Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Cita-Cita Dari Kecil Jadi Dokter, Pemuda di OKU Timur Buka Praktik Ilegal
Kamis, 19-05-2022 - 13:38:13 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - YTH (25) ditangkap polisi karena menjadi dokter gadungan dan membuka praktik ilegal. Profesi dokter menjadi cita-citanya sejak kecil namun gagal terwujud.

Kasatreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur AKP Apromico mengungkapkan, keterbatasan biaya membuat tersangka gagal meraih cita-citanya itu. Terlanjur dan dorongan yang kuat dari keinginannya itu, tersangka membuka praktik medis sejak empat bulan lalu.

"Dia gagal jadi dokter, memang cita-citanya sejak dulu. Harapan yang kandas membuatnya pura-pura jadi dokter," ungkap Apromico, Kamis (19/5).

Untuk meyakinkan pasien, tersangka berpenampilan layaknya dokter sungguhan. Tersangka pun menyiapkan perlengkapan medis untuk memeriksa medis, termasuk juga alat infus jika dibutuhkan pasien.

"Pakai seragam dokter beneran, alatnya juga ada. Itu yang bikin pasien percaya," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 78 juncto Pasal 73 ayat (2) Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 83 juncto Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun. Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidangkan.

"Barang bukti sangat kuat, termasuk pengakuan dan keterangan saksi," tutur dia.

Apromico mengimbau warga yang pernah berobat dengan tersangka memeriksakan diri ke dokter sungguhan untuk menghindari dampak buruk dari praktik pengobatan tersangka. Sebab, efek yang ditimbulkan tidak langsung terasa, tetapi dalam jangka panjang.

"Memang belum ada keluhan dari para korban, tapi perlu diantisipasi, mereka harus cek kesehatannya lagi," imbaunya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka membuka praktik ilegal di rumahnya di Desa Sri Dadi, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan. Dia dilaporkan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang curiga dengan kelakuannya.

Apromico mengungkapkan, IDI awalnya curiga dan meminta klarifikasi terhadap tersangka terkait izin praktik. Tersangka menolak menjawab klarifikasi dan baru terungkap tersangka bukan seorang dokter, tetapi hanya berpura-pura menjadi dokter dengan membuka jasa pengobatan medis.

"Ketika ditangkap, tersangka mengakui menjadi dokter gadungan dan praktiknya ilegal atau tidak berizin," ungkap Apromico.

Tersangka menyebut sudah empat bulan berpraktik dan selama itu ada 20 orang menjadi pasiennya. Meski tidak berpengalaman, tersangka nekat memasang infus kepada seorang pasien di tempat praktiknya.

"Sejauh ini belum ada laporan keluhan dari para korbannya," ujarnya.

Selama beroperasi, tersangka hanya memberikan resep obat kepada pasien dan bisa ditebus di semua apotek. Penyidik turut menyita daftar nama-nama obat di TKP sebagai barang bukti.

"Pengakuan korban obat resep dari tersangka tidak bermasalah saat dibeli, mungkin karena tersangka punya daftar obat-obatan," pungkasnya.

sumber:meredeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik