Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berbekal Surat dari 5 Fraksi Tolak Tunaikan Tupoksi
KNPI Riau Segera Laporkan Anggota DPRD Kuansing Koalisi Sanjai
Minggu, 15-05-2022 - 16:24:13 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-OPSINEWS,COM- Gonjang-Ganjing terkait pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ternyata sampai ditelinga pengurus Induk Organisasi Kepemudaan tertua di negeri ini.


Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Induk Organisasi Kepemudaan itu Mencium Aroma Busuk pasca tersiarnya istilah Koalisi Sanjai yang dilakukan oleh 5 (lima) Fraksi di Kantor DPRD Kuansing.

Disinyalir, Koalisi yang dimaksud adalah bahagian dari Karya Akbar Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby MM.Ak

Namun justru kenyataannya, Karya Akbar yang dimaksud masuk dalam Kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yakni terang-terangan menyusun siasat untuk menerbitkan Nota Penolakan AKD, sehingga Kedaulatan Rakyat di Hina, dengan terang-terangan membuat Pernyataan Sikap secara Tertulis untuk tidak akan menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sekaligus Wewenang sebagai Wakil Rakyat, yakni tidak mengikuti segala bentuk Persidangan di Gedung DPRD Kuansing.

Namun apa yang terjadi, Terbukti Surat Pernyataan Sikap secara Tertulis yang disampaikan oleh Kelima Fraksi (Koalisi Sanjai) untuk tidak mengikuti segala bentuk Persidangan tak sejalan, karena pada akhirnya mereka telah mempertontonkan Kebodohan yang masuk dalam unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Bagi kami, selain masuk dalam Kategori Perbuatan Melawan Hukum, Para Anggota Dewan yang tergabung didalam Kelima Fraksi (Koalisi Sanjai) tersebut benar-benar telah Menjadi Penghianat atas Kedaulatan Rakyat yang telah memilihnya. Siapapun orangnya!!! wajib menandai, bahwa Partai dari Kelima Fraksi tersebut telah Merugikan Kepentingan Rakyat" ungkap Larshen Yunus, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau.

Seraya mengusap Air Matanya, Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu juga tegaskan, bahwa Temuan atas Menerima Hak, namun tak menjalankan Kewajiban telah sangat jelas melanggar hukum. Dengan diterimanya segala bentuk Gaji ataupun Tunjangan, maka Aspek Kerugian Keuangan Negara Berlaku, para Anggota Dewan yang melakukan hal itu Wajib di Tangkap dan di Penjarakan sekaligus Ketua Partainya Wajib memberikan Sanksi Tegas Pemecatan secara Permanen.

"Bagi kami, bahwa Penolakan terhadap Keputusan yang diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing pada tanggal 1 April 2022 dengan Agenda Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan: 2019-2024 Tidak Dapat dijadikan dasar oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kuansing yang tergabung dalam Kelima Fraksi tersebut untuk tidak melaksanakan Tugas Pokok dan Wewenangnya sebagai Wakil Rakyat. Karena justru hal tersebut terpenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum yang diperkuat dengan Pasal 178 ayat 3 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yakni: Gaji atau Tunjangan akan dikeluarkan apabila segala sesuatu yang terkait dengan Kewajiban di Tunaikan!!! sebaliknya, kalau Hak diterima namun Justru Kewajiban tak dijalankan, maka Undang-Undang terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berlaku" tutur Larshen Yunus, Ketua KNPI Riau.

Hingga berita ini dimuat, media ini menerima informasi yang bersumber dari DPD KNPI Provinsi Riau, terkait Barang Bukti (BB) Surat Pernyataan Sikap dari Kelima Fraksi yang ditujukan ke meja Ketua DPRD Kuansing. Surat yang terang-terangan tidak akan Menjalankan Tupoksi oleh para Anggota Dewan yang tergabung dalam Koalisi Sanjai itu segera dijadikan Barang Bukti Permulaan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu unit Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau maupun di meja Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Riau segera menindaklanjutinya, terutama Bukti Penerimaan (Slip) Gaji atau Tunjangan pada Hari Selasa, 10 Mei 2022 yang lalu.

"Selain itu, kami juga telah menerima Laporan dari beberapa Kelompok Masyarakat Kuansing yang mengumpulkan beberapa berkas, Bukti Penerimaan Gaji dan atau Tunjangan oleh para Anggota Dewan di 5 Fraksi tersebut. Koalisi Sanjai terlihat seperti Anak TK, disuruh belajar tak mau, namun giliran Uang Jajan tak ingin ketinggalan. Dasar Bodat!!! Wakil Rakyat kok Mental Kripik Sanjai seperti itu. Hak tetap diterima, tapi bisa-bisanya pake surat bilang tak ingin ikuti setiap Rapat, Wallahuallam Bissawab" sesal Larshen Yunus.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga mencantumkan nama-nama Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tergabung didalam Kelima Fraksi, Koalisi Keripik Sanjai, yakni antara lain: 1. Arpison, Hengki Rustop S.Sos, Jepriadi dan Maspar Makmur SE dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN);
2. Satria Mandala Putra S.Si, Mahmudi S.IP, Hj Juniwarti (Halim alias Aliang) dari Fraksi PDI-Perjuangan;
3. Fedrios Gusni, Weri Naldi, H Hamzah Alim, Jepri Antoni ST dari Fraksi Partai Demokrat;
4. Juprizal SE M.Si (Wakil Ketua DPRD Kuansing), Gusmir Indra, Hisron dan Solehudin S.Sos dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA);
5. Darwis ST yang tergabung didalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera-Partai Hati Nurani Rakyat (PKS-HANURA).

"Tolong Kami Pak Kapolda, Bantu Kami Pak Kajati Riau!!! InshaAllah, Hari Senin Besok Kami Sampaikan Laporannya secara Resmi. Bagi kami!!! Niat ini tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri" akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya, Sabtu (14/5/2022).




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik