Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr.Freddy Simanjutak S.H. M.H. Surati Polda Riau Minta Keadilan Terkait Kasus Pengacaman Wartawan
Minggu, 22-05-2022 - 20:03:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS,COM-Terkait adanya Indikasi dugaan Pengancaman Pembunuhan dan Penghinaan/Pelecehan dan Intimidasi terhadap profesi Wartawan yang diduga dilakukan oleh Doni,Rikson Ssmosir dan Dongora,adalah karyawan PTPN V Kebun Trantam,yang terjadi pada Tanggal,16 Mei 2022, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,Riau.

Pelaku diduga atas nama Doni yang bekerja sebagai tenaga pengamanan Koperasi Nenek Eno Senema Nenek (KNES),yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022 bertempat di sebuah warung kopi di depan Kantor Afd.V PTPN V Kebun Trantam, Kecamatan Tapung Hulu.

Atas kejadian tersebut berawal ketika awak media opsinews.com (Wartawan di Lingkungan Perusahaan PT. OPSI JELITA PERS) atas nama Marc Guspati Zhiduhu, GH sedang melaksanakan tugas Kewartawanannya sesuai dengan Undang – Undang Nomor: 40 Tahun 1999, berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media dari warga masyarakat bahwa diduga telah terjadi permainan buah kelapa sawit dari areal Koperasi Nenek Eno Senema Nenek (KNES) yang sering dipangkas di areal kebun Trantam tepatnya di Afd. V PTPN V kebun Trantam, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Menurut informasi dari warga masyarakat tersebut juga disampaikan aksi Kejahatan tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun yang diduga dilakukan oleh Doni dan kawan-kawan dan si pemberi informasi tidak mau disebutkan namanya karena takut di dipecat dari karyawan KNES,artinya buah kelapa sawit dari KNES yang sudah dimuat di mobil langsung diantar ke Pabrik/PKS, bukan dibongkar di tengah jalan dan pemangkasan buah kelapa sawit milik KNES tersebut patut diduga ada pihak lain sebagai penampung buah kelapa sawit ilegal tersebut yang bekerjasama dengan oknum dari karyawan PTPN V Trantam;

Bahwa adapun maksud dan tujuan 2 orang awak media dari Perusahaan Pemberi Kuasa turun ke Lapangan adalah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus wawancara/konfirmasi dengan yang bersangkutan/pihak terkait lainnya khususnya kepada Asisten dan Mandor 1 PTPN V Trantam,namun setiba kedua orang awak media tersebut di Kantor ternyata tidak bertemu dengan Asisten dan Mandor 1 PTPN V Trantam dan menurut informasi karena telah pergi ke Lapangan, maka kemudian kedua orang Wartawan tersebut pergi menuju areal KNES dan selanjutnya beristirahat sejenak di sebuah warung kopi di depan Kantor Afd.V PTPN V kebun Trantam dan tidak lama kemudian datanglah Mandor 1 Afd.V dan berbincang seadanya, kemudian tidak lama berselang tiba-tiba datang Doni dari KNES yang diduga sering melakukan pemangkasan buah kelapa sawit masyarakat, setelah itu Doni mengamuk dengan suara yang sangat keras mencaci maki dan mengolok-olok serta menghina reputasi media  dengan mengatakan “hoiii,.... ada apa kalian cari-cari Doni apa urusan kalian survei survei areal itu HAAA?!!” selanjutnya Doni mengatakan “kalian semua kumatikan nanti kalian disini,saya DONI mau apa kalian,sering kutengok kalian disini, kutabrak, kutembak mati kalian nanti biar tau kalian,apa mau kutembak,"Ancamannya

Kemudian setelah tidak lama Doni mengamuk datanglah seorang karyawan PTPN V kebun Trantam yaitu Rikson Samosir juga ikut-ikutan memaki-maki dan mengancam kedua orang awak media tersebut dengan nada suara yang sangat keras dan kasar mengatakan akan membunuh dan menembak mati kedua orang awak media dan demikian juga dengan Dongoran ketika Rikson Samosir memaki-maki profesi Wartawan dan mengancam akan membunuh kedua awak media juga ikut mengancam dan menghina profesi Wartawan/Jurnalis di depan umum;

Bahwa terkait dengan adanya dugaan Pengancaman Pembunuhan/Intimidasi serta Penghinaan/Pelecehan terhadap Profesi Wartawan tersebut, maka pada hari Senin 16 Mei 2022 oleh si korban yang mengalami langsung kejadian tersebut yaitu Marh Guspati Zhiduhu. GH telah membuat Laporan Polisi di Mapolsek Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang melaporkan tentang peristiwa Pidana Undang-Undang Nomor

1 Tahun 1946 tentang KUHP yaitu merujuk kepada Pasal 335 KUHP dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP: 69/V/2022/RES Kampar/Sek Tapung Hulu, tanggal 16 Mei 2022 (Laporan Polisi terlampir), dan khusus tentang adanya Dugaan Penghinaan / Pelecehan dan atau Intimidasi terhadap Profesi Wartawan lebih lanjut Pemberi Kuasa akan melaporkannya secara resmi di Mapolda Riau untuk penanganan proses hukum selanjutnya;


Dalam hal ini Dr.Freddy Simanjutak S.H., M.H.Memohon KepadabBapak Kepala Kepolisian Daerah Polda Riau Irjen Mohammad Iqba untuk dapat memproses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta menindak tegas,

Agar Oknum-oknum karyawan sebagaimana tersebut di atas sehingga kedepannya diharapkan kehormatan dan nama baik Profesi Wartawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 1999 dapat terjaga."Ucapnya.

Pimpinan Umum Opsinews,Com.Mengatakan Semua permasalahan ini Secara Resmi Saya sudah Serahkan kepada Kuasa Hukum.Dan Beliau berharap agar kasus yang serupa jangan terulang lagi bagi Kalangan Wartawan"tutupnya.
Torus**




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik