Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LBH-BERNAS: Equality Before The Law
Keluarga Korban Pengancaman Meminta Aparat Tindak Tegas Pelaku
Selasa, 01-06-2021 - 13:23:56 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

NIAS SELATAN | OPSINEWS.COM - Yosef Anoita Zaro Nduru yang diduga pelaku pengacaman terhadap Krisman Nduru, yang terjadi pada hari rabu, 31 Maret 2021 bulan lalu yang mana lokasi kejadian di Desa Hilitotao, Kec. Aramo, Kab. Nias Selatan-Sumut. Dalam pertikaian tersebut KN membuat laporan ke Polres Nias Selatan dengan bukti tanda terima laporan Polisi Nomor : LP/79/IV/2021/SPKT "C"/SU/RES-NISEL. Ter Tanggal, 03 April 2021.

Setelah menerima laporan KN oleh Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu melakukan penangkapan serta penahanan terhadap YN pada tanggal 28 Mei 2021.

Berdasarkan keterangan KN (korban) kepada polisi dan juga kepada awak media ini, bahwa  pada hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021, yang mana  YN mendatangi rumah KN dengan membawa benda tajam seperti tombak dan pisau lalu berteriak-teriak dengan mengeluarkan kata-kata mengancam, mengatakan.  Akan kubunuh kau..!. Ucap KN menirukan perkataan YN. kepada media ini melalui saluler pribadinya, pada Senin, 31/5/21.

Pada saat kejadian KN dengan melihat YN didepan rumahnya yang  ketakutan sambil berlari kedalam rumah dan menguci pintu rumahnya. Pada saat mengunci rumahnya, YN langsung melemparkan tombaknya ke pintu KN sehingga pintu rumah milik KN tertembus oleh tombak YN.

Tak sampai di situ saja YN bahkan terus berteriak-teriak dengan mengeluarkan ancaman terus menerus serta mengeluarkan kata-kata kotor terhadap KN tetapi KN tidak terpancing untuk keluar, bahkan ia sangat ketakutan dengan mengunci diri didalam rumahnya.  

Berselang beberapa hari kemudian KN menjumpai salah satu tokoh masyarakat setempat untuk bisa menengahi bisa menyelesaikan perselisihan mereka secara kekeluargaan, tetapi YN dengan arogannya mengatakan saya tidak akan bertanggung jawab apapun apa yang saya telah lakukan, biarkan masalah ini tidak selesai, saya tidak takut walau dilaporkan kepada Polisi. tutur YN kepada media ini.

Lanjut KN. Karena ingin masalah ini  tetap mau diselesaikan secara kekelurgaan dengan meminta tolong lagi  kepada Kepala Desa setempat Tumbuzisokhi Nduru, setelah Kepala Desa Tumbuzisokhi nduru mendengar masalah tersebut dari KN, lalu upaya kepala desa tetap saja tidak membuahkan hasil dikarenakan keangkuhan dan kearoganan YN yang melawan aparat Pemerintahan Desa.

Maka akhirnya KN untuk menindaklanjuti laporannya kepada penegak Hukum. Agar dirinya serta keluarganya selamat dari ancaman YN. Setelah di terima laporan oleh pihak Polres, hingga tepat pada pukul 13:00 WIB hari Jumat, 28 Mei 2021.  YN ditangkap oleh pihak aparat Polres. Pada saat penangkapan YN sempat melakukan perlawanan terhadap aparat, tetapi dengan sigapnya aparat penegak hukum berhasil mengamankan YN beserta senjata tajam berupa tombak dan sebilah Pisau di tangan pelaku.

Dalam kasus ini, sesuai SPDP dari pihak  resort Polres Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, bernomor : B/431/RES.1.19/V/2021/RESKRIM.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga KN (korban). Saronasokhi Nduru, meminta kepada pihak penegak hukum baik dari polres dan kejaksaan, supaya bisa menerapkan pasal atau hukuman yang setimpal sesuai perbuatan pelaku, agar pelaku ada efek jerah supaya tidak mengulangi perbuatan yang serupa setelah kasus ini berlalu. Pinta SN kepada penegak hukum melalui tayangan berita ini. Selasa, 01/06/21, melalui saluler.

Terkait persoalan tersebut di atas. Direktur LBH-BERNAS. Sefianus Zai, SH.MH yang juga berprofesi sebagai Advokat, melalui Rony Bate'e, (Kabid Humas LBH-BERNAS). Angkat bicara, mengatakan. Ia nya meminta kepada penegak hukum Nias Selatan khususnya Aparat Kepolisan dan Kejaksaan, supaya bersikap tegas terhadap pelaku, "Equality Before The Law", artinya. siapapun sama di mata hukum. Tegas Rony. (Tim)***





 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik