Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
5 WNI Disanksi AS Karena Danai ISIS, 2 Ada di Indonesia
Rabu, 11-05-2022 - 09:45:36 WIB
Ilustrasi Internet
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Amerika Serikat memberikan sanksi terhadap lima WNI yang dianggap sebagai fasilitator keuangan ISIS di Indonesia, Suriah, dan Turki. Mereka disebut mendanai aktivitas kelompok militan itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS menuding, lima orang itu berperan penting dalam mendanai perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah lain. Mereka juga disebut melakukan transfer keuangan untuk mendukung operasional kelompok militan itu di sejumlah kamp di Suriah.

Mereka adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani. Siapa mereka?

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, dari lima orang tersebut, dua di antaranya telah diproses hukum.

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada 2," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (10/5).

Ini Sosoknya

Ari Kardian

Sudah bebas. Kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum hukuman pertama dan kedua 3 tahun.

Tahun 2019 telah divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Saat ini diketahui sudah bebas. Dia terbelit kasusdeportan dari Suriah.

Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani

Diyakin kuat saat ini berada di Suriah. "Diketahui dari dokumen perjalanan," kata Dedi.

Muhammad Dandi Adiguna

Berdasarkan keterangan sang ayah, dia telah berada di luar negeri. Diduga sudah berada di Suriah.

"Densus sudah melakukan pemantauan terhadap 5 WNI tersebut. Khusus yang diduga masih berada di luar negeri akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut berada," imbuh Dedi.

Sementara untuk dua orang yang sudah bebas dari hukum, Polri masih mendalami. Apakah keduanya kembali melanggar hukum atau tidak.

Sanksi dari AS

Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat kemarin mengumumkan sanksi terhadap lima orang fasilitator keuangan ISIS di Indonesia, Suriah, dan Turki yang mendanai aktivitas kelompok militan itu di Suriah.

Departemen Keuangan AS dalam pernyataannya menuding lima orang itu berperan penting dalam mendanai perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah lain serta melakukan transfer keuangan untuk mendukung operasional kelompok militan itu di sejumlah kamp di Suriah.

Pihak Departemen Keuangan AS mengatakan jaringan itu mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.

"Sebagian dari dana itu dipakai untuk membiayai penyelundupan anak keluar dari kamp dan mengirimkan mereka kepada militan ISIS untuk direkrut," kata pernyataan Departemen Keuangan AS, seperti dilansir laman Al Arabiya, Selasa (10/5).

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Mengalahkan ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menggalang dana dan memindahkannya lewat berbagai yurisdiksi," kata Brian Nelson, pejabat Departemen Keuangan untuk terorisme dan keuangan intelijen dalam pernyataan.

Sanksi AS ini ditujukan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani dengan membekukan aset mereka di AS dan secara umum melarang orang Amerika berurusan dengan mereka.

Sumber:merdeka.com




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik