Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
Selasa, 17-05-2022 - 13:19:15 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM  - Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh otoritas Singapura. Begini aturan masuk ke Singapura biar tidak dideportasi seperti UAS.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi Singapura. Dia sempat mengunggah foto berada di dalam sebuah ruangan bak penjara. Foto itu diunggah di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official, seperti dilihat detikcom, Selasa (17/5/2022). UAS tampak menggunakan masker dan topi dalam ruangan berukuran 1x2 meter itu.

UAS mengaku dirinya hanya sekedar jalan-jalan mau liburan ke Singapura, bukan untuk kampanye atau membuat tabligh akbar.

"Saya ke Singapura bukan mau kampanye, pilpres, (saya) mau jalan-jalan liburan. Saya masuk ke 1 ruangan lebar 1 meter panjang 2 meter pas liang lahat, satu jam saya di situ ruang kecil, baru digabungkan dengan kawan dan istri dan anaknya yang masih kecil," ujar Ustaz Abdul Somaddi akunYouTubeHai Guys Official.

Singapura sebenarnya sudah mengendorkan aturan masuk negaranya setelah pandemi COVID-19 melandai. Buat mereka yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu lagi karantina.
Dilansir detikTravel dari laman resmi VisitSingapore, Selasa (17/5/2022), berikut syarat masuk ke Singapura:

1. Mulai 1 April 2022, bagi pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap, Singapura akan menyambut seluruh pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap. Tidak dibutuhkan persetujuan kunjungan, tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan maupun karantina.

2. Pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap dan pengunjung berusia 12 tahun yang belum divaksinasi lengkap, diizinkan untuk memasuki Singapura.

Checklist yang Perlu Diperiksa Sebelum Keberangkatan:

1. Dapatkan bukti vaksinasi dan unggah sertifikat vaksinasi ke Vaccination Check Portal (Portal Pemeriksaan Vaksinasi)
2. Pesan tiket penerbangan - Pengunjung dapat masuk ke Singapura dengan semua penerbangan yang tersedia.
3. Unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan profil Anda
4. 3 hari sebelum keberangkatan: Kirim SG Arrival Card dan deklarasi e-health melalui halaman resmi layanan elektronik gratis di situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA)

Untuk pengunjung yang belum divaksinasi lengkap:

Saat ini, pengunjung jangka pendek yang tidak divaksinasi lengkap umumnya TIDAK DIIZINKAN masuk ke Singapura, kecuali pengunjung dengan persetujuan masuk lain yang sah (misalnya karena alasan belas kasih).
Daftar Checklist Sebelum Keberangkatan:

1. Dapatkan izin masuk: Kirim aplikasi di situs resmi
2. 2 hari sebelum keberangkatan: Lakukan tes PCR atau Antigen yang diberikan secara profesional
3. Saat kedatangan: Jalani Pemberitahuan Menginap (SHN) selama 7 hari di akomodasi yang telah dipesan sebelumnya
4. Setelah menyelesaikan SHN: Jalani tes PCR

Jika Anda merasa tidak sehat atau dinyatakan positif COVID-19 Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) telah mengeluarkan serangkaian protokol yang harus Anda ikuti jika Anda merasa tidak sehat, menunjukkan gejala COVID-19, atau dinyatakan positif saat mengunjungi Singapura.

Selalu dapatkan informasi terkini, pembatasan perjalanan dan aturan jarak aman dapat berubah dalam waktu singkat. Untuk informasi terbaru tentang situasi COVID-19 Singapura, lihat Ministry of Health dan Gov.sg.

Sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik