Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
ADVERTORIAL PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN
H. Zukri Terima Penghargaan dari Kemenkes RI Dalam Program Bebas Malaria
Selasa, 31-05-2022 - 17:20:11 WIB
Bupati Pelalawan, Riau H Zukri
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Bupati Pelalawan, Riau H Zukri menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkait keberhasilan dalam Program Eliminasi Malaria, di Mandalika, Lombok, Selasa, (31/5/2022).

Penyerahan penghargaan sertifikat Eliminasi Malaria merupakan puncak acara peringatan hari malaria sedunia tahun 2022 yang diadakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Penyerahan sertifikat Kementrian Kesehatan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI, Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS, yang diterima langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka,

Bupati H Zukri setelah menerima penghargaan mengatakan bahwa penghargaan bebas malaria tanda Kabupaten Pelalawan Maju Bersama. "Alhamdulillah Kabupaten Pelalawan terpilih mewakili Riau untuk menerima penghargaan "Bebas Malaria". Acara ini diikuti oleh 33 Kabupaten terpilih dari total 415 Kabupaten Se-Indonesia, acara ini berlangsung dipusatkan di Sirkuit MotoGP, Mandalika Lombok.

Acara penghargaan ini ditaja oleh Kementrian Kesehatan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian kita terhadap bahayanya penyakit malaria. "Kami juga mengucapkan terimakasih atas semangat kita bersama untuk menciptakan Kabupaten Pelalawan yang bebas dari malaria. Mari bersama-sama kita terus bersinergi dengan menerapkan budaya peduli dilingkungan masyarakat kita," imbuh Bupati itu.

Keberhasilan H Zukri di tahun kedua masa  berjalan kempemimpinannya  berpasangan dengan Wakil Bupati H Nasarudin, MH.  Penghargaan tingkat nasional yang diterima adalah di bidang kesehatan, yakni sertifikat eliminasi Malaria.

Penghargaan eliminasi Malaria yang diterima Pemkab Pelalawan bersamaan dengan 33 kabupaten/kota di Indonesia. Di Provinsi Riau, hanya Kabupaten Pelalawan yang terima penghargaan tersebut.

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Kesehatan yang telah memberikan penghargaan Sertifikat Eliminasi Malaria. Dengan adanya penghargaan ini, semua patut dan wajib bersama-sama mempertahankan, agar Kabupaten Pelalawan bebas dari malaria.

Hadir mendampingi Bupati Zukri menerima penghargaan ini, Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Asril, M.Kes, turut serta juga mendampingi Plt Kadis PUPR Joko Sutiardi, ST.

H Zukri menjelaskan Eliminasi Malaria,  merupakan suatu kegiatan menghentikan penularan setempat Malaria dalam satu wilayah geografis tertentu, bukan berarti faktor penyebab Malaria yang dieliminasi atau tidak ada kasus Malaria terlaporkan sama sekali. "Eliminasi berarti tidak ada kasus baru dengan penularan setempat," tutupnya. (ADVETORIAL PEMKAB PELALAWAN)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik