Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tandun Meringkus 2 Orang Tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Kamis, 12-05-2022 - 07:36:32 WIB
Pelaku serta barang bukti
TERKAIT:
   
 

Rokan Hulu, OPSINEWS,COM- Unit Reskrim Polsek Tandun berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu, didesa Bonotapung, Kecamatan Tandun pada hari minggu (8/5/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH menerima laporan dari anggotanya Brigadir Marbun bahwa didesa Bonotapung ada orang yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu shabu, berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Tandun memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tandun untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan Kanit Reskrim Polsek Tandun beserta anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap salah seorang yang berinisial DES (32) warga jalan Pelita 4 Timur Desa Bono Tapung, setelah dilakukan interogasi kepada DES, mengakui bahwa barang haram tersebut telah dititipkan kepada yang berinisial WW (25) warga Pelita 5 RW 05/RT 22 Dusun Rimba Sari, Desa Dayo Kecamatan Tandun.

Tidak menunggu waktu lama Kanit Reskrim Polsek Tandun beserta anggota mencari keberadaan WW, dan ditemukan di Desa Dayo,  dari penggeledahan di badan tersangka ditemukan didalam tas sandang milik WW berupa 1 paket besar serbuk putih yang diduga shabu shabu, dari hasil interogasi WW mengatakan bahwa DES masih menyimpan Shabu shabu yang disimpan di areal perkebunan plasma.

Kapolsek Tandun Iptu Ulik Iwanto SH, memerintahkan kembali untuk melakukan pengembangan terhadap DES yang masih memiliki shabu shabu yang disembunyikan di areal perkebunan plasma dengam disaksikan oleh pihak keamanan Perkebunan yang bernama Sukardi dan juga tersangka WW ditemukan kembali 1 paket besar yang dimasukkan kedalam kotak kacamata.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH membenarkan bahwa Polsek Tandun telah mengamankan Dua orang tersangka Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu shabu, adapun Barang Bukti shabu shabu dengan berat kotor 109,17 Gram, Uang tunai sebanyak Rp. 1.035.000,-  dari Tersangka DES, juga turut disita 2 Unit Handphone dari dua tersangka, serta barang bukti lainnya.

"Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tandun guna proses hukum lebih lanjut" Jelas Aipda Mardiono Pasda SH.


rls/ B,giawa

Sumber iforohul.com




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik