Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sungguh Biadab Laki-Laki Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur
Selasa, 31-05-2022 - 13:22:07 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK, OPSINEWS,COM-Entah setan apa yang merasuki hati laki-laki ini sehingga melakukan Perbuatan Cabul kepada anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh AH jadi sorotan Media, seperti yang terjadi di salah satu Koperasi Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Kecamatan Sungai Apit, Selasa 17/05) Sekitar Puk 11 30 Wib.

Pelaku berinisial “AH Alias Jefri 36 Tahun Melakukan Hubungan Badan dengan Anak di bawah umur inisial Bunga” nama samaran,16 tahun.
Bahkan pelaku ini sudah memiliki Istri,

Kejadian ini diketahui oleh abang kandung Korban Agus” 32 tahun yang membuka HP (Handphone) milik Korban Bunga” setelah dibuka agus” melihat pesan yang berada di dalam Messenger yang bertuliskan bahwa tersangak”AH, mengajak Korban Bunga ketemuan di belakang Rumah setelah Agus” membaca Pesan Mesrengger tersebut lantas Agus’ mendatangi Rumah tersangka” AH yang bersebelahan dengan Rumah Korban”Bunga” sambil Marah-marah setelah sampai nya Agus” dirumah tersangka “AH” agus menanyakan tentang kejadian yang terjadi kepada adik nya ” Bunga” dan tidak beberapa lama Agus” bertanya,tersangka “AH” mengakui perbuatan nya yang mana dirinya telah melakukan hubungan badan dengan korban Bunga sebanyak dua kali.

Dalam Hal ini FEBER FORMAN FAKHO,  Sebagai Ketua DPD Partai PERINDO KAB.NIAS dan Juga Sebagai KETUA DPW HIMONI (Hino Inspirasi Masyarakat Ononiha Indonesia) Se Sumatera Utara, dan saat ini juga sebagai Pembina/Penasehat Pencak Silat Nias Indonesia(PSNI) yang tidak lain adalah
Keponakan Kandung dari orang tua korban"
mengutuk keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku,

Lanjut Feber, pelaku dengan kelurga korban sama -sama kenal sehingga keluarga korban tidak curiga kepada AH tega melakukan hal  yang memalukan ini, apalagi sudah orang tua dan sudah punya anak juga.bagaimana seandainya sama anaknya terjadi pencabulan seperti ini, menurut Feber seharus
orang tua seperti AH, yang bentar lagi bau tanah menjadi contoh yang baik dan pelindung bagi remaja penerus.

Feber Berharap kepada pihak Kepolisian
Agar pelaku di hukum seberat-beratnya bila perlu hukum Kebiri karna sudah menghancurkan masa depan korban.Tegasnya.

Atas kejadian ini pencabualan anak dibawah umur yang dialami oleh Bunga, Kapolsek Sungai Apit Iptu Jefri Antonius Purba SH melalui Kanit Reskrim Bripka Deko Subrata ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp milik pribadinya (30/05/22)  Mengatakan" Perkembangan nya ya masih proses penyidikan bg, SPDP dan sudah kita kirim ke kejaksaan, dan kepada tersangka AH, dikenakan
pasal ( Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.tutup
hingga berita ini ditayangkan.
Red/01.




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik