Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas Pembebasan Lahan Kawasan Hutan JTTS, Kajati : Jangan Sampai Merugikan Negara
Kamis, 02-06-2022 - 22:25:00 WIB
Asisten II Setda Provinsi Riau, M. Job Kurniawan didampingi Kadis PUPR Prov Riau, M.Arief
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi (Prov) Riau, Jaja Subagja menekankan kepada Organisasi Perangkat Dearah (OPD) serta pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  agar berhati – hati dalam pembebasan lahan  kawasan hutan, agar tidak berdampak merugikan keuangan Negara.
 
“Kita harus hati -hati karena ini urusan berhubungan dengan keuangan Negara. Jangan sampai merugikan Negara,” tegas Jaja.
 
Hal ini disampaikannya pada  rapat monitoring percepatan pembebasan lahan ex kawasan hutan ruas tol Pekanbaru – Bangkinang – Pangkalan, yang turut dihadiri oleh Asisten II Sekretariat Provinsi Riau, M.Job Kurniawan, Kadis PUPR, M. Arief, Kakanwil BPN Prov. Riau, M. Syahrir, Asisten Deputi D6 Marves, Ferry, Manajer Teknik Hutama Karya, Khrisna Aditya  di Ruangan Riau Command Center secara Virtual. Kamis, (2/6).
 
Adapun dasar hukum yang mengatur Kawasan hutan JTTS yaitu, Keputusan Menteri (Kepmen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No: SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016 tentang kawasan hutan Provinsi Riau. Kedua, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau No: 10 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2018 – 2038.
 
Ketiga, Kepmen LHK No: SK.418/MENLHK/SETJEN/PLA.2.4.2022 tentang persetujuan pelepasan kawasanhutan ruas jalan Tol Pekanbaru – Bangkinang Pangkalan.
 
Berdasarkan keputusan rapat ini, disepakati bahwa bidang tanah yang memiliki alas hak sebelum Perda Provinsi Riau No.10 tahun 2018 akan dibayarkan tanah dan tegakannya. Sementara untuk alas hak setelah Perda Provinsi Riau No.10 tahun 2018 akan dibayarkan tegakannya saja.
 
Sementara itu, Kadis PUPR M. Arief Setiawan berharap proyek JTTS ini dapat selesai dalam kurun waktu satu tahun.

(Mediacenter Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik