Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hutan Lindung Diduga Dalam Genggaman PT Tri Bakti Sarimas
Kamis, 31-03-2022 - 19:22:34 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU/RIAU -  OPSINEWS,COM-Sudah tidak asing lagi terdengar ditelinga masyarakat luas apabila perusahaan-perusahaan besar perkebunan  kelapa sawit menguasai sebagian luas tanah di pulau Sumatera, seperti yang yang terjadi diKab Kuantan Singing,


Tidak saja tanah yang memang diperuntukan untuk perkebunan namun hutan-hutan pun memanfaatkan dengan berbagai macam cara agar dapat memperluas perkebunannya baik secara legal maupun secara illegal, dengan kuasa yang besar dan dengan cara melobi para petinggi dinegara ini baik ditingkat daerah atau ditingkat pusat terus diupayakan,

para pengusaha untuk memperoleh apa yang diinginkan.
Diduga seperti halnya yang dilakukan oleh perusahaan besar yang memiliki ribuan hektar kebun kelapa sawit di kabupaten kuantan singing yakni  PT. TBS, perusahaan perkebunan yang tadinya memiliki beberapa komoditas tanaman perkebunan ini sekarang telah beralih ke komoditas kelapa sawit, untuk memperluas lahan PT. TBS memanfaatkan/menguasai hutan lindung yang berbatasan langsung dengan lahan Perusahaan dengan Desa SB Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Temuan di lapangan oleh tim LSM Penjara Indonesia, segera di rapatkan dan menyimpulkan untuk melayangkan surat konfirmasi kepada PT.TBS di jl.a yani Kota Pekanbaru, Surat pun di terima oleh wawan sappam yang menjaga pada saat itu mengatakan kita segera sampaikan surat tersebut ke Pimpinan Perusahaan, “ Siap pak, akan segera di disposisikan kepada pimpinan.” Ucapnya wawan singkat.
Dihadapan beberapa awak media salah seorang dari tim LSM  yang berhasil dijumpai sedikit memberi keterangan “Kami mencoba menguak kebenaran dibalik penguasaan hutan lindung tersebut yang sebagiannya dimanfaatkan olah PT.TBS” terang Tri wahyudi yang merupakan salah satu tim LSM Penjara Indonesia dalam keterangan Persnya, “ lanjutnya “ dari penelusuran kami setidaknya ada seluas 300 hektar hutan lindung tersebut dijadikan menjadi kebun kelapa sawit oleh mereka” (PT. TBS – red) sambungnya.

Kami dari LSM Penjara Indonesia sudah terkirim surat  ke pihak PT.TBS perihal penguasaan hutan lindung tersebut oleh mereka” ujar Tri wahyudi kembali menjelaskan, “dalam surat kami ada beberapa poin yang menjadi sorotan dan pertanyaan untuk PT. TBS” tuturnya.
Surat yang di antarka langsung oleh Tri Wahyudi ke kantor PT.TBS pada kamis,31/3/2022.

Namun ketika ditanya oleh salah satu awak media perihal isi surat yang dimaksud  Tri wahyudi masih belum bisa menjelaskan secara detail hal tersebut “ditunggu saja ya teman-teman, kita tunggu respon dari pihak PT.TBS, dan lagi saya juga harus koordinasi dulu dengan tim lainnya untuk menjelaskan semuanya, lagi pula kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait temuan kami tersebut seperti dari BPN, kehutanan dan lainnya, kita tunggu saja ya, yang jelas kita memiliki tim di lapangan yang benar benar menguasai lapangan.” Ucarnya dengan tegas mengahirinya. ( red )

Sumber LSM PJRI




 
Berita Lainnya :
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
  • Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
  • Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
  • Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
  • Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sat Res Narkoba Polres Sergai Ringkus Pria 32 Tahun, Sabu 1,65 Gram Diamankan di Perbaungan
    02 Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU 14.288.6101 Bukit Timah, Bermarga Manalu Disebut Pemain Lama Sekaligus Kordinator Lapangan Pelansir BBM Subsidi
    03 Jelang Pergeseran Tugas, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pamit: 26 Bulan Penuh Kesan, Sinergi dengan Wartawan Jadi Kenangan
    04 Dua Pemuda Ditangkap, Polisi Bongkar Dugaan Pencurian Meteran Air Milik Dinas PUTR Sergai
    05 Kasat Intelkam Polres Sergai Kedepankan Pendekatan Persuasif, Aksi LSM PAKAR RI Berlangsung Aman dan Kondusif
    06 IKAD 2025 Kategori Unggul, Akses Keuangan Masyarakat Tebing Tinggi Raih Skor 5,60
    07 Hak Jawab Yayasan Ismail Idris Bersaudara Ngaku Ahli Waris Pemilik Lahan Pasar Baru Panam di Duga Penuh Dengan Kebohongan 
    08 Disorot Pemberitaan, Camat Tebing Tinggi Cek Galian Kuta Baru: Tak Ada Aktivitas, Alat Berat Masih di Lokasi dan Temuan Dilaporkan ke Satpol PP
    09 Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi
    10 Afriadi Andika, S.H., M. H. Sebagai Praktisi Hukum, dan wakil Pemimpin Redaksi Tipikor TV Mengapresiasi Dedikasi dan Pengabdian Polisi Wanita (Polwan) dalam Menjaga keamanan serta Memberikan Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat
    11 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    12 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    13 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    14 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    15 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    16 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    17 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    18 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    19 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    20 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    21 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    22 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik