Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kejagung Periksa VP Marketing dan Dirkeu PT Garuda Indonesia
Rabu, 18-05-2022 - 09:37:26 WIB
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng I Ketut Sumedana. ©2019 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Kejaksaan Agung telah memeriksa saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB. Saksi yang diperiksa diketahui sebanyak dua orang pada Selasa (17/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa yakni JS selaku Vice President Marketing PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk, diperiksa terkait dengan pembuatan FS pada pengadaan ATR-72600.

"HH selaku Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait dana dari hasil IPO saham PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (18/5).

Ia menjelaskan, pemeriksaan saksi itu dilakukan pihaknya karena untuk melengkapi berkas atas perkara yang ditanganinya.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," jelasnya.

Ketut menegaskan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan pihaknya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ada.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tutupnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 60 orang sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Mereka yang diperiksa seperti Komisaris Garuda serta Direksi Garuda.

"Dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia Tbk. 2011-2021. Kami telah melakukan pemeriksaan saksi 60 orang, terdiri dari Komisaris Garuda, Direksi Garuda, VP PT Garuda, Komisaris Citilink, Direksi Citilink, tim pengadaan atr dan bombadir," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin kepada wartawan, Kamis (24/2).

Selain itu, dari jumlah tersebut, pihaknya pada pagi tadi telah memeriksa sebanyak enam orang saksi. Dari enam orang yang diperiksa, sebanyak dua orang menjadi tersangka.

"Pertama SA selaku VP strategic office 2011-2012, dan sebagai anggota tim pengadaan pesawat cry 1000 dan atr 72," ujarnya.

"Kedua, AW selaku eksekutif PT Manager Aircraft 2009-2014 dan sebagai anggota tim pengadaan," sambungnya.

Selanjutnya, dalam rangka mempercepat proses penyidikan dua orang tersebut. Pihaknya pun menahan SA dan AW di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Dalam penetapan tersangka ini, penyidik telah menyita sejumlah dokumen sebanyak 580 dokumen, cluster pengadaan jenis pesawat ATR maupun CRJ, 1 HP dan 1 kotak dokumen persidangan di perkara KPK.

"Terkait kerugian negara, masih diskusikan, masih minta BPKP untuk melakukan perhitungan tentang kerugian ini. Insya Allah dalam waktu dekat, akan kami sampaikan berapa nilai kerugiannya, tapi cukup signifikan," ucapnya.

Modus

Selain itu, ia menjelaskan, terkait modus operandi kasus tersebut. Dalam kurun waktu 2011-2021. PT Garuda Indonesia telah melakukan pengadaan pesawat udara dari berbagai jenis tipe.

"Antara lain Bombardier, CRG 1000 dan ATR 72-600, yang mana pengadaan Bombardier, CRG 1000 dan ATR 72-600 dilaksanakan periode 2011-2013 terdapat penyimpangan proses pengadaan," jelasnya.

"Yang pertama adalah kajian desebility studi pengadaan rencana pesawat, maupun pengadaan pesawat turbo ATR 72-600 yang memuat analisis pasar rencana jaringan penerbangan, analisis kebutuhan pesawat, proyeksi keuangan dan analisis tidak disusun dan tidak dibuat secara memadai berdasarkan prinsip-prinsip barang dan jasa yaitu efektif, efisien, kompetetif, transparan, adil, wajar serta akuntabel. Dia tidak lakukan itu," sambungnya.

Ia menyebut, proses pelelangan dalam pengaadaan pesawat 100 ceter, CRG 1000, maupun pengadaan pesawat turbo ATR 72-600, mengarah untuk memenangkan pihak penyedia barang jasa tertentu yaitu Bombardier dan ATR. Serta ada pengarahan untuk mengambil satu jenis pesawatnya.

"Ketiga, adanya indikasi suap menyuap dalam proses pengadaan pesawat sub 100 ceter, maupun pengadaan pesawat turbo ATR 72-600. Akibat dari pengadaan pesawat tersebut telah terjadi penyimpangan yang mengakibatkan PT Garuda Indonesia menglamai kerugian dalam pengoperasionalan pesawat CRG 1000 dan ATR 72-600," sebutnya.

"Atas kerugian keuangan negara yang timbul tersebut, diduga telah menguntungkan pihak terkait dalam hal ini perusahaan Bombardier yang ada di Kanada serta perusahaan avion yang ada di Perancis. Masing-masing selaku pihak penyedia barang dan jasa serta perusahaan Alberta Perancis dan Nodis Effesien Irlandia selaku pihak yang memberikan pembiaayaan pengadaan pesawat tersebut," tutupnya.

 

Sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik