Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tandun Meringkus 2 Orang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 12-05-2022 - 07:36:32 WIB
Pelaku serta barang bukti
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, OPSINEWS,COM- Unit Reskrim Polsek Tandun berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu, didesa Bonotapung, Kecamatan Tandun pada hari minggu (8/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH menerima laporan dari anggotanya Brigadir Marbun bahwa didesa Bonotapung ada orang yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu shabu, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tandun memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tandun untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Tandun beserta anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap salah seorang yang berinisial DES (32) warga jalan Pelita 4 Timur Desa Bono Tapung, setelah dilakukan interogasi kepada DES, mengakui bahwa barang haram tersebut telah dititipkan kepada yang berinisial WW (25) warga Pelita 5 RW 05/RT 22 Dusun Rimba Sari, Desa Dayo Kecamatan Tandun.

Tidak menunggu waktu lama Kanit Reskrim Polsek Tandun beserta anggota mencari keberadaan WW, dan ditemukan di Desa Dayo,  dari penggeledahan di badan tersangka ditemukan didalam tas sandang milik WW berupa 1 paket besar serbuk putih yang diduga shabu shabu, dari hasil interogasi WW mengatakan bahwa DES masih menyimpan Shabu shabu yang disimpan di areal perkebunan plasma.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, memerintahkan kembali untuk melakukan pengembangan terhadap DES yang masih memiliki shabu shabu yang disembunyikan di areal perkebunan plasma dengam disaksikan oleh pihak keamanan Perkebunan yang bernama Sukardi dan juga tersangka WW ditemukan kembali 1 paket besar yang dimasukkan kedalam kotak kacamata.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH membenarkan bahwa Polsek Tandun telah mengamankan Dua orang tersangka Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu, adapun Barang Bukti shabu shabu dengan berat kotor 109,17 Gram, Uang tunai sebanyak Rp. 1.035.000,-  dari Tersangka DES, juga turut disita 2 Unit Handphone dari dua tersangka, serta barang bukti lainnya.

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut" Jelas Aipda Mardiono Pasda SH.


rls/ B,giawa

Sumber iforohul.com




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik