Untuk itu melalui kesempatan tersebut, orang nomor satu di Riau ini menyampaikan beberapa masukan dalam rangka penyempurnaan RUU itu. Ia menyebutkan, Provinsi Riau merupakan provinsi yang cukup luas dan 55 persen dari luas itu merupakan lahan gambut.

Oleh karena itu menurut Syamsuar, permasalahan di Provinsi Riau ini tidak terlepas dari permasalahan lingkungan. Ia menginginkan, masukan tentang lingkungan ini juga dimuat dalam RUU itu.

"Banyak permasalahan lingkungan di Riau, ada Karhutla, banyaknya pulau-pulau yang abrasi dan lainnya, sehingga dalam RUU ini kami usulkan dan kami juga sudah melihat itu sudah masuk dalam RUU provinsi ini," katanya.

Syamsuar mengatakan, Provinsi Riau tidak terlepas dari unsur kebudayaan. Karena sebutnya, di Riau ini pemerintah, ulama dan lembaga adat itu tidak bisa dipisahkan dan satu kesatuan.

Oleh sebab itu ia mengharap dalam pasal kebudayaan RUU provinsi itu dimasukan Kebudayaan Melayu. Karena ia membaca dalam draf RUU provinsi itu yang dimasukkan adalah kebudayaan lokal.

Padahal sebutnya, jika menggunakan budaya lokal bisa jadi menyebabkan salah penafsiran karena di Provinsi Riau ada banyak sekali suku-sukunya. Mulai dari berbagai suku yang ada di Indonesia, bahkan suku-suku asli Riau sendiri, seperti Suku Talang Mamak, Suku Sakai, Suku Laut dan lainnya.

"Ini juga bagian dari usulan lembaga adat kiranya ini juga bisa dimasukkan ke dalam draf. Ini tetap menjadi perhatian kami, kami sudah punya roadmap yang disitu tidak hanya Kebudayaan Melayu tapi termasuk semua budaya yang ada di Riau. Jadi menurut kami tidak mengganggu nanti Kebudayaan Melayu ini masuk dijadikan kebudayaan lokal. Sebab kalau kebudayaan lokal (seperti dalam draf itu) penerjemahannya berbeda-beda," ungkapnya.

Syamsuar melanjutkan, berkaitan dengan lingkungan, semua perizinan tidak lagi kewenangan provinsi, justru semuanya terpusat di pusat. Namun tuturnya, saat ini permasalahan di lapangan banyak perusahaan yang terganggu perizinannya.

Selain itu sebutnya, kendalanya lainnya di lapangan adalah jika terjadi permasalahan lingkungan di daerah yang bertanggung jawab adalah kepala daerah.

"Padahal kerusakan lingkungan, LSM ngadu ke kami, wartawan ngadu ke kami tapi kami tidak bisa apa-apa. Izinnya semua di pusat," ucapnya.

"Berkaitan masalah lingkungan semua di KLHK, ini kami pikir bisa menghambat investasi. Sehingga tentunya menurut kami sebaiknya kewenangan berkaitan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup merupakan kebijakan pemerintah provinsi," ujarnya.

Kemudian, Datuk Seri Setia Amanah ini menerangkan, ada poin dalam RUU itu tentang sumber pendanaan termasuk mitigasi dan sebagainya. Namun ucapnya, perlu ditambahkan sumber pendanaan disamping APBN dan APBD yakni termasuk pihak swasta.

Sebab jelasnya, memang sudah ada Permensos yang mengatur tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat di sekeliling perusahaan, dan bahkan di Provinsi Riau sendiri sudah dibentuk forum tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan masyarakat.

"Kami harapkan juga ini sama berlakunya bukan hanya untuk Riau tapi untuk semua daerah. Tapi kalau itu tidak dimasukkan nanti, takutnya perusahaan bisa menghindar, walaupun Permensos telah mengatur itu," ungkapnya.

"Kami mohon melalui pimpinan Komisi II DPR RI kiranya sebelum disahkan dapat disampaikan kepada kami kembali pak, supaya kami juga bisa membaca kembali (draf RUU). Kami juga mohon permasalahan DBH sawit kiranya juga menjadi perhatian bapak ibu," tutupnya.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik