Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr.Freddy Simanjutak S.H. M.H. Surati Polda Riau Minta Keadilan Terkait Kasus Pengacaman Wartawan
Minggu, 22-05-2022 - 20:03:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Terkait adanya Indikasi dugaan Pengancaman Pembunuhan dan Penghinaan/Pelecehan dan Intimidasi terhadap profesi Wartawan yang diduga dilakukan oleh Doni,Rikson Ssmosir dan Dongora,adalah karyawan PTPN V Kebun Trantam,yang terjadi pada Tanggal,16 Mei 2022, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,Riau.

Pelaku diduga atas nama Doni yang bekerja sebagai tenaga pengamanan Koperasi Nenek Eno Senema Nenek (KNES),yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat di sebuah warung kopi di depan Kantor Afd.V PTPN V Kebun Trantam, Kecamatan Tapung Hulu.

Atas kejadian tersebut berawal ketika awak media opsinews.com (Wartawan di Lingkungan Perusahaan PT. OPSI JELITA PERS) atas nama Marc Guspati Zhiduhu, GH sedang melaksanakan tugas Kewartawanannya sesuai dengan Undang – Undang Nomor: 40 Tahun 1999, berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media dari warga masyarakat bahwa diduga telah terjadi permainan buah kelapa sawit dari areal Koperasi Nenek Eno Senema Nenek (KNES) yang sering dipangkas di areal kebun Trantam tepatnya di Afd. V PTPN V kebun Trantam, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Menurut informasi dari warga masyarakat tersebut juga disampaikan aksi Kejahatan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun yang diduga dilakukan oleh Doni dan kawan-kawan dan si pemberi informasi tidak mau disebutkan namanya karena takut di dipecat dari karyawan KNES,artinya buah kelapa sawit dari KNES yang sudah dimuat di mobil langsung diantar ke Pabrik/PKS, bukan dibongkar di tengah jalan dan pemangkasan buah kelapa sawit milik KNES tersebut patut diduga ada pihak lain sebagai penampung buah kelapa sawit ilegal tersebut yang bekerjasama dengan oknum dari karyawan PTPN V Trantam;

Bahwa adapun maksud dan tujuan 2 orang awak media dari Perusahaan Pemberi Kuasa turun ke Lapangan adalah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus wawancara/konfirmasi dengan yang bersangkutan/pihak terkait lainnya khususnya kepada Asisten dan Mandor 1 PTPN V Trantam,namun setiba kedua orang awak media tersebut di Kantor ternyata tidak bertemu dengan Asisten dan Mandor 1 PTPN V Trantam dan menurut informasi karena telah pergi ke Lapangan, maka kemudian kedua orang Wartawan tersebut pergi menuju areal KNES dan selanjutnya beristirahat sejenak di sebuah warung kopi di depan Kantor Afd.V PTPN V kebun Trantam dan tidak lama kemudian datanglah Mandor 1 Afd.V dan berbincang seadanya, kemudian tidak lama berselang tiba-tiba datang Doni dari KNES yang diduga sering melakukan pemangkasan buah kelapa sawit masyarakat, setelah itu Doni mengamuk dengan suara yang sangat keras mencaci maki dan mengolok-olok serta menghina reputasi media  dengan mengatakan “hoiii,.... ada apa kalian cari-cari Doni apa urusan kalian survei survei areal itu HAAA?!!” selanjutnya Doni mengatakan “kalian semua kumatikan nanti kalian disini,saya DONI mau apa kalian,sering kutengok kalian disini, kutabrak, kutembak mati kalian nanti biar tau kalian,apa mau kutembak,"Ancamannya

Kemudian setelah tidak lama Doni mengamuk datanglah seorang karyawan PTPN V kebun Trantam yaitu Rikson Samosir juga ikut-ikutan memaki-maki dan mengancam kedua orang awak media tersebut dengan nada suara yang sangat keras dan kasar mengatakan akan membunuh dan menembak mati kedua orang awak media dan demikian juga dengan Dongoran ketika Rikson Samosir memaki-maki profesi Wartawan dan mengancam akan membunuh kedua awak media juga ikut mengancam dan menghina profesi Wartawan/Jurnalis di depan umum;

Bahwa terkait dengan adanya dugaan Pengancaman Pembunuhan/Intimidasi serta Penghinaan/Pelecehan terhadap Profesi Wartawan tersebut, maka pada hari Senin 16 Mei 2022 oleh si korban yang mengalami langsung kejadian tersebut yaitu Marh Guspati Zhiduhu. GH telah membuat Laporan Polisi di Mapolsek Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang melaporkan tentang peristiwa Pidana Undang-Undang Nomor

1 Tahun 1946 tentang KUHP yaitu merujuk kepada Pasal 335 KUHP dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP: 69/V/2022/RES Kampar/Sek Tapung Hulu, tanggal 16 Mei 2022 (Laporan Polisi terlampir), dan khusus tentang adanya Dugaan Penghinaan / Pelecehan dan atau Intimidasi terhadap Profesi Wartawan lebih lanjut Pemberi Kuasa akan melaporkannya secara resmi di Mapolda Riau untuk penanganan proses hukum selanjutnya;


Dalam hal ini Dr.Freddy Simanjutak S.H., M.H.Memohon KepadabBapak Kepala Kepolisian Daerah Polda Riau Irjen Mohammad Iqba untuk dapat memproses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta menindak tegas,

Agar Oknum-oknum karyawan sebagaimana tersebut di atas sehingga kedepannya diharapkan kehormatan dan nama baik Profesi Wartawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 dapat terjaga."Ucapnya.

Pimpinan Umum Opsinews,Com.Mengatakan Semua permasalahan ini Secara Resmi Saya sudah Serahkan kepada Kuasa Hukum.Dan Beliau berharap agar kasus yang serupa jangan terulang lagi bagi Kalangan Wartawan"tutupnya.
Torus**




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik