Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PT PSPI Kangkangi UU pers, Halangi Tugas Wartawan Dalam melaksanakan liputan.
Minggu, 30-05-2021 - 08:35:23 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

PEKAN BARU, Opsinews.com.- DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Riau mengecam tindakan petugas satuan pengaman (satpam) PT Perawang Sukses Perkasa Industri ( PSPI) yang menghalang-halangi beberapa wartawan saat ingin meliput aksi masyarakat Desa Petapahan di PT PSPI.

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Ketika saya ditelepon rekan-rekan awak media yang hendak menjalankan tugas mulia, rekan-rekan dihalangi dan dihadang oleh petugas satpam untuk meliput terkait laporan dari masyarakat desa petapahan bahwa  diduga PT. PSPI melakukan pengrusakan kebun milik warga," kata Ketua DPD PJID Riau Jetro Sibarani SH MH, kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).

Jetro mengatakan,  sangat kecewa atas tindakan dari perusahaan yang telah menghalang-halangi rekan-rekan awak media yang menjalankan tugas untuk meliput suatu permasalahan yang terjadi di TKP. Rekan-rekan media juga telah menyuruh satpam untuk menghubungi humas perusahaan agar diperbolehkan meliput, namun tindakan dari humas perusahaan tetap juga tidak mengizinkan masuk meliput dengan berdalih mematuhi SOP perusahaan.

"Menurut saya humas perusahaan sudah pahamlah apa itu tugas daripada wartawan dan tupoksi pekerjaannya, klau pun tidak paham seperti apa wartawan, namun sudah dijelaskan rekan-rekan tentang UU Pers dan KEJ," jelas Jetro.

Jetro menegaskan, atas tindakan perusahaan yang telah menghalangi profesi wartawan dalam menjalankan tugas akan dibawa ke jalur hukum.

"Saya mengecam atas perbuatan perusahaan dan atas tindakan tersebut, saya akan membuat rapat dan di gelarkan perkara ini bersama pengurus saya. Permasalahan ini harus di bawa ke jalur hukum," tegas Jetro.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa orang wartawan Pajar Saragih selaku Kabiro Anekafakta.com Provinsi Riau dan Kabiro Palapa TV Kabupaten Kampar, Mohd. Irwan Kaperwil Riau Persindonesia.com, Andryan Syah Putra Redaksi BerkasRiau.com serta Nefrizal Pili Redaksi media RedaksiRiau.com, melakukan peliputan unjuk rasa di PT PSPI,  Jumat (28/5/2021).Namun, dihadang dan dihalang-halangi oleh Petugas Satpam PT PSPI.
Sumber, (PJID Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Raih Predikat Informatif KI Sumut Award 2026, Standar Penilaian Naik Jadi 90
    02 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    03 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    04 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    05 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    06 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    07 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    08 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    09 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    10 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    11 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    12 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    13 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    14 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    15 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    16 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    17 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    18 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    19 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    21 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    22 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik