Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
WNA Iran Bakar Ruang Detensi Imigrasi Parepare untuk Kabur
Sabtu, 29-05-2021 - 15:51:12 WIB
Ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

JAKARTA | OPSINEWS.COM - Warga negara Iran, Ramin Poorbihamta diduga membakar ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi Selatan. Saat ini, WNA tersebut dalam pengejaran pihak Imigrasi Kota Parepare, Jumat (28/5).

Hal itu dilakukan pengungsi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) untuk memuluskan langkahnya melarikan diri dari Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kota Parepare.

Kejadian kebakaran itu dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Kota Parepare, Arief Eka Riyanto, diduga pelaku pembakaran tersebut dilakukan seorang warga negara Iran yang sebelum kejadian ia sementara menjalani pemeriksaan di ruangan yang pertama kali munculnya api.

"Kondisinya saat itu hanya dihuni satu orang deteni dan satu orang petugas. Diduga meja dalam ruangan itu dibakar untuk melarikan diri," kata Arief.

Pengungsi UNHCR ini diamankan sebelumnya kata Arief setelah diduga melakukan pelanggaran keimigrasian sehingga diperiksa di Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

"WNA ini kami amankan karena telah diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian pasal 8 Ayat 2 dan pasal 75 UU 6 tahun 2011," jelasnya.

Sebenarnya kata Kepala Imigrasi Parepare, WNA tersebut rencananya akan dibawa ke Detensi Imigrasi Makassar untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

"Rencananya akan dibawa ke Makassar pukul 13.00 wita. Namun, saat terjadi kebakaran diduga dilakukan pada pukul 11.00 wita, dia melarikan diri dari ruang Detensi Imigrasi Parepare," ujarnya.

Sementara, Kabid Damkar Kota Makassar, Syarifuddin Sjam pihaknya mengerahkan tujuh unit armada untuk memadamkan api di Detensi Imigrasi Parepare.

"Kita kerahkan tujuh unit yang terdiri dari tiga mobil penembak dan empat mobil tangki di lokasi," kata Syarifuddin.

Personel damkar pun terpaksa mendobrak ruang tahanan Detensi Imigrasi Parepare, lantaran ada satu orang tahanan yang ada di dalam ruangan terbakar.

"Melihat ada satu orang di dalam tahanan, sehingga kami mengevakuasi dengan mendobrak pintunya sebagai bentuk penyelamatan," katanya.

Syarifuddin menjelaskan penyebab kebakaran di ruang Detensi Imigrasi Parepare yang berasal dari meja yang ada di ruangan. Diduga sengaja dibakar oleh tahanan.

"Diduga meja itu dibakar dengan kain atau kertas, kemudian apinya menyebar dengan cepat. Ada tahanan warga Iran yang diduga sebagai pembakar agar bisa lari," tuturnya.

sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik