Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sri Mulyani Ingatkan, Pajak Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen
Kamis, 24-03-2022 - 21:07:39 WIB
Chairul Tanjung.
TERKAIT:
   
 

OPSINEWS.COM - Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengingatkan Chairman dan Founder dari CT Corp, Chairul Tanjung (CT) untuk membayar tarif pajak penghasilan atau PPh-nya naik menjadi 35 persen pada tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam gelaran CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, dikutip Kamis (24/3).

Awalnya, Chairul Tanjung bertanya kepada Sri Mulyani mengenai kebijakan perpajakan yang berlaku pada tahun ini, Khususnya terkait rencana PPN per 1 April akan dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.
taboola mid article

Menkeu pun menjelaskan, terdapat langkah reformasi pajak melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tujuannya, untuk menciptakan sebuah rezim pajak yang adil, tapi pada saat yang sama juga menciptakan sebuah rezim pajak yang kuat.

Sebelum ada UU HPP, orang kaya hanya dikenakan pajak sebesar 30 persen. Namun, setelah adanya UU HPP terjadi kenaikan sebesar 5 persen menjadi 35 persen.

"Jadi yang pendapatannya di atas Rp5 miliar itu braketnya ditambah menjadi 35 persen. Kalau PPH jelas, kalau yang tidak punya pendapatan ya gak bayar pajak, yang pendapatannya tinggi kayak pak CT sekarang saya tambahin loh Pak 35 persen, ya nggak apa-apalah itu kan bagus untuk rakyat kita," ungkap Menkeu.

Mendengar penjelasan Menkeu, Chairul Tanjung hanya tersenyum. Berdasarkan catatan Forbes, kekayaan Chairul sekitar Rp79 triliun, yang berasal dari bisnis ritel, jasa keuangan, jasa perhotelan, hingga media.

Sri Mulyani menyebut, sebenarnya PPN di seluruh dunia rata-ratanya di kisaran di 15 persen khususnya negara Organisation for Economic Co-operation and Development) dan negara yang lain.

"Indonesia ada di 10 persen, kita naikkan 11 persen dan nanti 12 persen pada tahun 2025. Kenapa ini dilakukan? waktu itu kan kita lihat APBN kerja ekstrem selama pandemi ini kita ingin menyehatkan," ujarnya.

Bandingkan Pajak Orang Kaya di Eropa

Jika dibandingkan, orang kaya di negara lain dikenakan pajak hingga 40 persen. Sementara Indonesia hanya 35 persen, artinya masih ada ruang untuk menaikkan kembali.

"Jadi kita lihat mana-mana yang masih bisa spacenya, di mana Indonesia setara dengan negara-negara di dunia tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan. Nah kita lihat PPh tadi, braket 35 persen di negara Eropa ada yang sampai 40 persen," katanya.

Bendahara negara ini menegaskan, keputusan menaikkan tarif PPN dan PPh ini semata-mata untuk rakyat. Pemulihan ekonomi harus terus dilakukan, dengan pondasi utamanya pajak.

"Jadi kita naik hanya 1 persen. Namun kita paham bahwa terutama sekarang ini fokus kita pemulihan ekonomi namun pondasi untuk pajak yang kuat harus mulai dibangun," pungkasnya.

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
  • Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Perkara Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Resmi di Laporan ke Polresta Pekanbaru
    02 Kasih Sayang Tak Terhalang, Satreskrim Polres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Sosial Nurul Jannah
    03 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    04 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    05 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    06 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    07 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    08 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    09 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    10 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    11 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    12 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    13 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    14 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    15 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    16 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    17 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    18 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    19 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    20 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    21 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    22 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik