Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lagi Asik Pesta Sabu di Toilet Umum, 2 Orang Pemuda Diamankan Polsek Kampar.
Rabu, 06-04-2022 - 20:18:33 WIB
Pelaku
TERKAIT:
   
 

KAMPAR. OPSINEWS,COM-Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan dua orang laki laki pelaku narkotika jenis sabu-sabu di belakang pasar Air Tiris tepatnya di dalam WC umum Pasar Air Tiris  Kec. Kampar Kab. Kampar, Selasa malam (5/4/2022) sekira pukul 22.00 wib.

Pelaku yang di amankan pihak kepolisian adalah SP alias SD (31) warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar, dan GA alias GL (35) warga Desa Koto Tibun Kecamatan Kampar Kab. Kampar.

Dari penangkapan pelaku pihak kepolisian berhasil diamankan barang bukti berupa 7 (Tujuh) bungkus plastik bening berisikan serpihan kristal yang diduga Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah bong, 1 (Satu) Unit Hp Samsung, 1 (Satu) helai jelana jeans waran biru, Uang tunai Rp 10.000 ( sepuluh ribu rupiah), 1 (Satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet.

Penangkapan ini berawal pada hari Selasa (5/4/2022) sekira jam 22.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kampar Iptu Toni SH, MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada  penyalahgunaan narkotika di belakang pasar Air Tiris  tepatnya di WC umum pasar Kec. Kampar Kab.Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar  yang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kampar  Ipda Toni SH, MH Mendatangi Lokasi untuk Melakukan penyidikan.

Dari Hasil Penyelidikan informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkotika di belakang pasar Air Tiris  tepatnya di WC umum pasar Kec. Kampar Kab.Kampar, Tim Opsnal Polsek Kampar Malakukan Pengintaian dan  melakukan penangkapan terhadap dua orang laki laki yang diduga pelaku SP alias SD dan  GA alias GL (35) didalam WC umum pasar Air Tiris yang sedang pesta sabu sabu.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya dan ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis Shabu serta seperangkat alat hisap narkotika jenis Shabu dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku SP yang berada di Desa Penyasawan Kecamatan Kampar disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan 5 (lima)bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal diduga narkotika jenis.

Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti 7 (Tujuh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disita dari tersangka adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki biasa dipanggil AG (dpo)

Kapolsek Kampar  Akp Marupa Sibarani, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif met amphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses sesuai dengan Hukum yang berlaku di NKRI.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. Rls/yg




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik