Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejagung Ungkap Keterlibatan Lin Che Wei Terkait Eksportir CPO
Kamis, 19-05-2022 - 14:03:13 WIB
Lin Che Wei
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Kejaksaan Agung menyebut tersangka Lin Che Wei dibayar sebagai konsultan oleh tiga perusahaan swasta eksportir minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya lewat bukti pembayaran yang ditemukan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor CPO.

"Dia (Lin Che Wei) mendapatkan bayaran terkait dengan dia menjadi konsultan di perusahaan swasta. Artinya, dari berbagai bukti yang kita peroleh itu, dia minta pembayaran dan ada bukti pembayarannya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (19/5).

Supardi menjelaskan pembayaran terhadap Lin Che Wei itu dilakukan oleh tiga perusahaan swasta eksportir CPO yang saat ini juga terlibat dalam kasus yang sama.

Kejagung juga telah menetapkan tiga orang petinggi perusahaan eksportir CPO sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin ekspor CPO.

Ketiga tersangka itu yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor. Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang.

"Ya, ke beberapa perusahaan itu yang tersangka itu, iya (tiga perusahaan eksportir CPO)," jelasnya.

Selain itu, kata dia, Lin Che Wei juga tercatat menjadi konsultan di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dalam menjalankan tugasnya itu, dirinya berhubungan langsung Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Supardi menuturkan ketika Lin Che Wei menjadi konsultan di Kemendag, dirinya terlibat aktif dalam memberikan masukan dan ikut menentukan kebijakan terkait izin ekspor CPO dan minyak goreng.

"Dia (Lin Che Wei) digunakan pemikirannya juga di Kementerian itu. Bahkan juga dia memberikan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Supardi mengatakan Lin Che Wei juga aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak lainnya di Kemendag. Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut siapa sosok yang dimaksud tersebut.

"Saya tidak hapal, pokoknya dengan beberapa dengan pihak Kemendag. Ada, cuma saya tidak bisa sebutkan ya," ujarnya.

Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan.

sumber:CNN INDONESIA





 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik