Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Tak Kantongi Izin IMB
Satpol PP Suruh Hentikan Kegiatan Perumahan Taman Karya Asoka Residence di Tarai Bangun
Minggu, 29-05-2022 - 14:03:05 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM- Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya A.

Menindaklanjuti laporan masyarakat Satpol PP kabupaten kampar didampingi ketua RT setempat sidak ke kantor perumahan taman karya Asoka Residence dijalan taman karya ujung RT/RW 001/002 dusun III tarap makmur Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kab Kampar

Saat ditanya satpol PP, Pihak perumahan tidak bisa menunjukkan Izin,hanya melihatkan surat rekomendasi dari kades Tarai Bangun dan Camat Tambang,Karena tidak ada IMB,Suib selaku Satpol PP akhirnya menyuruh pihak perumahan Menghentikan kegiatan Rabu (25/5/2022),

"Saya datang kesini diperintahkan kasatpol PP kabupaten Kampar,untuk mengecek perizinan,jika belum selesai,apa kendalanya? sesuai peraturan daerah,kegiatan perumahan ini harus dihentikan sebelum ada IMB"Kata Suib kepada yopi pengurus perumahan melalui sambungan HP pekerjanya

Sementara itu,RT menyebut,warganya mengeluh,karena jalan ditutup perumahan, termasuk plak merek nama jalan diduga dibuang"Mengapa jalan ditutup?"Warga bertanya apa jawaban saya selaku RT"ujar RT kepada karyawati perumahan tersebut

Saat RT bertanya,justru terjadi gaduh,lantaran salah seorang kuli bangunan perumahan tersebut mengaku sebagai karyawan merekam kehadiran RT dan Satpol PP, tingkah lakunya seperti orang mabuk,"setelah ditanya dia mengaku warga palas,ternyata dia tidak kenal dengan RT, lantaran tidak pernah melapor selama tinggal di daerah tersebut

Yopi pengurus perumahan kebakaran jenggot ketika tim satpolpp sidak,"dia justru mengirimkan pesan singkat ke pewarta dengan kata-kata tidak sopan

"Hebat kalian Yo,Kalian sudah buat saya rugi,tulis yopi dikirimnya ke whatsapp pewarta,Saat ditanya,Siapa yang merugikan yopi? Tim situ lah,"Jawabnya

"Gara Iko penjualan ambo terganggu,Sampai konsumen mundur 3 orang,Sampai menampar meja di kantor saya"tudingnya,

Yang datang itu Satpol PP,"Kalau yopi merasa dirugikan,tanyakan sama satpolpp Kampar."Jawab pewarta menjelaskan melalui pesan whatsapp.(27/5)

Sebenarnya kata warga,dari awal pihak perumahan ini hendak mendirikan bangunan sudah dapat penolakan dari warga dan sepadan tanah,persoalan ini juga sudah disampaikan warga kepada Andra Maistar dikantor desa Tarai bangun,termasuk kepada camat tambang,namun entah apa penyebabnya,kades Tarai bangun dan Camat tetap mengeluarkan surat rekomendasi

Berdasarkan surat rekomendasi dari desa Tarai bangun nomor 503 R/TRB/II/2022

Camat tambang menerbitkan surat  Rekomendasi Surat Izin Amdal UKL/UPL,SPPL.dan IMB:nomor 503/Trantib 10 Maret 2022 ditujukan kepada Bapak Bupati Kampar Cq.Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu di-Bangkinang.

Di didalam surat rekomendasi kades dituliskan,atas permohonan tersebut kami tidak keberatan,sedangkan dalam surat rekomendasi camat juga dituliskan"Perlu kami tegaskan kepada pemilik bangunan bahwa sebelum semua perizinan semuanya terbit,dilarang untuk melakukan kegiatan.


Pantauan media dilapangan,meskipun dari awal sudah dapat penolakan dari warga, pihak perumahan tetap melakukan pembangunan,bahkan informasi yang diperoleh,rumah yang dibangun tanpa IMB ini sudah habis terjual.

Untuk diketahui,Tujuan IMB adalah untuk menciptakan tata letak bangunan yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan.Dengan adanya IMB,pemilik rumah atau bangunan pun bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.ketika bangunan berdiri,tidak akan mengganggu atau merugikan kepentingan orang lain

Perumahan Taman Karya Asoka Resedince diketahui belum ada m IMB (Izin Mendirikan Bangunan) setelah sidak satpol PP,selain itu Tanah yang dibangunnya diduga bermasalah,persoalan ini kata warga sudah disampaikan kepada kades Tarai bangun dan pemda kampar, termasuk ke BPN Kampar,namun sampai saat ini belum ada tindakan,terkesan dibiarkan,warga meminta PJ Bupati Kampar Dr.H Kamsol MM mengambil tindakan tegas,agar masyarakat membeli perumahan tersebut tidak jadi korban,seperti kejadian perumahan patin Claster.Yang tidak jauh lokasinya dari perumahan ini

Sebelumnya Kasatpol PP kampar Nurbit dikonfirmasi MediaTerkait persoalan ini,"akan saya teruskan ke Penyidik PPNS"jawabnya melalui pesan whatsapp (18/5/2022)

Terpisah dihari yang sama kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kabupaten Kampar Hambali mengatakan,


"Izin Perumahan Taman Karya Asoka Residence ketika di cek di data perizinan kantor kita belum ada"jelasnya.ketika disinggung apakah untuk mendirikan bangunan perumahan tidak perlu menunggu IMB selesai"Tidak perlu,karena sekarang pengurusan izin online,"kata Hambali


Saat bersamaan,Fauzan kabid DPMPTSP Kampar menuturkan,untuk hamdal perumahan tidak perlu,kecuali bapak bangun perusahaan nuklir,itu perlu izin lingkungan (hamdal) urusannya kementeri,"kata Fauzan dengan nada kesal."padahal,surat rekomendasi yang dikeluarkan camat tambang nomor 503/Tramtib.dituliskan prihal surat rekomendasi.Amdal/UKL/UPL dan IMB.

Meskipun RT menolak membubuhkan tanda tangan,perizinan tetap berlanjut,sebenarnya kami hanya menghargai RT, tidak ada aturan,jika RT menolak membubuhkan tanda tangan perizinan terhenti,"jika perumahan tidak ada IMB,tanyakan kepada satpol PP,itu kewenangannya untuk menindak,jangan sama kami bapak tanyakan."tutup Fauzan

RT dan warga pemilik tanah yang berbatasan dengan perumahan tersebut menuturkan,"dari awal oknum perumahan ini hendak mendirikan perumahan,suda dapat penolakan dari warga setempat,lantaran oknum perumahan ini tidak pernah melihatkan dokumen kepemilikan Tanah yang akan dibangunnya

Tiba-tiba beberapa hari kemudian kata warga,oknum perumahan ini menyodorkan surat rekomendasi perizinan,ternyata Sertifikat tanah yang dilampirkannya data fisik dan yuridisnya diduga tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya,SHM Nomor (149) sesuai peta lokasi objeknya berada di jalan bangun karya,tetapi tanah yang dibangun oknum perumahan ini di jalan taman karya,itulah sebabnya RT bersama sepadan tanah menolak

"Saya dan sepadan tanah menolak membubuhkan tanda tangan,lantaran didalam surat rekomendasi perizinan tersebut,sepadan tanahnya ditulis semuanya berbatasan dengan jalan,peta situasi sertifikat SHM (149) situasi tanah berada dijalan bangun karya,"jelas RT kepada awak media,kemarin.

Persoalan ini sebelumnya sudah dilansir di Media Online radarnusantara.com dengan judul berita diantaranya:

1.Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan.// dilansir Kamis 24 maret 2022

2.Hak Jawab Theo Terkait Berita,Selain Dituding Mafia Tanah,Kades Tarai Bangun Diduga Terlibat Calo Perizinan"//dilansir senen 28 maret 2022

3.Warga Minta Penegak Hukum Brantas'Mafia Tanah' Tarai Bangun ?//Dilansir 31 maret 2022

4."Hati-hati"Aksi Mafia Tanah di Desa Tarai Bangun Diduga Melibatkan Banyak Pihak?.//Dilansir rabu 6 April 2022

5."Korban Sudah Banyak" Hati-Hati Beli Perumahan Di Tarai Bangun!!.//Dilansir Senen 8 April 2022

6.Perumahan Taman Karya Asoka Residence Diduga Dibangun Diatas Tanah Bermasalah.//dilansir Kamis 28 April 2022.

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi,sedangkan Kades tarai bangun Andra Maistar tidak dapat dihubungi,lantaran sambungan komunikasi pewarta diblokirnya,

Rls/ Rader Nusantara.
Editor/red




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik