Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
FR Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Karna Dituduh Selingkuh, Akhirnya Masuk Sel
Polsek Kampar Amankan Pelaku Penganiayan Anak Dibawah Umur
Jumat, 13-05-2022 - 06:58:15 WIB
PRLAKU
TERKAIT:
   
 

Kampar, OOSINEWS,COM-Karena tidak terima dituduh memiliki hubungan gelap dengan wanita lain, seorang pemuda nekat menganiaya anak yang masih berusia dibawah umur.

Pemuda pelaku penganiayaan ini yakni, FR (21), warga dusun Pasubilah, desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya. Sedangkan korbannya, NS (18) yang juga warga desa Teratak, kecamatan Rumbio Jaya, kabupaten Kampar.

Kejadian penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini, terjadi di ruang tamu rumah pelaku, di dusun Pasubilah, desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, pada Minggu, (01/5/22), sekira pukul 08.30 WIB.

Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak dibawa umur ini, bermula, pada hari Minggu Tanggal 01 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB korban memberitahukan peristiwa penganiayan terhadap korban oleh tersangka kepada orang tuanya.

Korban menerangkan kepada ayahnya bahwa korban telah dianiaya oleh pelaku di ruang tamu rumah pelaku yang terletak di dusun Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Korban menerangkan bahwa Korban telah dianiaya oleh tersangka dengan cara tersangka meremas lengan sebelah kanan korban dengan sangat kuat sekali, dan setelah itu pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 (dua) kali, dan kemudian juga menendang muka korban dan mengenai dibawah pelipis mata sebelah kanan korban sehingga mengakibatkan luka memar diwajah korban tepatnya dipelipis sebelah kanan serta pendarahan di bola mata korban sebelah kanan.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, kemudian korban didampingi ayahnya membuat laporan ke Polsek Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup pada hari Rabu, (11/5/2022), sekira pukul 15.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di depan sebuah bengkel tambal ban yang terletak ditepi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga anak dibawah umur dengan cara meremas lengan sebelah kanan korban , memukul kepala korban sebanyak 2 (dua) kali untuk dan menendang muka korban dan mengenai dibawah pelipis mata sebelah kanan korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar, AKP. M. Sibarani saat dikonfirmasi, Kamis, (12/05/22), membenarkan kejadian penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anak dibawab umur tersebut.

“Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetepan paraturan pemerintahan pengganti UU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan Pasal 351 KUH.Pidana,” jelas Kapolsek
Rls, Trs.
Editor/yg.





 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik