Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berbekal Surat dari 5 Fraksi Tolak Tunaikan Tupoksi
KNPI Riau Segera Laporkan Anggota DPRD Kuansing Koalisi Sanjai
Minggu, 15-05-2022 - 16:24:13 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-OPSINEWS,COM- Gonjang-Ganjing terkait pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata sampai ditelinga pengurus Induk Organisasi Kepemudaan tertua di negeri ini.


Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Induk Organisasi Kepemudaan itu Mencium Aroma Busuk pasca tersiarnya istilah Koalisi Sanjai yang dilakukan oleh 5 (lima) Fraksi di Kantor DPRD Kuansing.

Disinyalir, Koalisi yang dimaksud adalah bahagian dari Karya Akbar Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby MM.Ak

Namun justru kenyataannya, Karya Akbar yang dimaksud masuk dalam Kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni terang-terangan menyusun siasat untuk menerbitkan Nota Penolakan AKD, sehingga Kedaulatan Rakyat di Hina, dengan terang-terangan membuat Pernyataan Sikap secara Tertulis untuk tidak akan menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sekaligus Wewenang sebagai Wakil Rakyat, yakni tidak mengikuti segala bentuk Persidangan di Gedung DPRD Kuansing.

Namun apa yang terjadi, Terbukti Surat Pernyataan Sikap secara Tertulis yang disampaikan oleh Kelima Fraksi (Koalisi Sanjai) untuk tidak mengikuti segala bentuk Persidangan tak sejalan, karena pada akhirnya mereka telah mempertontonkan Kebodohan yang masuk dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Bagi kami, selain masuk dalam Kategori Perbuatan Melawan Hukum, Para Anggota Dewan yang tergabung didalam Kelima Fraksi (Koalisi Sanjai) tersebut benar-benar telah Menjadi Penghianat atas Kedaulatan Rakyat yang telah memilihnya. Siapapun orangnya!!! wajib menandai, bahwa Partai dari Kelima Fraksi tersebut telah Merugikan Kepentingan Rakyat" ungkap Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Seraya mengusap Air Matanya, Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu juga tegaskan, bahwa Temuan atas Menerima Hak, namun tak menjalankan Kewajiban telah sangat jelas melanggar hukum. Dengan diterimanya segala bentuk Gaji ataupun Tunjangan, maka Aspek Kerugian Keuangan Negara Berlaku, para Anggota Dewan yang melakukan hal itu Wajib di Tangkap dan di Penjarakan sekaligus Ketua Partainya Wajib memberikan Sanksi Tegas Pemecatan secara Permanen.

"Bagi kami, bahwa Penolakan terhadap Keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing pada tanggal 1 April 2022 dengan Agenda Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan: 2019-2024 Tidak Dapat dijadikan dasar oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Kelima Fraksi tersebut untuk tidak melaksanakan Tugas Pokok dan Wewenangnya sebagai Wakil Rakyat. Karena justru hal tersebut terpenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum yang diperkuat dengan Pasal 178 ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni: Gaji atau Tunjangan akan dikeluarkan apabila segala sesuatu yang terkait dengan Kewajiban di Tunaikan!!! sebaliknya, kalau Hak diterima namun Justru Kewajiban tak dijalankan, maka Undang-Undang terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlaku" tutur Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau.

Hingga berita ini dimuat, media ini menerima informasi yang bersumber dari DPD KNPI Provinsi Riau, terkait Barang Bukti (BB) Surat Pernyataan Sikap dari Kelima Fraksi yang ditujukan ke meja Ketua DPRD Kuansing. Surat yang terang-terangan tidak akan Menjalankan Tupoksi oleh para Anggota Dewan yang tergabung dalam Koalisi Sanjai itu segera dijadikan Barang Bukti Permulaan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau maupun di meja Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau segera menindaklanjutinya, terutama Bukti Penerimaan (Slip) Gaji atau Tunjangan pada Hari Selasa, 10 Mei 2022 yang lalu.

"Selain itu, kami juga telah menerima Laporan dari beberapa Kelompok Masyarakat Kuansing yang mengumpulkan beberapa berkas, Bukti Penerimaan Gaji dan atau Tunjangan oleh para Anggota Dewan di 5 Fraksi tersebut. Koalisi Sanjai terlihat seperti Anak TK, disuruh belajar tak mau, namun giliran Uang Jajan tak ingin ketinggalan. Dasar Bodat!!! Wakil Rakyat kok Mental Kripik Sanjai seperti itu. Hak tetap diterima, tapi bisa-bisanya pake surat bilang tak ingin ikuti setiap Rapat, Wallahuallam Bissawab" sesal Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mencantumkan nama-nama Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tergabung didalam Kelima Fraksi, Koalisi Keripik Sanjai, yakni antara lain: 1. Arpison, Hengki Rustop S.Sos, Jepriadi dan Maspar Makmur SE dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN);
2. Satria Mandala Putra S.Si, Mahmudi S.IP, Hj Juniwarti (Halim alias Aliang) dari Fraksi PDI-Perjuangan;
3. Fedrios Gusni, Weri Naldi, H Hamzah Alim, Jepri Antoni ST dari Fraksi Partai Demokrat;
4. Juprizal SE M.Si (Wakil Ketua DPRD Kuansing), Gusmir Indra, Hisron dan Solehudin S.Sos dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA);
5. Darwis ST yang tergabung didalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera-Partai Hati Nurani Rakyat (PKS-HANURA).

"Tolong Kami Pak Kapolda, Bantu Kami Pak Kajati Riau!!! InshaAllah, Hari Senin Besok Kami Sampaikan Laporannya secara Resmi. Bagi kami!!! Niat ini tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, Sabtu (14/5/2022).




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik