Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PHK Karywan Tak Bayar Pesangon, PT RPS Kangkangi UU nomor 13 Tahun 2003
PHK LEWAT SMS, AROZANOLO ZEBUA LAPORKAN PT. RPS KE DISNAKER KAMPAR
Rabu, 13-04-2022 - 07:33:35 WIB
Poto Saat bekerja di PT Rps.
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM- Lakukan pemutusan hubungan kerja( PHK ) lewat short message service (SMS), Arozanolo Zebua  mantan karyawan laporkan PT. Riau Perkasa Steel (RPS)  ke Dinas tenaga Kerja Kampar,  Senin (11/4/2022) .

PHK yang dilakukan lewat SMS oleh pihak perusahaan PT KSA ( Karya Satria Abadi)  yang diduga  sub kontrak dari PT. RPS yang beralamat di Pasir  Putih Km 6, 5 Desa Baru Kec Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini dikirim via SMS Senin (28/02/22) lalu, tanpa pesangon.

Tindakan yang semena-mena yang dilakukan pihak perusahaan itu membuat kekecewaan  Zebua. Betapa tidak, Arozanolo Zebua yang sudah bekerja sejak tahun 2015 itu , tidak menerima apa yang dilakukan pihak perusahaan  dan melaporkan pihak perusahaan PT. RPS ke Disnaker Kampar, tembusan  disampaikan ke Bupati Kampar, Komisi 3 DPRD Kampar, PT. RPS, dan Kepala Disnaker Profinsi Riau.

Menurut Arozano Zebua kepada wartawan, “ Apa yang dilakukan pihak perusahaan sudah tidak manusiawi,   mulai tahun  2015 hingga akhir bulan Februari 2022, semuanya sia-Sia. Pemecatan dilakuan hanya lewat SMS saja, bagaimana kita tidak terkejut ? Belum lagi hak-hak kita sebagai pekerja di perusahaan tersebut sama sekali tidak diberikan, jelasnya.
Lebih lanjut Arozanolo Zebua menceritakan bagaimana pengalamannya selama bekerjaa di PT. RPS.

Arozanolo Zebua  sungguh sangat sadis, dimana  PT. RPS tidak mengenal  tanggal merah harus masuk kerja, bila tidak masuk kerja langsung mendapat SP (surat Peringatan)  dan dipotong gaji sebesar ada 150, ribu bahkan sampai 300 ribu.
Saya pribadi tidak mengerti, Hironisnya lagi didalam PT RPS itu Banyak TKA ( Tenaga Kerja Asing), dan bila ada pemeriksaan dari Imigrasi TKA ini berlarian dan berondok kemana-mana, dan kami pun tidak berani buka suara karna takut dipecat. Menurut Ar Zebua pada bulan Bulan April tahun 2021 lalu pihak perusahaan PT. RPS sudah melakukan PHK kepada saya ( Ar Zebua.red), Tidak mebayar hak-hak saya sebagai karwayan, dan setelah itu saya (Zebua-red) dialihkan dikontarakan oleh PT KSA ( Karya Satria Abadi) yang berkantor dan beralamat di tempat yang sama , atau disinyalir sub kontrak dari PT. RPS, lokasi dan alamat kantor PT. KSA masih dilingkungan peprusahaan PT. RPS.
Dimana di PT.KSA , kami pekerjanya hanya berstatus sebagai pekerja kontrak, dan akhirnya pada tanggal 28 Pebruari 2022 saya di PHK lagi dengan alasan tidak diperpanjang Kontrak.

Anehnya pihak perusahaan  PT KSA  melayangkan Surat PHK hanya melalui  SMS, 28/02/22, jelasnya.
Menurut sumber eks pekerja di PT. RPS permainan yang dilakukan pihak PT. RPS kepada eks pekerja sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Pertama di PHK  PT. RPS dan kemudian di pekerjakan kembali di PT. KSA sebagai karyawan kontrak , berdalih habis kontak kemudian di PHK mereka tanpa pesangan.  Dan itu sudah kerab dilakukan pihak perusahaan seperti nasib yang dialami Edwar Situmeang dan pekerja lainnya, tujuannya untuk menghilangkan pesangon karyawan, belum lagi  segudang persoalan dan permainan ada di dalam perusahaan itu dan ini nanti kita laporkan ke pihak yang terkait,  jelas sumber  dengan kesalnya.

Sementara Rizki selaku HRD PT. RPS, yang dikenal alergi wartawan ini  ketika dihubungi via posselnya, tidak dianggkat, hingga berita ini diturunkan .  (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kapolres Sergai AKBP Sah Udur Sitinjak Kunjungi Yayasan Nurul Jannah Wreda, Salurkan Tali Asih untuk Lansia
    02 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    03 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    04 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    05 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    06 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    07 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    09 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    10 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    11 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    12 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    13 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    14 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    15 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    16 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    17 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    18 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    19 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    20 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    22 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik