Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PHK Karywan Tak Bayar Pesangon, PT RPS Kangkangi UU nomor 13 Tahun 2003
PHK LEWAT SMS, AROZANOLO ZEBUA LAPORKAN PT. RPS KE DISNAKER KAMPAR
Rabu, 13-04-2022 - 07:33:35 WIB
Poto Saat bekerja di PT Rps.
TERKAIT:
   
 

Kampar, OPSINEWS.COM- Lakukan pemutusan hubungan kerja( PHK ) lewat short message service (SMS), Arozanolo Zebua  mantan karyawan laporkan PT. Riau Perkasa Steel (RPS)  ke Dinas tenaga Kerja Kampar,  Senin (11/4/2022) .

PHK yang dilakukan lewat SMS oleh pihak perusahaan PT KSA ( Karya Satria Abadi)  yang diduga  sub kontrak dari PT. RPS yang beralamat di Pasir  Putih Km 6, 5 Desa Baru Kec Siak Hulu, Kabupaten Kampar ini dikirim via SMS Senin (28/02/22) lalu, tanpa pesangon.

Tindakan yang semena-mena yang dilakukan pihak perusahaan itu membuat kekecewaan  Zebua. Betapa tidak, Arozanolo Zebua yang sudah bekerja sejak tahun 2015 itu , tidak menerima apa yang dilakukan pihak perusahaan  dan melaporkan pihak perusahaan PT. RPS ke Disnaker Kampar, tembusan  disampaikan ke Bupati Kampar, Komisi 3 DPRD Kampar, PT. RPS, dan Kepala Disnaker Profinsi Riau.

Menurut Arozano Zebua kepada wartawan, “ Apa yang dilakukan pihak perusahaan sudah tidak manusiawi,   mulai tahun  2015 hingga akhir bulan Februari 2022, semuanya sia-Sia. Pemecatan dilakuan hanya lewat SMS saja, bagaimana kita tidak terkejut ? Belum lagi hak-hak kita sebagai pekerja di perusahaan tersebut sama sekali tidak diberikan, jelasnya.
Lebih lanjut Arozanolo Zebua menceritakan bagaimana pengalamannya selama bekerjaa di PT. RPS.

Arozanolo Zebua  sungguh sangat sadis, dimana  PT. RPS tidak mengenal  tanggal merah harus masuk kerja, bila tidak masuk kerja langsung mendapat SP (surat Peringatan)  dan dipotong gaji sebesar ada 150, ribu bahkan sampai 300 ribu.
Saya pribadi tidak mengerti, Hironisnya lagi didalam PT RPS itu Banyak TKA ( Tenaga Kerja Asing), dan bila ada pemeriksaan dari Imigrasi TKA ini berlarian dan berondok kemana-mana, dan kami pun tidak berani buka suara karna takut dipecat. Menurut Ar Zebua pada bulan Bulan April tahun 2021 lalu pihak perusahaan PT. RPS sudah melakukan PHK kepada saya ( Ar Zebua.red), Tidak mebayar hak-hak saya sebagai karwayan, dan setelah itu saya (Zebua-red) dialihkan dikontarakan oleh PT KSA ( Karya Satria Abadi) yang berkantor dan beralamat di tempat yang sama , atau disinyalir sub kontrak dari PT. RPS, lokasi dan alamat kantor PT. KSA masih dilingkungan peprusahaan PT. RPS.
Dimana di PT.KSA , kami pekerjanya hanya berstatus sebagai pekerja kontrak, dan akhirnya pada tanggal 28 Pebruari 2022 saya di PHK lagi dengan alasan tidak diperpanjang Kontrak.

Anehnya pihak perusahaan  PT KSA  melayangkan Surat PHK hanya melalui  SMS, 28/02/22, jelasnya.
Menurut sumber eks pekerja di PT. RPS permainan yang dilakukan pihak PT. RPS kepada eks pekerja sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Pertama di PHK  PT. RPS dan kemudian di pekerjakan kembali di PT. KSA sebagai karyawan kontrak , berdalih habis kontak kemudian di PHK mereka tanpa pesangan.  Dan itu sudah kerab dilakukan pihak perusahaan seperti nasib yang dialami Edwar Situmeang dan pekerja lainnya, tujuannya untuk menghilangkan pesangon karyawan, belum lagi  segudang persoalan dan permainan ada di dalam perusahaan itu dan ini nanti kita laporkan ke pihak yang terkait,  jelas sumber  dengan kesalnya.

Sementara Rizki selaku HRD PT. RPS, yang dikenal alergi wartawan ini  ketika dihubungi via posselnya, tidak dianggkat, hingga berita ini diturunkan .  (tim)




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik