Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PT PSPI Kangkangi UU pers, Halangi Tugas Wartawan Dalam melaksanakan liputan.
Minggu, 30-05-2021 - 08:35:23 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

PEKAN BARU, Opsinews.com.- DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Riau mengecam tindakan petugas satuan pengaman (satpam) PT Perawang Sukses Perkasa Industri ( PSPI) yang menghalang-halangi beberapa wartawan saat ingin meliput aksi masyarakat Desa Petapahan di PT PSPI.

Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Ketika saya ditelepon rekan-rekan awak media yang hendak menjalankan tugas mulia, rekan-rekan dihalangi dan dihadang oleh petugas satpam untuk meliput terkait laporan dari masyarakat desa petapahan bahwa  diduga PT. PSPI melakukan pengrusakan kebun milik warga," kata Ketua DPD PJID Riau Jetro Sibarani SH MH, kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).

Jetro mengatakan,  sangat kecewa atas tindakan dari perusahaan yang telah menghalang-halangi rekan-rekan awak media yang menjalankan tugas untuk meliput suatu permasalahan yang terjadi di TKP. Rekan-rekan media juga telah menyuruh satpam untuk menghubungi humas perusahaan agar diperbolehkan meliput, namun tindakan dari humas perusahaan tetap juga tidak mengizinkan masuk meliput dengan berdalih mematuhi SOP perusahaan.

"Menurut saya humas perusahaan sudah pahamlah apa itu tugas daripada wartawan dan tupoksi pekerjaannya, klau pun tidak paham seperti apa wartawan, namun sudah dijelaskan rekan-rekan tentang UU Pers dan KEJ," jelas Jetro.

Jetro menegaskan, atas tindakan perusahaan yang telah menghalangi profesi wartawan dalam menjalankan tugas akan dibawa ke jalur hukum.

"Saya mengecam atas perbuatan perusahaan dan atas tindakan tersebut, saya akan membuat rapat dan di gelarkan perkara ini bersama pengurus saya. Permasalahan ini harus di bawa ke jalur hukum," tegas Jetro.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa orang wartawan Pajar Saragih selaku Kabiro Anekafakta.com Provinsi Riau dan Kabiro Palapa TV Kabupaten Kampar, Mohd. Irwan Kaperwil Riau Persindonesia.com, Andryan Syah Putra Redaksi BerkasRiau.com serta Nefrizal Pili Redaksi media RedaksiRiau.com, melakukan peliputan unjuk rasa di PT PSPI,  Jumat (28/5/2021).Namun, dihadang dan dihalang-halangi oleh Petugas Satpam PT PSPI.
Sumber, (PJID Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik