Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PHK Karywan Tak Bayar Pesangon, PT RPS Kangkangi UU nomor 13 Tahun 2003
PHK LEWAT SMS, AROZANOLO ZEBUA LAPORKAN PT. RPS KE DISNAKER KAMPAR
Rabu, 13-04-2022 - 07:33:35 WIB
Poto Saat bekerja di PT Rps.
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM- Lakukan pemutusan hubungan kerja( PHK ) lewat short message service (SMS), Arozanolo Zebua  mantan karyawan laporkan PT. Riau Perkasa Steel (RPS)  ke Dinas tenaga Kerja Kampar,  Senin (11/4/2022) .

PHK yang dilakukan lewat SMS oleh pihak perusahaan PT KSA ( Karya Satria Abadi)  yang diduga  sub kontrak dari PT. RPS yang beralamat di Pasir  Putih Km 6, 5 Desa Baru Kec Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini dikirim via SMS Senin (28/02/22) lalu, tanpa pesangon.

Tindakan yang semena-mena yang dilakukan pihak perusahaan itu membuat kekecewaan  Zebua. Betapa tidak, Arozanolo Zebua yang sudah bekerja sejak tahun 2015 itu , tidak menerima apa yang dilakukan pihak perusahaan  dan melaporkan pihak perusahaan PT. RPS ke Disnaker Kampar, tembusan  disampaikan ke Bupati Kampar, Komisi 3 DPRD Kampar, PT. RPS, dan Kepala Disnaker Profinsi Riau.

Menurut Arozano Zebua kepada wartawan, “ Apa yang dilakukan pihak perusahaan sudah tidak manusiawi,   mulai tahun  2015 hingga akhir bulan Februari 2022, semuanya sia-Sia. Pemecatan dilakuan hanya lewat SMS saja, bagaimana kita tidak terkejut ? Belum lagi hak-hak kita sebagai pekerja di perusahaan tersebut sama sekali tidak diberikan, jelasnya.
Lebih lanjut Arozanolo Zebua menceritakan bagaimana pengalamannya selama bekerjaa di PT. RPS.

Arozanolo Zebua  sungguh sangat sadis, dimana  PT. RPS tidak mengenal  tanggal merah harus masuk kerja, bila tidak masuk kerja langsung mendapat SP (surat Peringatan)  dan dipotong gaji sebesar ada 150, ribu bahkan sampai 300 ribu.
Saya pribadi tidak mengerti, Hironisnya lagi didalam PT RPS itu Banyak TKA ( Tenaga Kerja Asing), dan bila ada pemeriksaan dari Imigrasi TKA ini berlarian dan berondok kemana-mana, dan kami pun tidak berani buka suara karna takut dipecat. Menurut Ar Zebua pada bulan Bulan April tahun 2021 lalu pihak perusahaan PT. RPS sudah melakukan PHK kepada saya ( Ar Zebua.red), Tidak mebayar hak-hak saya sebagai karwayan, dan setelah itu saya (Zebua-red) dialihkan dikontarakan oleh PT KSA ( Karya Satria Abadi) yang berkantor dan beralamat di tempat yang sama , atau disinyalir sub kontrak dari PT. RPS, lokasi dan alamat kantor PT. KSA masih dilingkungan peprusahaan PT. RPS.
Dimana di PT.KSA , kami pekerjanya hanya berstatus sebagai pekerja kontrak, dan akhirnya pada tanggal 28 Pebruari 2022 saya di PHK lagi dengan alasan tidak diperpanjang Kontrak.

Anehnya pihak perusahaan  PT KSA  melayangkan Surat PHK hanya melalui  SMS, 28/02/22, jelasnya.
Menurut sumber eks pekerja di PT. RPS permainan yang dilakukan pihak PT. RPS kepada eks pekerja sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Pertama di PHK  PT. RPS dan kemudian di pekerjakan kembali di PT. KSA sebagai karyawan kontrak , berdalih habis kontak kemudian di PHK mereka tanpa pesangan.  Dan itu sudah kerab dilakukan pihak perusahaan seperti nasib yang dialami Edwar Situmeang dan pekerja lainnya, tujuannya untuk menghilangkan pesangon karyawan, belum lagi  segudang persoalan dan permainan ada di dalam perusahaan itu dan ini nanti kita laporkan ke pihak yang terkait,  jelas sumber  dengan kesalnya.

Sementara Rizki selaku HRD PT. RPS, yang dikenal alergi wartawan ini  ketika dihubungi via posselnya, tidak dianggkat, hingga berita ini diturunkan .  (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik