Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Di Siak Hulu Warung Remang Remang Tetap Beroperasi,
Pemkab Kampar Minta Turun Tangan Bila Pemerintah Siak Hulu Tidak Mampu.
Rabu, 23-03-2022 - 14:43:34 WIB
Lokasi Warung Remang-Remang
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU. OPSINEWS.COM- Pemerintah Kecamatan Siak hulu mandul. Betapa tidak, penertiban warung Remang-Remang itu hanya slokan belaka, buktinya masih ada yg beroperasi.Selasa, 23/04/22


Ironisnya,  Surat edaran pemerintah  Kecamatan Siak Hulu, telah yang dikeluarkan pada Tanggal.04 Matet2022, Tentang Penertiban  Penyakit Masyarakat. Salah Satunya Warung Remang-Remang harus Ditutup.

Namun Sangat Disayangkan isi dari Surat Edaran itu Tidak di indahkan Oleh Para Pemilik Warung Remang-Remang,  Dianggap hanya slogan saja atau kertas koran  hanya untuk dibaca Bukan untuk dipatuhi.

Buktinya warung Remang-Remang itu tetap buka sampai Sekarang.

Ada pun Surat Edaran yang Berjudul."
KESEPAKATAN BERSAMA TENTANG PENERTIBAN PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT) DI KECAMATAN SIAK HULU. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar NO 08 Tahun 2017 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Ketua LSM Gerak Indonesia Emos, Angkat Bicara mengenai Surat Edaran yang dikelurkan oleh Pemerintah Kecamatan Siak hulu tentang Penertiban penyakit Masyarakat, Mengatakan  Seharusnya isi dari pada Surat edaran itu harus dipatuhi oleh Masyarakat, Karna isi Surat itu Sama dengan TITAH atau perintah yang ditaati oleh masyarakat. Emos Menegaskan bila Pemilik  Warung Remang - Remang itu tidak  mematuhinya Seharusnya Pol PP Kab Kampar Sebagai Gardan terdepan yang didampingin oleh Polsek Siak Siak Hulu harus Bertindak Secepatnya,

Marwah Pemerintah Kecamatan Siak Hulu jangan sampai  Tercoreng Akibat dari Ulah para Pemilik Warung Remang Remang tersebut, jangan sampai ada Imex dari masyarakat yang terkesan pemerintah Siak Hulu Lemah Untuk Bertindak. Padahal dalam Surat edaran itu ada 4 Poin, Salah Satunya yang berbunyi." Menolak Keras adanya Tempat dan Kegiatan Hiburan Malam adanya Pekerja Seks Komersia. yang dipakati oleh Tokoh Masyarakat bahkan tokoh Agama, menyetujui untuk menertipkan dan menutup warung remang-remang yang diduga tempat Maksiat,

Menurut Emos Surat edaran itu jangan hanya sebagai formalitas, tapi harus dilaksanakan. Bila pemerintah Siak hulu benar- benar mengikuti sesuai dengan bunyi surat edaran tersebut lakukan Patroli Tiap malam dan didampingi oleh pihak kepolisian sampai tertip hingga pada penutupan. Kita berharap agar Pemkab Kampar turut tangan bila pemerintah Kec Siak Hulu tidak Mampu, Tegas Emos.

Seperti pantauan Media Dilapangan Sejak diterbitkan Surat Edaran itu, warung remang-remang yang ada di Desa Baru milik SNG dan Desa Pandau jaya milik NS masih tetap Exsis Alias masih tetap beroperasi.

Salah seorang warga Desa Pandau Jaya yang identitasnya tidak Sebutkan tapi masih bertempat tinggal Dekat Warung Remang-Remang itu  Mengatakan kan Kepada media Warung remang-remang ini bang tiap malam Minggu  ramai kali Cewek yang Seksi entah dari mana saja, bahkan Sering ada keributan Seperti yang terjadi baru-baru ini ada Perkelahia hingga dilaporkan Kepolsek Siak hulu. Ucapnya 21/03/22

Cama Siak Hulu Rahmat Fajri. S. STP. MSi, ketika Dikonfirmasi Melalui WhatsApp, tidak ada jawaban hingga berita ini ditayangkan.23/04/22.

Red.01




 
Berita Lainnya :
  • Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
  • Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
  • 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
  • Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
  • Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dit Binmas Polda Sumut Lakukan Pembinaan Intensif Personel Bhabinkamtibmas di Wilayah Polres Sergai
    02 Kapolsek Binawidya Berkunjung Ke Pasar Baru Panam Bersilahturahmi  Deng Pedagang Dan Pengurus APPSI
    03 2 Korban Laka Tunggal di Koridor PT RAPP Ternyata Karyawan BPR Dana Amanah Pelalawan
    04 Polres Serdang Bedagai Gelar KRYD THM, Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Wilayah Malam Hari
    05 Klarifikasi Kepala BPJS Kesehatan Sergai Risdamayani Sarumaha: Rujukan Pasien Emergency Ditegaskan Sesuai Indikasi Medis
    06 Kebakaran Maut di Labuhan Bilik: Luka Tak Sekadar Terbakar, Keluarga Minta Polisi Buka Semua Fakta
    07 Kepala BPJS Kesehatan Sergai Belum Beri Penjelasan Substantif, Transparansi Rujukan Pasien Emergency Dipertanyakan
    08 RSUD Kumpulan Pane Tegaskan Tidak Pernah Menolak Pasien, Klarifikasi Isu Viral Dugaan Penolakan
    09 Upacara Pemakaman Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH Berlangsung Khidmat di Sei Rampah
    10 Polsek Dolok Masihul Amankan Tiga Buruh Bangunan, Dua Batang Diduga Pohon Ganja Ditemukan di Dapur Rumah
    11 22 Tahun Pemekaran Sergai, Warga Naga Raja I dan Panglong Masih Terjebak Jalan Lumpur Sejak Zaman Kemerdekaan
    12 Pasien BPJS Emergency Terkendala Rujukan, Respons Kepala BPJS Sergai Dinilai Minim Klarifikasi
    13 Diduga Kepsek SMAN 2 Kampar Hambat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Warga Angkat Bicara Ada dengan Kepsek Ini
    14 Kapolres Sergai Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-22 Kabupaten Serdang Bedagai
    15 Pasien BPJS Alami Kendala Rujukan, Puskesmas Desa Pon Tak Terbitkan Rujukan Lanjutan
    16 Mengawali Tahun 2026 dengan Kasih, Warga Jemaat BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah Berbagi Berkat untuk Anak Panti Asuhan Damai Indah
    17 Polres Serdang Bedagai Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel Periode Januari 2026
    18 Kapolres Sergai Lakukan Pengecekan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
    19 BAPENDA ROHIL AJAK MASYARAKAT BAYAR PAJAK TEPAT WAKTU, DUKUNG PEMBANGUNAN DAERAH
    20 Polres Sergai Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru 2026, Tekankan Kondusivitas dan Kepedulian Sosial
    21 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    22 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik