Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lagi Asik Pesta Sabu di Toilet Umum, 2 Orang Pemuda Diamankan Polsek Kampar.
Rabu, 06-04-2022 - 20:18:33 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

KAMPAR. OPSINEWS,COM-Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan dua orang laki laki pelaku narkotika jenis sabu-sabu di belakang pasar Air Tiris tepatnya di dalam WC umum Pasar Air Tiris  Kec. Kampar Kab. Kampar, Selasa malam (5/4/2022) sekira pukul 22.00 wib.

Pelaku yang di amankan pihak kepolisian adalah SP alias SD (31) warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar, dan GA alias GL (35) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar Kab. Kampar.

Dari penangkapan pelaku pihak kepolisian berhasil diamankan barang bukti berupa 7 (Tujuh) bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah bong, 1 (Satu) Unit Hp Samsung, 1 (Satu) helai jelana jeans waran biru, Uang tunai Rp 10.000 ( sepuluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Penangkapan ini berawal pada hari Selasa (5/4/2022) sekira jam 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Toni SH, MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada  penyalahgunaan narkotika di belakang pasar Air Tiris  tepatnya di WC umum pasar Kec. Kampar Kab.Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar  yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar  Ipda Toni SH, MH Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan.

Dari Hasil Penyelidikan informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkotika di belakang pasar Air Tiris  tepatnya di WC umum pasar Kec. Kampar Kab.Kampar, Tim Opsnal Polsek Kampar Malakukan Pengintaian dan  melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang diduga pelaku SP alias SD dan  GA alias GL (35) didalam WC umum pasar Air Tiris yang sedang pesta sabu sabu.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis Shabu serta seperangkat alat hisap narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku SP yang berada di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan 5 (lima)bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis.

Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti 7 (Tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disita dari tersangka adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki biasa dipanggil AG (dpo)

Kapolsek Kampar  Akp Marupa Sibarani, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif met amphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. Rls/yg




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik