Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
LBH-BERNAS: Equality Before The Law
Keluarga Korban Pengancaman Meminta Aparat Tindak Tegas Pelaku
Selasa, 01-06-2021 - 13:23:56 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

NIAS SELATAN | OPSINEWS.COM - Yosef Anoita Zaro Nduru yang diduga pelaku pengacaman terhadap Krisman Nduru, yang terjadi pada hari rabu, 31 Maret 2021 bulan lalu yang mana lokasi kejadian di Desa Hilitotao, Kec. Aramo, Kab. Nias Selatan-Sumut. Dalam pertikaian tersebut KN membuat laporan ke Polres Nias Selatan dengan bukti tanda terima laporan Polisi Nomor : LP/79/IV/2021/SPKT "C"/SU/RES-NISEL. Ter Tanggal, 03 April 2021.

Setelah menerima laporan KN oleh Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu melakukan penangkapan serta penahanan terhadap YN pada tanggal 28 Mei 2021.

Berdasarkan keterangan KN (korban) kepada polisi dan juga kepada awak media ini, bahwa  pada hari Rabu Tanggal 31 Maret 2021, yang mana  YN mendatangi rumah KN dengan membawa benda tajam seperti tombak dan pisau lalu berteriak-teriak dengan mengeluarkan kata-kata mengancam, mengatakan.  Akan kubunuh kau..!. Ucap KN menirukan perkataan YN. kepada media ini melalui saluler pribadinya, pada Senin, 31/5/21.

Pada saat kejadian KN dengan melihat YN didepan rumahnya yang  ketakutan sambil berlari kedalam rumah dan menguci pintu rumahnya. Pada saat mengunci rumahnya, YN langsung melemparkan tombaknya ke pintu KN sehingga pintu rumah milik KN tertembus oleh tombak YN.

Tak sampai di situ saja YN bahkan terus berteriak-teriak dengan mengeluarkan ancaman terus menerus serta mengeluarkan kata-kata kotor terhadap KN tetapi KN tidak terpancing untuk keluar, bahkan ia sangat ketakutan dengan mengunci diri didalam rumahnya.  

Berselang beberapa hari kemudian KN menjumpai salah satu tokoh masyarakat setempat untuk bisa menengahi bisa menyelesaikan perselisihan mereka secara kekeluargaan, tetapi YN dengan arogannya mengatakan saya tidak akan bertanggung jawab apapun apa yang saya telah lakukan, biarkan masalah ini tidak selesai, saya tidak takut walau dilaporkan kepada Polisi. tutur YN kepada media ini.

Lanjut KN. Karena ingin masalah ini  tetap mau diselesaikan secara kekelurgaan dengan meminta tolong lagi  kepada Kepala Desa setempat Tumbuzisokhi Nduru, setelah Kepala Desa Tumbuzisokhi nduru mendengar masalah tersebut dari KN, lalu upaya kepala desa tetap saja tidak membuahkan hasil dikarenakan keangkuhan dan kearoganan YN yang melawan aparat Pemerintahan Desa.

Maka akhirnya KN untuk menindaklanjuti laporannya kepada penegak Hukum. Agar dirinya serta keluarganya selamat dari ancaman YN. Setelah di terima laporan oleh pihak Polres, hingga tepat pada pukul 13:00 WIB hari Jumat, 28 Mei 2021.  YN ditangkap oleh pihak aparat Polres. Pada saat penangkapan YN sempat melakukan perlawanan terhadap aparat, tetapi dengan sigapnya aparat penegak hukum berhasil mengamankan YN beserta senjata tajam berupa tombak dan sebilah Pisau di tangan pelaku.

Dalam kasus ini, sesuai SPDP dari pihak  resort Polres Nias Selatan kepada Kejaksaan Negeri Nias Selatan, bernomor : B/431/RES.1.19/V/2021/RESKRIM.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga KN (korban). Saronasokhi Nduru, meminta kepada pihak penegak hukum baik dari polres dan kejaksaan, supaya bisa menerapkan pasal atau hukuman yang setimpal sesuai perbuatan pelaku, agar pelaku ada efek jerah supaya tidak mengulangi perbuatan yang serupa setelah kasus ini berlalu. Pinta SN kepada penegak hukum melalui tayangan berita ini. Selasa, 01/06/21, melalui saluler.

Terkait persoalan tersebut di atas. Direktur LBH-BERNAS. Sefianus Zai, SH.MH yang juga berprofesi sebagai Advokat, melalui Rony Bate'e, (Kabid Humas LBH-BERNAS). Angkat bicara, mengatakan. Ia nya meminta kepada penegak hukum Nias Selatan khususnya Aparat Kepolisan dan Kejaksaan, supaya bersikap tegas terhadap pelaku, "Equality Before The Law", artinya. siapapun sama di mata hukum. Tegas Rony. (Tim)***





 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik