Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jual Nomor jenis Judi Togel Dikedai Tuak, Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar
Kamis, 03-06-2021 - 10:15:23 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

KOTO KAMPAR HULU | Opsinews.com- Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar berhasil mengungkap kasus judi togel (Toto Gelap), seorang tersangka penjual nomor judi togel diamankan pada Rabu malam (02/06/2021) di sebuah kedai tuak, yang berlokasi di Perumahan Afdeling VII PT. Padasa Enam Utama wilayah Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu.

Pelaku judi togel yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah JS (45) beralamat di Perumahan Afdeling 8 PT. Padasa Enam Utama Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu.

Bersama pelaku didapati barang bukti 1 unit Hp Nokia warna orange, sebuah buku tafsir mimpi, buku catatan nomor togel, 2 lembar kertas berisi catatan nomor togel yang sudah keluar serta uang tunai sebesar Rp 2.641.000 yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (02/06/2021) sekira pukul 22.00 wib, saat itu Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapat informasi tentang adanya aktivitas judi togel di jalan poros PT. Padasa Enam Utama wilayah Desa Gunung Malelo Kec. Koto Kampar Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Riko Rizki Masri SH beserta Tim Opsnal Polsek kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil menangkap tangan tersangka JS sedang melakukan aktivitas judi togel di kedai tuak milik RD.

Petugas mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Nokia Warna Orange milik pelaku yang berisi sms angka togel keluar dan pesanan nomor togel, sebuah buku tafsir mimpi, buku catatan nomor togel, 2 lembar kertas angka togel yang sudah keluar dan uang tunai sebesar Rp 2.641.000 yang diduga dari hasil penjualan nomor togel.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Riko Rizki Masri SH membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini, disampaikan Riko bahwa tersangka JS dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber Humas polres Kampar.




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik