Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Kampar Akan Tindak Tower Nakal Yang Pajaknya Menunggak
Minggu, 12-06-2022 - 21:52:46 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS,COM-Pemkab Kampar melalui Dinas Kominfo dan menggandeng Satuan Penegak Perda Satpol PP Kampar akan menindak tegas perusahan pemilik tower telekomunikasi yang tidak mau membayar retribusi seperti yang sudah diatur dalam Perda Nomor 09 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Komunikasi.

Hal ini ditegaskan Kadiskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP didampingi Sekretaris Ade Syaputra saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media, Jumat (10/6), ia menjelaskan berdasarkan pasal 20 dalam Perda tersebut, perusahaan penyedia menara memiliki beberapa kewajiban diantaranya melakukan perawatan berkala, memperbaiki menara yang dinyatakan tidak layak fungsi serta membayar pajak atau retribusi sesuai peraturan.

“Untuk yang melanggar dikenakan sanksi administrasi meliputi peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin dan denda. Nah, kita selama ini kita sudah kelakukan peringatan sudah surati sebanyak tiga kali, saat ini kita akan lakukan penindakan,” ungkap Yuricho.

Dari data yang mereka miliki, Yuricho menyebut ada sekitar 200 tower atau menara telekomunikasi yang menunggak retribusi ke Pemda Kampar, “tunggakan retribusi ada yang sekitar 30 juta rupiah, bervariasi,” tambah Yuricho.

Selama ini lanjut Yuricho, Pemkab Kampar juga telah melakukan pengawasan pelanggaran izin, saat ini pihaknya konsen kepada perusahaan pemilik tower yang menunggak dalam pembayaran retribusi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kabid Penegak Perda Satpol PP Kampar Syawir Datuok Tandiko mengaku telah menerima surat dari Diskominfo terkait penertiban tower telekomunikasi yang menunggak retribusi ke Pemda Kampar. Ia mengaku pihaknya tinggal menunggu waktu pelaksanaan agar bisa melakukan penindakan kepada pemilik tower tersebut.

“Suratnya telah kita terima dari Diskominfo dan diberikan juga daftar nama, kita sudah siap selalu Satuan Penegakan Perda, untuk  back up, tinggal menunggu koordinasi lanjutan kapan kita eksekusi,” terang Syawir.

Red**





 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik