Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Riau Gelar Press Ungkap Kasus Pencucian Uang dan Narkotika
Kamis, 19-05-2022 - 13:43:48 WIB
Polda Riau menunjukan barang bukti tindakan pidana pencucian uang dan narkoba.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika sebanyak 48,68 Kg shabu dan 524,84 gram ganja bertempat di halaman Mapolda Riau pada Kamis (19/5/2022).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun menyampaikan beberapa pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Polda Riau dan mencakup juga wilayah Polda Kalimantan Timur.

"Polda Riau ingin menyampaikan informasi tentang pengungkapan sejumlah kasus sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum di jajaran Polda Riau terutama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba beberapa waktu lalu," kata Wakapolda Riau.

Dalam penjelasannya, Wakapolda Riau mengatakan bahwa pertama, pada hari selasa tanggal 15 Maret 2022 di daerah Kabupaten Rokan Hilir telah ditangkap tersangka atas nama inisial MI yang melakukan transaksi penjualan narkotika dan berdasarkan hasil pemeriksaan telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang

Adapun barang bukti yang berhasil disita penyidik adalah berupa 4 unit kendaraan roda empat, kemudian berbagi benda diantaranya dua surat kepemilikan tanah SKGR sebagai hasil tindak pidana pencucian uang. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 3,4 dan 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Tindakan yang telah dilakukan adalah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian mempersiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.

Selanjutnya, kata Wakapolda untuk kasus yang kedua, terjadi pada hari kamis tanggal 7 April 2022 dengan TKP adalah Lapas Kelas IIA Tenggarong Kecamatan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dengan tersangka adalah M Saleh Bin M. Ridwan dengan modus menyimpan uang penjualan narkotika di rumah dan juga kendaraan roda empat.

"Barang bukti yang disita adalah buku rekening atas nama istri dan juga buku rekening tabungan atas nama anak, kemudian satu unit mobil," terang Wakapolda.

Dikatakan Wakapolda, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berikutnya, Wakapolda juga menyampaikan tentang pemusnahan barang bukti narkotika sebanyaj 48,68 kilogram shabu dan ganja sebanyak 524,84 gram yang terdiri dari 7 kasus.

"Adapun pengungkapan barang bukti ini dilaksanakan oleh Ditresnarkoba dan jajaran Polres yang membantu pelaksanaan pengungkapan ini," tutupnya.

Tampak hadir dalam acara Press Conference, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, BNNP Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Forkopimda Riau, LAM Riau, Ketua Granat Riau, Kasatpol PP Provinsi Riau, Pejabat Umum Polda Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik