Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
FR Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Karna Dituduh Selingkuh, Akhirnya Masuk Sel
Polsek Kampar Amankan Pelaku Penganiayan Anak Dibawah Umur
Jumat, 13-05-2022 - 06:58:15 WIB
PRLAKU
TERKAIT:
   
 

Kampar, OOSINEWS,COM-Karena tidak terima dituduh memiliki hubungan gelap dengan wanita lain, seorang pemuda nekat menganiaya anak yang masih berusia dibawah umur.

Pemuda pelaku penganiayaan ini yakni, FR (21), warga dusun Pasubilah, desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya. Sedangkan korbannya, NS (18) yang juga warga desa Teratak, kecamatan Rumbio Jaya, kabupaten Kampar.

Kejadian penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini, terjadi di ruang tamu rumah pelaku, di dusun Pasubilah, desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, pada Minggu, (01/5/22), sekira pukul 08.30 WIB.

Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak dibawa umur ini, bermula, pada hari Minggu Tanggal 01 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB korban memberitahukan peristiwa penganiayan terhadap korban oleh tersangka kepada orang tuanya.

Korban menerangkan kepada ayahnya bahwa korban telah dianiaya oleh pelaku di ruang tamu rumah pelaku yang terletak di dusun Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Korban menerangkan bahwa Korban telah dianiaya oleh tersangka dengan cara tersangka meremas lengan sebelah kanan korban dengan sangat kuat sekali, dan setelah itu pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 (dua) kali, dan kemudian juga menendang muka korban dan mengenai dibawah pelipis mata sebelah kanan korban sehingga mengakibatkan luka memar diwajah korban tepatnya dipelipis sebelah kanan serta pendarahan di bola mata korban sebelah kanan.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, kemudian korban didampingi ayahnya membuat laporan ke Polsek Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup pada hari Rabu, (11/5/2022), sekira pukul 15.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di depan sebuah bengkel tambal ban yang terletak ditepi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga anak dibawah umur dengan cara meremas lengan sebelah kanan korban , memukul kepala korban sebanyak 2 (dua) kali untuk dan menendang muka korban dan mengenai dibawah pelipis mata sebelah kanan korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar, AKP. M. Sibarani saat dikonfirmasi, Kamis, (12/05/22), membenarkan kejadian penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anak dibawab umur tersebut.

“Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetepan paraturan pemerintahan pengganti UU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan Pasal 351 KUH.Pidana,” jelas Kapolsek
Rls, Trs.
Editor/yg.





 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik