Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
Selasa, 17-05-2022 - 13:19:15 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS)
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM  - Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh otoritas Singapura. Begini aturan masuk ke Singapura biar tidak dideportasi seperti UAS.

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi Singapura. Dia sempat mengunggah foto berada di dalam sebuah ruangan bak penjara. Foto itu diunggah di akun Instagram resminya, @ustadzabdulsomad_official, seperti dilihat detikcom, Selasa (17/5/2022). UAS tampak menggunakan masker dan topi dalam ruangan berukuran 1x2 meter itu.

UAS mengaku dirinya hanya sekedar jalan-jalan mau liburan ke Singapura, bukan untuk kampanye atau membuat tabligh akbar.

"Saya ke Singapura bukan mau kampanye, pilpres, (saya) mau jalan-jalan liburan. Saya masuk ke 1 ruangan lebar 1 meter panjang 2 meter pas liang lahat, satu jam saya di situ ruang kecil, baru digabungkan dengan kawan dan istri dan anaknya yang masih kecil," ujar Ustaz Abdul Somaddi akunYouTubeHai Guys Official.

Singapura sebenarnya sudah mengendorkan aturan masuk negaranya setelah pandemi COVID-19 melandai. Buat mereka yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu lagi karantina.
Dilansir detikTravel dari laman resmi VisitSingapore, Selasa (17/5/2022), berikut syarat masuk ke Singapura:

1. Mulai 1 April 2022, bagi pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap, Singapura akan menyambut seluruh pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap. Tidak dibutuhkan persetujuan kunjungan, tes sebelum keberangkatan, tes saat kedatangan maupun karantina.

2. Pengunjung yang sudah divaksinasi lengkap dan pengunjung berusia 12 tahun yang belum divaksinasi lengkap, diizinkan untuk memasuki Singapura.

Checklist yang Perlu Diperiksa Sebelum Keberangkatan:

1. Dapatkan bukti vaksinasi dan unggah sertifikat vaksinasi ke Vaccination Check Portal (Portal Pemeriksaan Vaksinasi)
2. Pesan tiket penerbangan - Pengunjung dapat masuk ke Singapura dengan semua penerbangan yang tersedia.
3. Unduh aplikasi TraceTogether dan daftarkan profil Anda
4. 3 hari sebelum keberangkatan: Kirim SG Arrival Card dan deklarasi e-health melalui halaman resmi layanan elektronik gratis di situs web Immigration & Checkpoints Authority (ICA)

Untuk pengunjung yang belum divaksinasi lengkap:

Saat ini, pengunjung jangka pendek yang tidak divaksinasi lengkap umumnya TIDAK DIIZINKAN masuk ke Singapura, kecuali pengunjung dengan persetujuan masuk lain yang sah (misalnya karena alasan belas kasih).
Daftar Checklist Sebelum Keberangkatan:

1. Dapatkan izin masuk: Kirim aplikasi di situs resmi
2. 2 hari sebelum keberangkatan: Lakukan tes PCR atau Antigen yang diberikan secara profesional
3. Saat kedatangan: Jalani Pemberitahuan Menginap (SHN) selama 7 hari di akomodasi yang telah dipesan sebelumnya
4. Setelah menyelesaikan SHN: Jalani tes PCR

Jika Anda merasa tidak sehat atau dinyatakan positif COVID-19 Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) telah mengeluarkan serangkaian protokol yang harus Anda ikuti jika Anda merasa tidak sehat, menunjukkan gejala COVID-19, atau dinyatakan positif saat mengunjungi Singapura.

Selalu dapatkan informasi terkini, pembatasan perjalanan dan aturan jarak aman dapat berubah dalam waktu singkat. Untuk informasi terbaru tentang situasi COVID-19 Singapura, lihat Ministry of Health dan Gov.sg.

Sumber:detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
  • DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
  • Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
  • Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
  • Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    02 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    03 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    04 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    05 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    06 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    07 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    08 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
    09 Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Hari Kenaikan Yesus Kristus, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
    10 Ketua Panitia Penyelenggara Cek Lokasi Tempat Pelaksanaan MUBES Organisasi PKNR.
    11 Ketua KNPI Riau Kasih Hadiah Buat Rektor Pemberi Maaf, Larshen Yunus:
    12
    13 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    14 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    15 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    16 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    17 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    18 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    19 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    20 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    21 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    22 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik