Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Riau Gelar Press Ungkap Kasus Pencucian Uang dan Narkotika
Kamis, 19-05-2022 - 13:43:48 WIB
Polda Riau menunjukan barang bukti tindakan pidana pencucian uang dan narkoba.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika sebanyak 48,68 Kg shabu dan 524,84 gram ganja bertempat di halaman Mapolda Riau pada Kamis (19/5/2022).

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun menyampaikan beberapa pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Polda Riau dan mencakup juga wilayah Polda Kalimantan Timur.

"Polda Riau ingin menyampaikan informasi tentang pengungkapan sejumlah kasus sebagai bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum di jajaran Polda Riau terutama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba beberapa waktu lalu," kata Wakapolda Riau.

Dalam penjelasannya, Wakapolda Riau mengatakan bahwa pertama, pada hari selasa tanggal 15 Maret 2022 di daerah Kabupaten Rokan Hilir telah ditangkap tersangka atas nama inisial MI yang melakukan transaksi penjualan narkotika dan berdasarkan hasil pemeriksaan telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang

Adapun barang bukti yang berhasil disita penyidik adalah berupa 4 unit kendaraan roda empat, kemudian berbagi benda diantaranya dua surat kepemilikan tanah SKGR sebagai hasil tindak pidana pencucian uang. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 3,4 dan 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Tindakan yang telah dilakukan adalah mengamankan tersangka dan barang bukti kemudian mempersiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Jaksa Penuntut Umum," jelasnya.

Selanjutnya, kata Wakapolda untuk kasus yang kedua, terjadi pada hari kamis tanggal 7 April 2022 dengan TKP adalah Lapas Kelas IIA Tenggarong Kecamatan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dengan tersangka adalah M Saleh Bin M. Ridwan dengan modus menyimpan uang penjualan narkotika di rumah dan juga kendaraan roda empat.

"Barang bukti yang disita adalah buku rekening atas nama istri dan juga buku rekening tabungan atas nama anak, kemudian satu unit mobil," terang Wakapolda.

Dikatakan Wakapolda, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 137 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, hukuman seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berikutnya, Wakapolda juga menyampaikan tentang pemusnahan barang bukti narkotika sebanyaj 48,68 kilogram shabu dan ganja sebanyak 524,84 gram yang terdiri dari 7 kasus.

"Adapun pengungkapan barang bukti ini dilaksanakan oleh Ditresnarkoba dan jajaran Polres yang membantu pelaksanaan pengungkapan ini," tutupnya.

Tampak hadir dalam acara Press Conference, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, BNNP Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Forkopimda Riau, LAM Riau, Ketua Granat Riau, Kasatpol PP Provinsi Riau, Pejabat Umum Polda Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik