Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sungguh Biadab Laki-Laki Paruh Baya Cabuli Anak di Bawah Umur
Selasa, 31-05-2022 - 13:22:07 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK, OPSINEWS,COM-Entah setan apa yang merasuki hati laki-laki ini sehingga melakukan Perbuatan Cabul kepada anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh AH jadi sorotan Media, seperti yang terjadi di salah satu Koperasi Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Siak, Kecamatan Sungai Apit, Selasa 17/05) Sekitar Puk 11 30 Wib.

Pelaku berinisial “AH Alias Jefri 36 Tahun Melakukan Hubungan Badan dengan Anak di bawah umur inisial Bunga” nama samaran,16 tahun.
Bahkan pelaku ini sudah memiliki Istri,

Kejadian ini diketahui oleh abang kandung Korban Agus” 32 tahun yang membuka HP (Handphone) milik Korban Bunga” setelah dibuka agus” melihat pesan yang berada di dalam Messenger yang bertuliskan bahwa tersangak”AH, mengajak Korban Bunga ketemuan di belakang Rumah setelah Agus” membaca Pesan Mesrengger tersebut lantas Agus’ mendatangi Rumah tersangka” AH yang bersebelahan dengan Rumah Korban”Bunga” sambil Marah-marah setelah sampai nya Agus” dirumah tersangka “AH” agus menanyakan tentang kejadian yang terjadi kepada adik nya ” Bunga” dan tidak beberapa lama Agus” bertanya,tersangka “AH” mengakui perbuatan nya yang mana dirinya telah melakukan hubungan badan dengan korban Bunga sebanyak dua kali.

Dalam Hal ini FEBER FORMAN FAKHO,  Sebagai Ketua DPD Partai PERINDO KAB.NIAS dan Juga Sebagai KETUA DPW HIMONI (Hino Inspirasi Masyarakat Ononiha Indonesia) Se Sumatera Utara, dan saat ini juga sebagai Pembina/Penasehat Pencak Silat Nias Indonesia(PSNI) yang tidak lain adalah
Keponakan Kandung dari orang tua korban"
mengutuk keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh terduga pelaku,

Lanjut Feber, pelaku dengan kelurga korban sama -sama kenal sehingga keluarga korban tidak curiga kepada AH tega melakukan hal  yang memalukan ini, apalagi sudah orang tua dan sudah punya anak juga.bagaimana seandainya sama anaknya terjadi pencabulan seperti ini, menurut Feber seharus
orang tua seperti AH, yang bentar lagi bau tanah menjadi contoh yang baik dan pelindung bagi remaja penerus.

Feber Berharap kepada pihak Kepolisian
Agar pelaku di hukum seberat-beratnya bila perlu hukum Kebiri karna sudah menghancurkan masa depan korban.Tegasnya.

Atas kejadian ini pencabualan anak dibawah umur yang dialami oleh Bunga, Kapolsek Sungai Apit Iptu Jefri Antonius Purba SH melalui Kanit Reskrim Bripka Deko Subrata ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp milik pribadinya (30/05/22)  Mengatakan" Perkembangan nya ya masih proses penyidikan bg, SPDP dan sudah kita kirim ke kejaksaan, dan kepada tersangka AH, dikenakan
pasal ( Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.tutup
hingga berita ini ditayangkan.
Red/01.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik