Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PHK Karywan Tak Bayar Pesangon, PT RPS Kangkangi UU nomor 13 Tahun 2003
PHK LEWAT SMS, AROZANOLO ZEBUA LAPORKAN PT. RPS KE DISNAKER KAMPAR
Rabu, 13-04-2022 - 07:33:35 WIB
Poto Saat bekerja di PT Rps.
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM- Lakukan pemutusan hubungan kerja( PHK ) lewat short message service (SMS), Arozanolo Zebua  mantan karyawan laporkan PT. Riau Perkasa Steel (RPS)  ke Dinas tenaga Kerja Kampar,  Senin (11/4/2022) .

PHK yang dilakukan lewat SMS oleh pihak perusahaan PT KSA ( Karya Satria Abadi)  yang diduga  sub kontrak dari PT. RPS yang beralamat di Pasir  Putih Km 6, 5 Desa Baru Kec Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini dikirim via SMS Senin (28/02/22) lalu, tanpa pesangon.

Tindakan yang semena-mena yang dilakukan pihak perusahaan itu membuat kekecewaan  Zebua. Betapa tidak, Arozanolo Zebua yang sudah bekerja sejak tahun 2015 itu , tidak menerima apa yang dilakukan pihak perusahaan  dan melaporkan pihak perusahaan PT. RPS ke Disnaker Kampar, tembusan  disampaikan ke Bupati Kampar, Komisi 3 DPRD Kampar, PT. RPS, dan Kepala Disnaker Profinsi Riau.

Menurut Arozano Zebua kepada wartawan, “ Apa yang dilakukan pihak perusahaan sudah tidak manusiawi,   mulai tahun  2015 hingga akhir bulan Februari 2022, semuanya sia-Sia. Pemecatan dilakuan hanya lewat SMS saja, bagaimana kita tidak terkejut ? Belum lagi hak-hak kita sebagai pekerja di perusahaan tersebut sama sekali tidak diberikan, jelasnya.
Lebih lanjut Arozanolo Zebua menceritakan bagaimana pengalamannya selama bekerjaa di PT. RPS.

Arozanolo Zebua  sungguh sangat sadis, dimana  PT. RPS tidak mengenal  tanggal merah harus masuk kerja, bila tidak masuk kerja langsung mendapat SP (surat Peringatan)  dan dipotong gaji sebesar ada 150, ribu bahkan sampai 300 ribu.
Saya pribadi tidak mengerti, Hironisnya lagi didalam PT RPS itu Banyak TKA ( Tenaga Kerja Asing), dan bila ada pemeriksaan dari Imigrasi TKA ini berlarian dan berondok kemana-mana, dan kami pun tidak berani buka suara karna takut dipecat. Menurut Ar Zebua pada bulan Bulan April tahun 2021 lalu pihak perusahaan PT. RPS sudah melakukan PHK kepada saya ( Ar Zebua.red), Tidak mebayar hak-hak saya sebagai karwayan, dan setelah itu saya (Zebua-red) dialihkan dikontarakan oleh PT KSA ( Karya Satria Abadi) yang berkantor dan beralamat di tempat yang sama , atau disinyalir sub kontrak dari PT. RPS, lokasi dan alamat kantor PT. KSA masih dilingkungan peprusahaan PT. RPS.
Dimana di PT.KSA , kami pekerjanya hanya berstatus sebagai pekerja kontrak, dan akhirnya pada tanggal 28 Pebruari 2022 saya di PHK lagi dengan alasan tidak diperpanjang Kontrak.

Anehnya pihak perusahaan  PT KSA  melayangkan Surat PHK hanya melalui  SMS, 28/02/22, jelasnya.
Menurut sumber eks pekerja di PT. RPS permainan yang dilakukan pihak PT. RPS kepada eks pekerja sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Pertama di PHK  PT. RPS dan kemudian di pekerjakan kembali di PT. KSA sebagai karyawan kontrak , berdalih habis kontak kemudian di PHK mereka tanpa pesangan.  Dan itu sudah kerab dilakukan pihak perusahaan seperti nasib yang dialami Edwar Situmeang dan pekerja lainnya, tujuannya untuk menghilangkan pesangon karyawan, belum lagi  segudang persoalan dan permainan ada di dalam perusahaan itu dan ini nanti kita laporkan ke pihak yang terkait,  jelas sumber  dengan kesalnya.

Sementara Rizki selaku HRD PT. RPS, yang dikenal alergi wartawan ini  ketika dihubungi via posselnya, tidak dianggkat, hingga berita ini diturunkan .  (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
  • Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
  • Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
  • Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
  • Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Musim Hujan Tak Henti dan Banjir Rendam Pemukiman, DPC Partai Gerindra Sergai Salurkan Bantuan Makanan ke Warga Dusun V Bakaran Batu
    02 Polres Serdang Bedagai Intensif Pantau Situasi Hujan Deras, Berikan Himbauan Keselamatan kepada Masyarakat
    03 Oknum Satpol PP Terjaring bisnis N4rkob4
    04 Dugaan Pungli di SMP Negeri 1 Sei Bamban: Publik Resah, Transparansi Dipertanyakan, dan Masa Depan Anak Bangsa Menjadi Taruhan
    05 Kepsek SMPN 1 Sei Bamban Diduga Blokir Wartawan Saat Dimintai Klarifikasi Pungli Rp4.000/Bulan, DPRD Sergai: “Kadis Sudah Hentikan Pengutipan Itu”
    06 PT MUP Gunakan Oknum TNI dan Pensiunan TNI Bersenjata Api Hadapi Masyarakat Penjaga Kebun di Langgam Pelalawan
    07 Anti Kritik, Larshen Yunus : Pak Ahmad Yuzar Takut dengan Spanduk, Bukan Takut Khianati Rakyat
    08 Aktivitas PETI Kuansing Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah
    09 9 Hari pasca Pembunuhan, Polres Pelalawan masih Belum Menetapkan Tersangka
    10 Dugaan Pungli Berkedok Donasi Guncang SMPN 1 Sei Bamban Sergai: Siswa Wajib Setor Rp4.000/Bulan, Sekolah dan Dinas Bungkam
    11 Luar Biasa di Tengah Efisiensi Anggaran, PJ Kades Desa Baru Boyong Istri, Perangkat Desa dan Staf Flexing Jalan-Jalan ke Luar Negeri
    12 Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG ke-5 Polres Sergai di Desa Batu 12
    13 Miss Komunikasi, Kades Batang Nilo Kecil Sampaikan Klarifikasi yang Sebenarnya
    14 Pelaku Pengeroyokan Warga di Desa Sinama Nenek di Tangkap Satreskrim Polres Kampar
    15 SPPG Bukit Raya Diduga Dikuasai Yayasan Milik Istri Anggota DPRD Riau
    16 Dugaan Pungli Berkedok Donasi di SMPN 1 Sei Bamban: Siswa Dikutip Rp4.000 per Bulan, Kepala Sekolah Tak Beri Respons
    17 Blessing FC Melaju ke Final Piala Walikota cup 2025 Cabor Futsal Setelah Taklukkan Tim futsal kita kita Adu Pinalti
    18 Bernama Asril Telpon dan Lobiy Wartawan agar jangan di Beritakan Terkait Dugaan Praktik Penimbunan BBM Bersubsidi di Kawasan Tenayan Raya
    19 Oknum Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Terlibat "Nyabu", Kapolres: Tak Ada Toleransi Bagi Anggota polisi di Polres Indragiri Yang Terlibat Narkoba
    20 Natal Rote Bersatu 2025 Siap Sambut Lebih Dari Seribu Undangan di Jakarta
    21 Semangat Membara! Inkanas Kampar
    22 Identitas Kerangka Manusia dalam Batang Pohon Aren Terungkap: DNA Cocok 99,99% dengan Anak Amrita Hamid
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik