Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bantuan PKH Terantang Diduga Bermasalah
Pihak Dinsos Kabupaten Agar Chek Ulang Data Miskin Penerima PKH, BLT
Selasa, 31-05-2022 - 16:10:11 WIB
TERKAIT:
   
 

TAMBANG, OPSINEWS,COM. Berdasarkan informasi dari warga dikutif dari akun Facebook warga "  bahwa di Desa Terantang Org2 kaya yang dapat PKH sementara Org2 miskin di hapus nama2 nya gi mana tu keadilan di terantang, " dikutif akun Facebook warga Terantang baru baru ini.

untuk menelusuri hal tersebut ternyata juga dampak di lapangan bahwa semasa kepala desa lama rumah Penerima PKH banyak yang tidak di Cap Stempel yang dianjurkan oleh pemerintahan pusat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kampar, alasan dari ketua kelompok PKH ( Leni Susanti Msi) cat untuk stempel PKH untuk rumah Penerima PKH itu habis anggaran di desa semasa kepala desa lama, jelasnya dan pendamping waktu itu inisial W, pungkas Leni Susanti Msi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa 31/05/2022

Saat di konfirmasi ketua pendamping kecamatan inisial P menjawab masalah Wilda Wati penerima dan lainnya kita bicarakan di kantor desa sekarang pak melalui WhatsApp pribadinya Selasa 31/05/2022 siang pukul 11.21 wib dan sempat cek cok sedikit sama ketua kelompok penerima PKH desa terantang inisial Leni Susanti Msi tertulis di Akun WhatsApp pribadinya

yang jadi pertanyaan penerima PKH dan masyarakat desa terantang apa harus pendamping memakai jasa ketua kelompok untuk melancarkan tugas pendamping desa, kecamatan dan kabupaten sehingga menimbulkan komplin bagi beberapa masyarakat,

pendamping PKH digaji bulanan Pemerintah untuk bekerja semaksimal mungkin perbulan dengan hati nurani Tampa pilih kasi bukan menanamkan ketua kelompok setiap penerima PKH untuk memudahkan pekerjaan pendamping PKH desa, yang menimbulkan uang pungutan ini lah itulah, dan bahkan ada namanya iuran wajib sosial dan koperasi,-red)

Jika informasi ini benar maka pihak Dinas Sosial Kab Kampar harus bijak turun kelapangan menggali tentang informasi warga melalui media sosial ini,

Memang masyarakat penerima PKH tidak keberatan membayar iuran namun kita tidak tau isi hati seseorang terhadap sumbangan di minta ketua kelompok dalam bentuk sosial, sebagian dari masyarakat itu ada yang keberatan namun tidak berani komplin karena takut saat dia menerima dana PKH akan dipersulit dan diancam bahasa sindiran saat pertemuan kelompok, Jelas masyarakat

Namun berdasarkan berita ini di Publikasikan pihak desa Terantang setempat belum dapat dikonfirmasi

Sementara pihak dinas sosial yang enggan menyebutkan namanya berkomentar bahwa dana PKH tidak boleh digunakan selain keperluan kebutuhan untuk anak sekolah, mestipun seribu perak pak, katanya

untuk itu makanya pemerintahan pusat Presiden Jokowi menerapkan penerima PKH melalui ATM  agar tidak bisa dimanfaatkan oleh mafia mafia kecil dengan alasan tak jelas, tutupnya,

Ancaman Undan Undang bagi Pendamping dan Aparatur Desa Memalsukan nama data Miskin berdasarkan pasal 11 Ayat (3) Undang Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan Farkir miskin ( UU no 13 tahun 2011 ) menegaskan

Setiap orang dilarang memalsukan data farkir miskin baik yang sudah di Verifikasi, dan di validasi, maupun yang telah ditetapkan oleh mentri

Bagi pelaku yang melakukan akan dipidana kurungan maksimal 2 tahun kurungan atau denda maksimal Rp. 50 juta dan selain itu penyelewengan dana bantuan sosial dijatuhui hukuman berdasarkan pasal 43 Ayat (1) UU nomor 13/2011, setiap orang yang menyalagunakanan dana penanganan  farkir miskin, sebagaimana dimaksud dalam pasal (33) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun kurungan atau denda sebesar Rp. 500 juta rupiah,-red)

Dan bagi Pendamping PKH ditugaskan di desa desa agar tidak menipu lasi data penerima PKH, jika ketahuan maka akan berhadapan dengan undang undang pidana sesuai aturan pidana yang di terapkan, tutup narasumber, **

Bersambung edisi berikutnya

Jika ada masyarakat mengalami hal diatas silakan hubungi WhatsApp No ini  
0823-8103-1768. Mencari kebenaran demi keadilan Membantu masyarakat Terzolimi.

Rls/red

Sumber/Detik19.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik