Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Cita-Cita Dari Kecil Jadi Dokter, Pemuda di OKU Timur Buka Praktik Ilegal
Kamis, 19-05-2022 - 13:38:13 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - YTH (25) ditangkap polisi karena menjadi dokter gadungan dan membuka praktik ilegal. Profesi dokter menjadi cita-citanya sejak kecil namun gagal terwujud.

Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKP Apromico mengungkapkan, keterbatasan biaya membuat tersangka gagal meraih cita-citanya itu. Terlanjur dan dorongan yang kuat dari keinginannya itu, tersangka membuka praktik medis sejak empat bulan lalu.

"Dia gagal jadi dokter, memang cita-citanya sejak dulu. Harapan yang kandas membuatnya pura-pura jadi dokter," ungkap Apromico, Kamis (19/5).

Untuk meyakinkan pasien, tersangka berpenampilan layaknya dokter sungguhan. Tersangka pun menyiapkan perlengkapan medis untuk memeriksa medis, termasuk juga alat infus jika dibutuhkan pasien.

"Pakai seragam dokter beneran, alatnya juga ada. Itu yang bikin pasien percaya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 juncto Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan.

"Barang bukti sangat kuat, termasuk pengakuan dan keterangan saksi," tutur dia.

Apromico mengimbau warga yang pernah berobat dengan tersangka memeriksakan diri ke dokter sungguhan untuk menghindari dampak buruk dari praktik pengobatan tersangka. Sebab, efek yang ditimbulkan tidak langsung terasa, tetapi dalam jangka panjang.

"Memang belum ada keluhan dari para korban, tapi perlu diantisipasi, mereka harus cek kesehatannya lagi," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka membuka praktik ilegal di rumahnya di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan. Dia dilaporkan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang curiga dengan kelakuannya.

Apromico mengungkapkan, IDI awalnya curiga dan meminta klarifikasi terhadap tersangka terkait izin praktik. Tersangka menolak menjawab klarifikasi dan baru terungkap tersangka bukan seorang dokter, tetapi hanya berpura-pura menjadi dokter dengan membuka jasa pengobatan medis.

"Ketika ditangkap, tersangka mengakui menjadi dokter gadungan dan praktiknya ilegal atau tidak berizin," ungkap Apromico.

Tersangka menyebut sudah empat bulan berpraktik dan selama itu ada 20 orang menjadi pasiennya. Meski tidak berpengalaman, tersangka nekat memasang infus kepada seorang pasien di tempat praktiknya.

"Sejauh ini belum ada laporan keluhan dari para korbannya," ujarnya.

Selama beroperasi, tersangka hanya memberikan resep obat kepada pasien dan bisa ditebus di semua apotek. Penyidik turut menyita daftar nama-nama obat di TKP sebagai barang bukti.

"Pengakuan korban obat resep dari tersangka tidak bermasalah saat dibeli, mungkin karena tersangka punya daftar obat-obatan," pungkasnya.

sumber:meredeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik