Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
FR Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur Karna Dituduh Selingkuh, Akhirnya Masuk Sel
Polsek Kampar Amankan Pelaku Penganiayan Anak Dibawah Umur
Jumat, 13-05-2022 - 06:58:15 WIB
PRLAKU
TERKAIT:
   
 

Kampar, OOSINEWS,COM-Karena tidak terima dituduh memiliki hubungan gelap dengan wanita lain, seorang pemuda nekat menganiaya anak yang masih berusia dibawah umur.

Pemuda pelaku penganiayaan ini yakni, FR (21), warga dusun Pasubilah, desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya. Sedangkan korbannya, NS (18) yang juga warga desa Teratak, kecamatan Rumbio Jaya, kabupaten Kampar.

Kejadian penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini, terjadi di ruang tamu rumah pelaku, di dusun Pasubilah, desa Teratak kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, pada Minggu, (01/5/22), sekira pukul 08.30 WIB.

Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak dibawa umur ini, bermula, pada hari Minggu Tanggal 01 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 WIB korban memberitahukan peristiwa penganiayan terhadap korban oleh tersangka kepada orang tuanya.

Korban menerangkan kepada ayahnya bahwa korban telah dianiaya oleh pelaku di ruang tamu rumah pelaku yang terletak di dusun Pasubilah Desa Teratak Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Korban menerangkan bahwa Korban telah dianiaya oleh tersangka dengan cara tersangka meremas lengan sebelah kanan korban dengan sangat kuat sekali, dan setelah itu pelaku memukul kepala korban sebanyak 2 (dua) kali, dan kemudian juga menendang muka korban dan mengenai dibawah pelipis mata sebelah kanan korban sehingga mengakibatkan luka memar diwajah korban tepatnya dipelipis sebelah kanan serta pendarahan di bola mata korban sebelah kanan.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, kemudian korban didampingi ayahnya membuat laporan ke Polsek Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan korban, kemudian Tim Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan. Selanjutnya berdasarkan bukti yang cukup pada hari Rabu, (11/5/2022), sekira pukul 15.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku di depan sebuah bengkel tambal ban yang terletak ditepi jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang juga anak dibawah umur dengan cara meremas lengan sebelah kanan korban , memukul kepala korban sebanyak 2 (dua) kali untuk dan menendang muka korban dan mengenai dibawah pelipis mata sebelah kanan korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP. Rido Purba, SIK, MH melalui Kapolsek Kampar, AKP. M. Sibarani saat dikonfirmasi, Kamis, (12/05/22), membenarkan kejadian penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anak dibawab umur tersebut.

“Kini pelaku telah diamankan di Polsek Kampar guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang penetepan paraturan pemerintahan pengganti UU No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan Pasal 351 KUH.Pidana,” jelas Kapolsek
Rls, Trs.
Editor/yg.





 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik