Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas Pembebasan Lahan Kawasan Hutan JTTS, Kajati : Jangan Sampai Merugikan Negara
Kamis, 02-06-2022 - 22:25:00 WIB
Asisten II Setda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan didampingi Kadis PUPR Prov Riau, M.Arief
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi (Prov) Riau, Jaja Subagja menekankan kepada Organisasi Perangkat Dearah (OPD) serta pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  agar berhati – hati dalam pembebasan lahan  kawasan hutan, agar tidak berdampak merugikan keuangan Negara.
 
“Kita harus hati -hati karena ini urusan berhubungan dengan keuangan Negara. Jangan sampai merugikan Negara,” tegas Jaja.
 
Hal ini disampaikannya pada  rapat monitoring percepatan pembebasan lahan ex kawasan hutan ruas tol Pekanbaru – Bangkinang – Pangkalan, yang turut dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Provinsi Riau, M.Job Kurniawan, Kadis PUPR, M. Arief, Kakanwil BPN Prov. Riau, M. Syahrir, Asisten Deputi D6 Marves, Ferry, Manajer Teknik Hutama Karya, Khrisna Aditya  di Ruangan Riau Command Center secara Virtual. Kamis, (2/6).
 
Adapun dasar hukum yang mengatur Kawasan hutan JTTS yaitu, Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No: SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 tentang kawasan hutan Provinsi Riau. Kedua, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau No: 10 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2018 – 2038.
 
Ketiga, Kepmen LHK No: SK.418/MENLHK/SETJEN/PLA.2.4.2022 tentang persetujuan pelepasan kawasanhutan ruas jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang Pangkalan.
 
Berdasarkan keputusan rapat ini, disepakati bahwa bidang tanah yang memiliki alas hak sebelum Perda Provinsi Riau No.10 tahun 2018 akan dibayarkan tanah dan tegakannya. Sementara untuk alas hak setelah Perda Provinsi Riau No.10 tahun 2018 akan dibayarkan tegakannya saja.
 
Sementara itu, Kadis PUPR M. Arief Setiawan berharap proyek JTTS ini dapat selesai dalam kurun waktu satu tahun.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik